Breaking News
Loading...

Dinilai Sesat dan Menyesatkan, MUI Jember  Larang Buku "57 Khutbah Jumat" Berpaham Syiah Beredar
Syiahindonesai.com - Sebuah buku berjudul “57 Khutbah Jumat” yang diterbitkan oleh Islam Integral dilarang peredarannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Jawa Timur. Larangan ini disampaikan lantaran buku tersebut disinyalir mengandung ajaran Syiah dan dianggap menyesatkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menarik peredaran buku Khutbah Jumat tersebut. Sebab, ini bisa meresahkan masyarakat,” ucap Ketua MUI Jember Prof Halim Subahar, Kamis (29/3/2018).

Seperti diwartakan iNews, beberapa hari lalu, buku yang tidak dilengkapi identitas penerbit dengan lengkap maupun penulis tersebut beredar dalam sebuah acara seminar di Kodim 0824 Jember. Sempat lolos ke tangan para undangan, buku tersebut akhirnya disita dan diamankan.

Jajaran Forkopimda pun bergerak cepat meneruskan instruksi MUI Jember tersebut. Selain menarik buku yang sudah beredar di peserta seminar, yang dihadiri Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudi Latif, ribuan buku tersebut langsung diamankan agar tidak menyebar di masyarakat luas.

MUI Jember tidak menjelaskan detail isu buku Khutbah Jumat tersebut. Namun, dia meyakini isi buku tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Buku ini beraliran Syiah. Dugaan kami, buku bakal disebar di masjid-masjid di Kabupaten Jember. Sedangkan rata-rata masjid di sini beraliran Sunni,” katanya sebagaimana dilansir Riaunews.com, (30/3/18).

Halim mengatakan, alasan MUI mengeluarkan fatwa larangan peredaran buku Khutbah Jumat tersebut antara lain, pertama, buku tersebut tidak layak edar, penulisnya tidak jelas, alamat penerbit Islam Integral juga tidak jelas. Kedua, di Jember, kasus Syiah pernah pecah lima tahun lalu dan pemulihannya belum selesai sampai saat ini.

Sementara itu, belum ada pihak mana pun yang bertanggung jawab atas peredaran buku tersebut. Kendati demikian, polisi, TNI, Pemkab Jember, dan MUI Jember telah bergerak cepat menghentikan peredaran buku tersebut. (albert/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: