Syiahindonesia.com - Ratusan ummat Islam hadiri deklarasi dan pengukuhan pengurus wilayah (PW) Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta Pengurus Daerah (PD) Kota Samarinda di Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Jl. Slamet Riyadi Samarinda, Ahad (26/2/2017) .
Acara berjalan aman dan lancar didukung oleh para ulama, tokoh adat dan aktifis Islam. Terlihat Laskar Jundulloh ANNAS Balikpapan ikut aktif dalam pengamanan jalannya acara baik di dalam maupun di luar masjid.
Jelang akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan PW ANNAS Provinsi Kalimantan Timur dan PD Kota Samarinda oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc. MA ikut juga menandatangani PW ANNAS Provinsi Kaltim dan PD Kota Samarinda di antaranya Ketua Majelis Syuro, Ketua Dewan Pakar dan Ketua Umum ANNAS Wilayah Kaltim dan Daerah Samarinda.
Menutup acara pengukuhan, didampingi Sekum ANNAS Pusat, Tardjono Abu Muas, Ketua Umum ANNAS Wilayah Provinsi Kaltim, Muhammad Yunus menyampaikan 4 poin pernyataan sikapnya.
Berikut pernyataan selengkapnya:
Dengan mengharapkan Hidayah dan Inayah Allah Subhanahu Wa Ta’Ala Pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah sebagai Wadah Persatuan dan Persaudaraan Umat Islam dalam menghadapi ajaran sesat Syiah di Indonesia, menyampaikan Deklarasi dan Pernyataan Sikap:
Pertama, siap berjuang dengan harta, jiwa dan raga untuk menghadapi segala bentuk penyebaran paham sesat Syiah di Indonesia. Kedua, mendorong Gubernur Kalimantan Timur untuk membersihkan seluruh personel birokrasi dari anasir Paham Sesat Syiah. Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung RI untuk membubarkan semua Yayasan, atau Badan Hukum Perkumpulan serta membekukan media-media yang mengampanyekan ajaran sesat Syiah karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Keempat, mengajak kepada seluruh Umat Islam di Kalimantan Timur agar meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi lingkungan sekitarnya dari penyebaran paham sesat Syiah.
Pada akhir pernyataannya, M. Yunus menyatakan, pernyataan sikap ini deklarasikan sebagai wujud kecintaan umat Islam dalam bingkai NKRI. (arrahmah)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Acara berjalan aman dan lancar didukung oleh para ulama, tokoh adat dan aktifis Islam. Terlihat Laskar Jundulloh ANNAS Balikpapan ikut aktif dalam pengamanan jalannya acara baik di dalam maupun di luar masjid.
Jelang akhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan PW ANNAS Provinsi Kalimantan Timur dan PD Kota Samarinda oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, K.H. Athian Ali M. Da’i, Lc. MA ikut juga menandatangani PW ANNAS Provinsi Kaltim dan PD Kota Samarinda di antaranya Ketua Majelis Syuro, Ketua Dewan Pakar dan Ketua Umum ANNAS Wilayah Kaltim dan Daerah Samarinda.
Menutup acara pengukuhan, didampingi Sekum ANNAS Pusat, Tardjono Abu Muas, Ketua Umum ANNAS Wilayah Provinsi Kaltim, Muhammad Yunus menyampaikan 4 poin pernyataan sikapnya.
Berikut pernyataan selengkapnya:
Dengan mengharapkan Hidayah dan Inayah Allah Subhanahu Wa Ta’Ala Pengurus Aliansi Nasional Anti Syiah sebagai Wadah Persatuan dan Persaudaraan Umat Islam dalam menghadapi ajaran sesat Syiah di Indonesia, menyampaikan Deklarasi dan Pernyataan Sikap:
Pertama, siap berjuang dengan harta, jiwa dan raga untuk menghadapi segala bentuk penyebaran paham sesat Syiah di Indonesia. Kedua, mendorong Gubernur Kalimantan Timur untuk membersihkan seluruh personel birokrasi dari anasir Paham Sesat Syiah. Ketiga, mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mahkamah Agung RI untuk membubarkan semua Yayasan, atau Badan Hukum Perkumpulan serta membekukan media-media yang mengampanyekan ajaran sesat Syiah karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Keempat, mengajak kepada seluruh Umat Islam di Kalimantan Timur agar meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi lingkungan sekitarnya dari penyebaran paham sesat Syiah.
Pada akhir pernyataannya, M. Yunus menyatakan, pernyataan sikap ini deklarasikan sebagai wujud kecintaan umat Islam dalam bingkai NKRI. (arrahmah)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: