Breaking News
Loading...

 5 Fakta Aksi Warga Iran Bikin Pabrik Sabu di Tangerang Omzet Miliaran


Jakarta - Polisi membongkar pabrik sabu di perumahan elite di kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Pabrik sabu tersebut dioperasikan jaringan internasional yang melibatkan 2 orang pria Warga Negara (WN) Iran.
Pabrik sabu tersebut digerebek oleh Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (1/9) lalu. Di lokasi tersebut polisi menangkap 2 WN Iran, BF (31) dan FS (31). Pabrik sabu tersebut diketahui telah beroperasi sejak 4 bulan lalu. Kedua pelaku mendatangkan bahan baku (prekusor) sabu dari Turki.
Berikut fakta-fakta terkait pengungkapan pabrik sabu tersebut:

1. Modus Operandi Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jaringan ini mendatangkan bahan baku tersebut dari Turki. Mereka menggunakan modus baru dalam penyelundupan prekusor ini untuk menghindari kecurigaan petugas di bandara.
"Modus baru yang dikirim adalah bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk jel untuk mengelabui. Biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan ya," ujar Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Bahan baku yang dikirim jaringan ini mendekati sempurna. Sabu yang dihasilkan pun dikategorikan kelas satu atau super dan kemudian dipasarkan dengan harga tinggi.
"(Bahan baku) itu sudah mendekati sempurna, nanti dibawa ke Indonesia sini ke pihak tersangka ini, kemudian dimasak lagi ulang, hasilnya adalah narkotika jenis sabu sabu kelas satu ya, ini betul-betul kelas super yang harganya cukup tinggi," ujarnya.

2. Simpan Sabu Siap Edar di Apartemen
Setelah berhasil memproduksi sabu, kedua tersangka menyimpannya di tempat lain. Mereka menyewa apartemen di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat untuk menyimpan sabu hasil produksinya.
"Di salah satu di perumahan elite di sana (Tangerang) untuk upaya mengelabui, di situlah tempat mereka tinggal dan membuat barang haram ini. Kemudian yang kedua ada TKP di apartemen di Menteng, Jakarta pusat," ucapnya.

Di TKP ini, polisi menyita 4,5 kilogram sabu yang disimpan dalam koper. Sabu tersebut siap diedarkan.

3. Produksi 20 Kg Sabu Per Bulan
Jaringan ini sudah 4 bulan mengoperasikan pabrik sabu tersebut. Produksi mereka bisa mencapai puluhan kilogram sabu per bulan.
"Setiap bulan dia bisa mampu untuk memproduksi 10-15 Kg ya, bahkan sampai 20 Kg sabu. Dipasarkan di daerah sekitar Jakarta sini, kita dalami lagi. Tetapi mereka ini memproduksi sabu tersebut, pengirimannya juga sudah beberapa kali, biasanya ia mengirim dalam bentuk jel," tuturnya.
"Barang buktinya kalau di pasaran Rp 7,5 milyar harganya dari 4,5 Kg sabu ini," tambah Yusri.

4. Bolak-balik RI-Iran Sejak 2019
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam menyebut kedua tersangka sering bolak-balik dengan rute tujuan Iran-Indonesia sejak Maret 2019.
"Mendukung tugas kepolisian, kami trace data perlintasan tersangka BF dan FS diketahui mereka datang 9 Maret 2019 setelah itu mereka berulang kali keluar masuk ke Indonesia terlahir 11 Februari 2020 tersangka BF kembali ke Indonesia 22 Februari 2020 kembali berangkat ke Iran," ujar Godam kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Kemudian, pada tanggal 10 Maret 2020 BF kembali lagi ke Indonesia sampai akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian. Godham menjelaskan jika keberangkatan dan kedatangan mereka yang terakhir melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Kedatangan dan keberangkatan terakhir menuju Iran pakai 3 maskapai, 2 di antaranya beda dan lewat Soetta. Dari semua yang kami sampaikan tersangka FS terakhir datang ke Indonesia lewat melalui bandara Soetta pada 17 April 2021," kata Godam.

5. Polisi Gandeng DNA
Polres Metro Jakarta Barat masih akan terus mengembangkan jaringan ini. Polisi menggandeng Drug Enforcement Administration (DEA) untuk membongkar perlintasan jaringan narkoba tersebut.
"Kita akan bekerja sama dengan DEA karena ini merupakan jaringan narkoba internasional. Jadi ini merupakan sindikat internasional asal Iran," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (4/9).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kedua pelaku ini memperoleh bahan baku untuk pembuatan sabu dari luar negeri. Jaringan ini kemudian memprosesnya kembali di Indonesia.
"Pelaku dari Iran dan bahan baku dikirim dari luar negeri. Karena itu, kami akan berkolaborasi dengan DEA," ujar Danang.
Kedua tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dijerat Pasal 113 subsider 114 subsider 112 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati.
Kedua tersangka tersebut diketahui hanya memiliki izin tinggal kunjungan sementara. Namun, terakhir diketahui jika mereka sudah mempunyai KITAS (Kartu Izin Terbatas) yang berlaku hingga tahun 2023.

Berikut data perlintasan kedua tersangka BF dan FS:
1. Datang ke Indonesia tanggal 9 Maret 2019
2. Tanggal 18 Maret 2019 tersangka meninggalkan Indonesia dengan tujuan Iran
3. Tanggal 11 Juni 2019 tersangka BF kembali ke Indonesia dengan mengajak tersangka FS
4. Tanggal 28 Juni 2019 tersangka meninggalkan Indonesia dengan tujuan Bangkok
5. Tanggal 11 Februari 2020 tersangka BF dari Iran masuk ke Indonesia
6. Tanggal 22 Februari 2020 tersangka BF meninggalkan Indonesia tujuan Iran
7. Tanggal 10 Maret 2020 tersangka kembali ke Indonesia dari Iran

Ditangkap di Tangerang

Hingga pada akhirnya pada tanggal 1 September 2021 sekira pukul 19.00 WIB di Perumahan Taman Cendana, Tangerang mereka berdua tertangkap.
Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di daerah Tangerang. Rumah tersebut diketahui menjadi tempat pabrik produksi sabu.
"Iya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan kasus tersebut. Dua orang tersangka diketahui merupakan warga negara Iran. Demikian diberitakan detik.



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: