Breaking News
Loading...

Emilia Renita Az Dan Bukti Akan Kedangkalan Pemahamannya (Part 1)
Syiahindonesia.com - Mempreteli status Emilia Renita Az. Dia berkata:

"Wasiat Nabi saw, hadis tsaqalain "al-qur'an dan itrati" ada di semua kitab shahih sunni, tapi hadis "al-qur'an dan sunnati", ga ada di dalam 1 kitab shahihpun. Kenapa justru hadis "al-qur'an dan sunnati" yang menyebar ditengah-tengah muslim sekarang ini?" (selesai perkataannya)

Silahkan lihat disini: https://www.facebook.com/emiliar.az/posts/596500983776790?stream_ref=10

Jawab kami (Al Amiry) :


1- Inilah kebodohan Emilia Renita. Hadits Wasiat nabi dalam hadits tsaqlain tentang Al Quran dan Itrah nabi ahli bait tidak dibaca dengan teliti dan tidak dibaca hinnga habis dan selesai. Dalam shahih Muslim disebutkan, bahwasanya Rasulullah sahallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ فَحَثَّ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ وَرَغَّبَ فِيهِ ثُمَّ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

"Dan aku meninggalkan pada kalian tsaqlain (dua hal yang berat). Yang pertama adalah kitabullah didalamnya terdapat hidayah dan dan cahaya, maka ambillah kitabullah dan berpegang teguhlah dengannya dan nabi sangat menganjurkannya. Kemudia beliau berkata: dan Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku" HR Muslim

Kami harap Emilia melanjutkan riwayat haditsnya, jangan di potong dan jangan pura-pura tidak tahu. Riwayat selanjutnya, menjelaskan istri-istri nabi termasuk Ahli bait nabi, akan tetapi kenapa syiah begitu mencela Aisyah dan Hafsah radhiyallahu anhuma dan menuduh mereka bahwasanya mereka pelacur ??? Terusan hadits shohih muslim diatas:

نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

"Dan istri-istri nabi termasukk Ahli bait nabi" HR Muslim satu hadits dengan hadits diatas

Akan tetapi kenapa Emilia dan dedengkot syiah menghina Aisyah dan Hafsoh radhiyallahu anhuma padahal keduanya istri nabi dan istri nabi adalah ahli bait ??? Perlu jawaban dari diri Emilia

2- Sepertinya Emilia tidak teliti baca hadits diatas. Apakah wasiat nabi untuk berpegang teguh kepada Al Quran dan Ahli Bait ataukah berpegang teguh kepada Al quran dan menghormati Ahli Bait saja (tanpa berpegang teguh kepada Ahli Bait). Coba Emilia baca lagi haditsnya.

Kami ulangi lagi lafadz hadits diatas biar jelas buat Emilia, Rasulullah bersabda:

فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ

"maka ambillah kitabullah dan berpegang teguhlah dengannya"

Hadits diatas jelas mewasiatkan untuk berpegang teguh kepada kitabullah saja tanpa ahli bait.

Disitu lafadz hadits dengan dhomir (bihi) bukan dhomir (bihimaa). Kalau ahli bait termasuk dari bagian yg di pegang teguh, seharusnya dengan lafadz (bihima). Seperti contoh hadits wasiat nabi untuk berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah nabi yang dengan lafadz dhomir bihima, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

"Aku tinggalkan pada kalian dua pekara kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh dengan keduanya: Kitabullah dan sunnah nabiNya" HR Malik dalam Muwattho'

Nah, dalam hadits nabi ini jelas memerintahkan untuk berpegang teguh kepada keduanya karena menggunakan lafadz bihima yakni :keduanya.

Terbukti, pemahaman Emilia begitu lemah terhadap ilmu hadits, tapi sudah seenaknya bicara tentang hadits.

Jadi, dalam hadits tersebut hanya diperintahkan untuk berpegang teguh kepada al quran saja tanpa ahli bait, lantas apa yang dimaksudkan dengan ahli bait diatas??

Maksudnya adalah, kita harus menghormati Ahli bait tapi bukan berpegang teguh kepadanya. Perhatikan saja hadits Muslim diatas, Rasulullah bersabda:

وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

"Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku" HR Muslim

Jadi yang diperintahkan adalah untuk menjaga kehormatan ahli bait bukan bepegang teguh kepada mereka. Karena Ahli bait tidak ma'shum dan memiliki kesalahan. Contohnya imam terbesar mereka diingatkan Rasulullah tatkala meminang Anak Abu Jahl sehingga ditegur oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

===============

Tanggapan dari Emilia Renita Az

1.Al Amiry berkata bahwa “Hadits diatas jelas mewasiatkan untuk berpegang teguh kepada kitabullah saja tanpa ahli bait.” Tetapi dalam konteks hadis itu, setelah Nabi saw berkata bahwa beliau meninggalkan al-tsaqalain (dua hal yang berat), beliau menyebut yang satu al-Quran, yang kedua ahlul bait. Kenapa tiba-tiba Al Amiry memisahkan di antara keduanya: Al-Quran harus dipegang teguh, Ahlul Bait harus dihormati. Dari mana Al Amiry memungut kata “harus dihormati” . Kayaknya Al Amiry membaca hadis dengan kesenangan untuk menambah-nambah sama seperti pendahulunya ABU HURAIRA. Tunjukkan di mana ada kata menghormati. Untuk apa Nabi saw berkata, “dan Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku.” Sekiranya Al Amiry teliti membaca hadis itu dan menyimaknya dengan kadar otaknya –seberapa pun sampainya- ia pasti berpikir untuk apa Nabi saw mengingatkan sampai tiga kali dengan membawa nama Allah terhadap ahlibait Nabi saw. Untuk sekedar menghormati??? Padahal beliau bersabda bahwa wasiat itu hal yang berat dan digandengkan dengan al-Quran.

Tanggapan dari kami (Al Amiry):

1- Disinilah ke sotoyan Emilia renita dalam memahami hadits.. Dalam hadits diatas, siapakah yang memisahkan antara Kitabullah dan itroh ahli bait nabi ?? Kayaknya tidak ada.. Hendaknya emillia baca lagi hadits diatas..

Ingat, Emilia sepertinya kurang memahami hadits diatas. Jelas maksud dari awal hadits, bahwasanya Rasulullah meninggalkan 2 hal yang berat. Nah apa itu?? Setiap 2 hal yang berat itu ada tugasnya masing-masing yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Pertama adalah  Al quran, Rasul perintahkan agar kaum muslimin berpegang teguh kepadanya. Rasul bersabda:

فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَاسْتَمْسِكُوا بِهِ

"Maka ambillah kitabullah dan berpegang teguhlah kepadanya"

Lafadz berpegang teguh disebutkan oleh Rasuullah tentang al quran bukan ahlul bait.

Kedua adalah ahlul bait, Maka tatkala Rasul menyebutkan Ahlul bait, apa tugas kaum muslimin kepada mereka ??

أَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

"Dan Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap Ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian akan Allah terhadap ahli baitku"

Adakah dilafadz tersebut berpegang teguh kepada ahli bait?? Nah, inilah tambahan dari Emilia dari pemahaman dangkalnya terhadap hadits.

Sehingga, ana tidak memisahkannya. Itu hanya prasangka dari emilia saja. Jadi gak usah ditambah-tambah seenak emilia saja... Sudah ada hadits yang dzohir malah nambah-nambah menggunakan akal.

===============

Tanggapan Emilia yang kedua:
2. Lalu Al Amiry memberikan contoh dengan hadis yang dhaif, dari Al-Muwatho’. Aku berharap Al Amiry mengerti ‘ulum al-hadis, seberapa pun mampunya. Imam Malik meriwayatkan hadis tersebut tanpa sanad sama sekali. Ia hanya berkata, “Telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah saw bersabda, “"Aku tinggalkan pada kalian dua perkara kalian tidak akan sesat selama berpegang teguh dengan keduanya: Kitabullah dan sunnah nabiNya" Siapa pun yang belajar hadis akan mengatakan bahwa hadis semacam ini lemah sekali. Hilang saja satu mata rantai dalam periwayatan hadis, sudah dhaiflah hadis itu. Di sini semua mata rantai hadis hilang !!!

Tanggapan dari kami (Al Amiry):

2- Memang benar, hadits malik ini disebutkan tanpa sanadnya alias meriwayatkan dengan mursal. Tapi, hadits riwayat malik yang kami sebutkan hanya sebagai contoh. Kan sudah kami katakan, "Sebagai contoh".

Adapun hadits diatas, sesungguhnya selain Malik sudah ada yang meriwayatkan hadits tersebut. Seperti imam Al Hakim. Dalam hadits riwayat AL Hakim disebutkan:

إني قد تركت فيكم ما إن اعتصمتم بهما فلن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة نبيه الحديث

"Sesungguhnya aku tinggalkan pada kalian, selama kalian berpegang teguh dengan keduanya maka tidak akan tersesat selama-lamanya. Kitabullah dan sunnah nabinya" HR Al Hakim

Dan hadits ini, disebutkan dengan sanadnya oleh Al Hakim. Dalam riwayat Al Hakim yang lain.

أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَاقَ الْفَقِيهُ، أَنْبَأَ مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ السَّكَنِ الْوَاسِطِيُّ، ثنا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو الضَّبِّيُّ، ثنا صَالِحُ بْنُ مُوسَى الطَّلْحِيُّ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ

Nah, beliau menjelaskan bagaimana kedudukan hadits ini ?? Al Hakim mengatakan:

صحيح الإسناد احتج البخاري بعكرمة واحتج مسلم بأبي أويس وله أصل في الصحيح

"Sanadnya shohih, Bukhari berhujjah dengan ikrimah dan muslim berhujjah dengan abu uwais. Dan hadits ini ada asalnya dalam shohih"

Jadi hendaknya diperhatikan lagi sama emilia. Yang riwayat malik secara mursal itu hanya sebagai contoh. Dan ini sudah kami sebutkan riwayat Al Hakim

===============

Tanggapan Emilia yang ke tiga:

3. Perhatikan hadis berikut ini,

يا أيها الناس ألستم تشهدون أن الله ورسوله أولي بكم من أنفسكم؟ وأن الله ورسوله مولاكم؟ قالوا بلي، قال : فمن كان الله ورسوله مولاه فائن هذا مولاه، وقد تركت فيكم ما إن أخذتم بهما لن تضلوا بعدي كتاب الله وأهل بيتي

“Wahai manusia bukankah kalian bersaksi bahwa Allah dan RasulNya lebih didahulukan dari diri kalian? Dan bahwa Allah dan Rasul-Nya maula kalian? Mereka berkata, “Benar. Ia bersabda, “Barangsiapa yang menerima Allah dan RasulNya seabagai maulanya, hendaklah ia menerima orang ini (yakni, Ali) sebagai maulanya. Sungguh, aku telah tinggalkan bagi kalian yang jika kalian berpegang kepada keduanya (akhadztum bihima) kamu tidak bakalan sesat selama-lamanya sepeninggaku: Kitab Allah dan Ahli Baitku).

Hadis ini diriwayatkan oleh al-Muttaqi al-Hindi dalam Kanz al-‘Ummal hadis # 36441 (Semoga Al Amiry mengenal kitab ini), Ibn Jarir al-Thabari, al-Muhamiliy dalam Kitab al-Amali. Bila Al Amiry tidak tahu kitab-kitab tersebut, bacalah denganteliti hadis yang sama pada Sunan al-Tirmizi 2:307; al-Darimi 2:432; Musnad Ahmad 3:14, 17, 26, 59; 4: 366, 371; 5: 182, 189; Khashaish al-Nasai 30; Mustadrak al-Hakim 3:109, 148, 533; dan lain-lain). Janganlah merasa menjadi ahli hadis hanya karena sudah baca Bukhari dan Muslim, atau Muslim dan al-Muwatho’! Kuatir, sotoyy...

Tanggapan kami (Al Amiry):

3- Hadits di itu tidak disebutkan dengan lafadz (bihima). Sebagaimana yang diperintahkan oleh emilia, untuk merujuk ke kitab lain seperti At Tirmidzi dll.

Maka disebutkan dengan lafadz bihi.

Riwayat tirmidzi:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا كِتَابَ اللَّهِ وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي

(Maka dalam riwayat itu dengan lafadz bihi bukan bihima) Hadits nomor 3786

Riwayat tirmidzi juga:

إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَحَدُهُمَا أَعْظَمُ مِنْ الْآخَرِ كِتَابُ اللَّهِ حَبْلٌ مَمْدُودٌ مِنْ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ بَيْتِي

(Juga dengan lafadz bihi bukan bihima) Hadits nomor 3788

Jadi hendaknya diperhatikan lagi oleh Emilia

Kalaupun dengan lafadz bihima, maka masuk kedalamnya Ahlul bait yang lurus pemahamannya akan islam, bukan ahlul bait yang sesat dan menyesatkan seperti syiah rafidhah. Itu, kalau benar haditsnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama.

===============

Tanggapan Emilia Az yang keempat:

4. “Terakhir, dhamir “hu” digunakan untuk menyebut dua hal yang berupa kesatuan, dan tidak menggunakan dhamir “huma”. Perhatikan ayat al-Quran ini: Mahasuci Dia yang menjalankan hamba-Nya dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha yang kami berkahi sekelilingnya (alladzi baaraknaa hawlaHU ). Bolehkan aku bertanya wahai “ahli dhamir”: yang diberkati sekelilingnya itu apakah masjid al-haram atau masjid al-aqsha??. Tuan al Amiry yang ahli dhamir PASTI berkata: kedua-duanya! Jika kedua-duanya Allah swt harusnya menulis “hawlaHUMA”, bukan “hawlaHU”. Sepertinya Tuan Al Amiry lebih “cerdas” dari Allah swt dan RasulNya saw. Aku anjurkan bacalah sekali lagi kaidah-kaidah nahwu. Khususnya dalam Alfiyah Ibn Malik. Bukan apa-apa. Supaya ga sotoyy aja. Maaf!”

Tanggapan kami (Al Amiry):

4. Inilah kedangkalan Emilia dalam tafsir setelah kedangkalannya terhadap hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Jadi double lah kedangkalan ilmunya. Dangkal dalam memahami perkataan Rasulullah dan dangkal dalam memahami perkataan Allah tabaroka wa ta'ala.

Dalam tafsir "alladzi baaraknaa hawlaHU (yang kami berkahi sekelilingnya)" dia menyatakan sekelilingnya "dhomir hu" kembali kepada haulal masjidil aqsa dan al masjidil haram. Dan dia memaksa bahwasanya ana satu pendapat dengan tafsir bathilnya.

Jelas, tafsir Emilia ngada-ngada dan memaksa-maksa. Untuk mencocoki hadits tamassuk dengan dhomir "Hu" yang hanya kembali kepada Al Quran tanpa AHlul bait.

Disebutkan dalam kitab-kitab tafsir, diantaranya adalah Tafsiir Al jalaalain, tafsir Al baghowi, Ibnu katsir dll. Makna "Baaroknaa haulahu (Kami berkahi yang disekitarnya)" Allah berkahi dengan apa ?? Dalam kitab kitab tafsir, disebutkan

بالزروع و الأشجار و الأنهار

"Dengan bercocok tanam, dan phon-pohon, dan sungai-sungai"

Silahkan emilia kembali merujuk ke kitab-kitab tafsir yang ada.

Pertanyaan ringan dari kami:

- Emangnya mekkah, banyak yang bercocok tanam ?? Ini sudah sangat fatal sekali. Padahal mekkah terkenal dengan tijaroh (jual beli) bukan bercocok tanam. Kalau ahlu madinah maka iya. Tapi kalau penduduk mekkah???

- Emangnya mekkah banyak pohonyya ?? Justru sekitar masjidil haram banyak padang pasirnya, dan bukan pohon-pohon.

- Emangnya, mekkah banyak sungai-sungai ?? Nah.. Jadi yang dimaksdkan haulahu adalah haula al masjidil aqsa (sekitar masjidil aqsa) bukan masjidil haram.

Sehingga dapat dipahami lafadz "haulahu" domir "hu" hanya kembali kepada masjidil Aqsa dan masjidil haram tidak ikut dalam dhomir tersebut.

Maka dari itu para ulama menyatakan haulahu (sekitarnya) adalah Syam, yang mana baitul maqdis berada di syam.

Disebutkan dalam kitab Mukhtasar Ibni Katsir:

باركنا حوله - يعني الشام -

"Kami berkahi sekelilingnya, yakni: Bumi syam" Mukhtashar tafsir ibni katsir 2/354

Sehingga ulama menyatakan "haulahu (sekitarnya)" dengan syam bukan mekkah.

Dalam tafsir lain disebutkan:

من المسجد الحرام بـ «مكة» إلى المسجد الأقصى بـ «بيت المقدس» الذي بارك الله حوله في الزروع والثمار وغير ذلك، وجعله محلا لكثير من الأنبياء

"Dari masjidil haram di makkah ke masjidil aqsa di baitul maqdis yang kami berkahi sekitarnya dengan bercocok tanam, buahan dan selainnya dan dengan dijadikannya dia menjadi tempat kebanyakan para nabi" At Tafsir Al Muyassar hal. 282

Peratanyaan ringan dari kami:

Kalau mekkah termasuk dari dhomir "hu", emanganya di mekkah tempat kebanyakan nabi ?? Padahal di mekkah hanya ditempati oleh dua nabi yang masyhur yakni "Ismail" dan "Muhammad" alaihimassalam.

Dan sebaliknya justru, di syam sekitar baitul maqdis, disitulah tempat kebanyakan para nabi. Diantaranya nabi Ibrahim yang hijrah kesana, nabi luth, ya'qub, musa, isa, dll alaihimussalam.

Jadi batallah lah istidlal anda wahai Emilia.

Sehingga yang sok tahu, ana atau anda wahai Emilia ?? Hadaakillah, na’am.
===============

Tanggapan Emilia Az yang kelima:

5. Al Amiry juga mengutip dengan memotong-motong kalimat:
"
نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

"Dan istri-istri nabi termasukk Ahli bait nabi" HR Muslim satu hadits dengan hadits diatas "

Inilah hadis itu selengkapnya:

"Hushayn berkata kepadanya : Siapakah ahlulbaytnya? Ya Zaid, bukankah istri-istri Nabi saw itu ahli baitnya? Ia berkata, :"Istri-istrinya itu ahli baitnya, tetapi ahli baitnya itu adalah orang yang diharamkan menerima shadaqah sepeninggalnya. Ia bertanya,siapakah mereka?
Mereka itu keluarga Ali , keluarga Aqil, keluarga Ja'far dan keluarga Abbas.
Ia berkata Apakah semuanya itu menerima shadaqah? Ia berkata, benar."

Jangan juga mengambil juga satu hadis Muslim saja. Baca juga 2 hadis berikutnya,
"kami bertanya siapakah ahli baitnya? Istri-istrinya? Zaid bin Arqam berkata,"BUKAN! Demi Allah seorang istri itu bersama suaminya sewaktu-waktu saja. Kemudian (kalau ia) menthalaqnya, perempuan itu kembali kepada orang tuanya dan kaumnya. Ahli baitnya adalah keluarga intinya. Kaumnya yang diharamkan shadaqah sesudahnya. (hadis Muslim 6181). Simak ucapan Zaid bin Arqam pada kedua hadis itu”

Tanggapan kami (Al Amiry):

5- Terakhir tentang istri-istri nabi apakah istri abi termasuk ahlul bait atukah bukant. Riwayat ini disebutkan kedua-duanya dalam shohih muslim. Dalam satu riwayat, zaid mengatakan iya, dalam riwayat lain tidak.

Tapi saran kami buat emilia, anda seharusnya peka dengan hadits kedua-duanya terkhususkan yang mengatakan tidak. Coba baca lagi haditsnya. Zaid berkata tatkala ditanya apakah istri nabi termasuk ahlul bait ataukah tidak, Zaid berkata:

لَا وَايْمُ اللَّهِ إِنَّ الْمَرْأَةَ تَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ الْعَصْرَ مِنْ الدَّهْرِ ثُمَّ يُطَلِّقُهَا فَتَرْجِعُ إِلَى أَبِيهَا وَقَوْمِهَا

"Bukan demi Allah. Sesungguhnya seorang istri bisa saja dia setiap saat bersama suaminya. Tapi kemudian bisa saja diceraikannyanya hingga akhirnya dia kembali kepada bapaknya dan kaumnya." HR Muslim

Dalam hadits ini sudah sangat jelas..

Pertanyaannya, Apakah Aisyah dan Hafsah radhiyallahu anhuma diceraikan nabi sehingga Rasul wafat dan tidak memiliki aisyah dan hafsah lagi ??

Jelas, Aisyah dan hafsah masih istri nabi sampai Rasulullah wafat. Sehingga batallah istidlal anda wahai Emilia.
Tambahan juga tentang masalah dua riwayat ini yang seakan-akan bertentangan. Maka maksud perkataan zaid itu yang lain dan dalam riwayat muslim yang lain adalah, bahwasanya istri-istri nabi bukanlah termasuk ahlul bait yang dilarang untuk makan sadaqah. Jadi istri-istri nabi dibolehkan, adapun keluarga ali, abbas, aqiil maka haram atas mereka untuk makan sedekah.

Imam Nawawi menjelaskan yang mana dzahir kedua riwayat ini bertentangan padahal tidak, beliau rahimahullah berkata:

فهاتان الروايتان ظاهرهما التناقض والمعروف في معظم الروايات في غير مسلم أنه قال نساؤه لسن من أهل بيته فتتأول الرواية الأولى على أن المراد أنهن من أهل بيته الذين يساكنونه ويعولهم وأمر باحترامهم وإكرامهم وسماهم ثقلاً ووعظ في حقوقهم وذكر فنساؤه داخلات في هذا كله ولا يدخلن فيمن حرم الصدقة وقد أشار إلى هذا في الرواية الأولى بقوله نساؤه من أهل بيته، ولكن أهل بيته من حرم الصدقة فاتفقت الروايتان

"Kedua riwayat ini dzohirnya bertentangan. Dan sebagaimana yang telah diketahui, dalam kebanyakan riwayat selain Imam Muslim, bahwasanya Zaid berkata: "Istri-istrinya bukanlah dari ahlul bait nabi". Maka riwayat pertama, ta'wilnya adalah bahwasanya yang dimaksudkan adalah "Bahwasanya istri-istri nabi termasuk ahli bait nabi yang mereka tinggal bersama nabi dan nabi berkeluarga dengannya dan nabi memerintahkan untuk menghormatinya dan memuliakannya dan nabi menamai mereka dengan Tsaql (hal yang berat) dan nabi menasihati akan hak-hak mereka, maka Zaid menyebutkan bahwasanya istri-istri nabi masuk kedalam semua perkara ini akan tetapi tidak termasuk kedalam golongan orang-orang yang diharamkan sedekah atas mereka. Zaid telah mengisyaratkan akan hal ini dalam riwayat yang pertama bahwasanya istri-istri nabi termasuk ahli bait nabi, akan tetapi ahli bait nabi yaitu adalah yang diharamkan sedekah atasnya. Maka sepakat kedua riwayat ini" Syarh shohih muslim 15/180

Maka hendaklah Emilia banyak-banyak belajar sebelum hidayah semakin jauh darimu. Na’am, Hadaakillah Yaa Emilia.

Penulis: Muhammad Abdurrahman Al Amiry

Artikel: alamiry.net (Kajian Al Amiry)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: