Breaking News
Loading...

Bombardir Oleh Rusia Dan Rezim Syiah Di Idlib Merupakan Kejahatan Perang


Syiahindonesia.com -
Pemboman terhadap warga sipil oleh pasukan rezim Asad dan Rusia selama kampanye di benteng terakhir pejuang oposisi di Suriah barat laut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di AS dalam sebuah laporan Kamis (15/10/2020).

Kelompok hak asasi global mengatakan mereka menyelidiki lusinan serangan udara dan darat yang “melanggar hukum” terhadap sasaran sipil di wilayah sekitar kota Idlib antara April 2019 dan Maret 2020 yang menewaskan ratusan warga sipil dan membuat lebih dari 1,4 juta orang mengungsi.

HRW mengatakan laporan 167 halaman dengan judul “Menargetkan Kehidupan di Idlib” menggunakan ratusan foto dan citra satelit serta catatan pengintai penerbangan untuk memeriksa 46 insiden pemboman, sebagian kecil dari serangan udara dan penembakan yang terjadi.

Serangan tersebut melibatkan pelanggaran berulang yang merupakan “kejahatan perang yang nyata, dan mungkin termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan”, kata laporan itu seperti dilansir Reuters.

“Mereka menyerang rumah sakit, sekolah, pasar, daerah pemukiman. Bukan hanya secara tidak sengaja, bukan saat mereka mencoba menargetkan apa yang disebut teroris, tapi dengan sengaja,” kata Kenneth Roth, kepala organisasi global itu, kepada Reuters TV.

Tujuan dari kampanye militer 11 bulan “adalah untuk mengusir warga sipil dan membuat pemukiman mereka tidak dapat dihuni dengan harapan akan lebih mudah bagi angkatan bersenjata Rusia dan Suriah untuk merebut kembali wilayah itu,” kata Roth.

Moskow dan Damaskus membantah tuduhan pemboman sembarangan terhadap warga sipil di daerah di mana tiga juta orang telah mengungsi selama konflik hampir 10 tahun itu. Kedua sekutu itu mengatakan mereka hanya menargetkan militan radikal yang memegang kekuasaan di wilayah tersebut.

HRW mengatakan belum menerima tanggapan atas temuan dan pertanyaan kepada pemerintah Suriah dan Rusia.

Kampanye tersebut berakhir setelah gencatan senjata Maret lalu antara Turki dan Rusia, yang mendukung pihak-pihak yang berlawanan dalam konflik tersebut.

Laporan HRW menyebutkan 10 pejabat senior Rusia dan Suriah termasuk pemimpin rezim Suriah Bashar Asad dan Presiden Rusia Vladimir Putin serta komandan militer mereka, bertanggung jawab atas komando dan harus dimintai pertanggungjawaban.

“Ini benar-benar hanya dengan menindaklanjuti dan memastikan bahwa orang-orang yang telah mengawasi kejahatan perang ini, tidak lolos dari hukuman, bahwa ada konsekuensi untuk menjalankan strategi kejahatan perang ini,” kata Roth. (haninmazaya/arrahmah.com)




************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: