Breaking News
Loading...

MUI Jatim Desak MUI Pusat Kembali Dengungkan Fatwa Syiah
Syiahindonesia.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdusshomad Buchori menyampaikan kembali desakan dari MUI Jawa Timur kepada MUI Pusat untuk melakukan pembahasan terkait Syiah.

Kiai Somad mengatakan pada pergelaran Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 memang tidak membahas perihal Syiah.

MUI Jatim katanya sudah sering menyampaikan perihal ini kepada MUI Pusat. Kiai Somad pun berharap semoga MUI Pusat mendengungkan fatwa tentang Syiah lagi.

“MUI Pusat sebenarnya sudah mengeluarkan, kalau fatwa Syiah itu kan dulu sudah pernah tahun 84, bahwa Syiah dengan Sunni ada perbedaan, yang sangat mendasar, karena itu sangat diwaspadai. Nah setelah itu banyak pertemuan-pertemuan dari ormas dan sebagainya, tapi bukan dalam bentuk fatwa,” jelasnya kepada hidayatullah.com di arena KUII VII, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat malam (28/02/2020).

Kemudian, pada tahun 2012, kata Kiai Somad, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa tentang Syiah, karena memang kasusnya di Jawa Timur. Fatwa itu dikeluarkan untuk menanggulangi kasus Syiah.

“Kami keluarkan itu untuk mempertegas agar tidak terjadi konflik dan itu memberikan kontribusi saya kira secara nasional,” ujarnya.

“Tapi setelah itu dikeluarkan oleh Pusat satu buku, kan ada buku yang dikeluarkan oleh Pusat itu, dan setelah itu lalu ada beberapa keputusan tentang akhlak, yang dilakukan oleh Syiah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kiai Somad merasa ke depan umat Syiah masih akan merayakan hari besar mereka.

“Saya kira ke depan masih ada kelanjutan soal itu. Jadi memang yang jelas MUI telah mengeluarkan 10 item tentang ciri-ciri, Syiah,” ujarnya.

“Udah sering disampaikan khiwayat-nya, khiwayatul ummat, anil afkaril munhalifah, anil aqidatil fasiddah, itu kan selalu didengungkan oleh pihak MUI, saya kira akan berlanjut nanti, Insyaallah,” tutupnya.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 diselenggarakan pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung. Acara yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini dihadiri tidak kurang 800 peserta. Terdiri dari pengurus MUI Pusat hingga daerah, ormas-ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan pemangku kebijakan lainnya. hidayatullah.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: