Breaking News
Loading...

Penyerang Az-Zikra Mengaku Syiah dan Mau Bertaubat ke Ajaran Islam
Seluruh pelaku penyerangan perkampungan muslim Az-Zikra akhirnya mengaku bahwa mereka adalah penganut Syiah. Pengakuan itu dituturkan oleh juru bicara Majelis Az-Zikra, Ustadz Ahmad Syuhada usai menjenguk para penyerang di sel tahanan Mapolres Kabupaten Bogor, kemarin siang (05/03).

Dalam kesempatan itu, Majelis Az-Zikra juga mengajak para penganut aliran Syiah untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran Islam.

Kepada wartawan, usai melakukan kunjungan ke Mapolres Bogor, Ustadz Ahmad Syuhada menuturkan bahwa di dalam ia melayangkan pertanyaan kepada seluruh tersangka siapa yang Syiah. Ternyata mereka semua mengaku sebagai penganut Syiah.

“Ketika saya tanya siapa di antara kalian yang Syiah, mereka semua mengangkat tangan,” kata Ustadz Syuhada, Kamis (05/03) di Mapolres Kabupaten Bogor.

Ustadz Syuhada menambahkan bahwa pertanyaan itu dilontarkan secara spontanitas, tanpa ada paksaan dan ancaman. Dia juga mengajak para tersangka Syiah itu untuk kembali kepada Ahlussunnah Wal Jamaah.

Para pelaku itu, lanjut Syuhada, secara lahiriyah telah menyatakan bersedia untuk bertaubat, terlepas apakah hati mereka juga menyatakan hal yang sama. Pasalnya, dalam ajaran Syiah bertaqiyah (berdusta) adalah suatu hal yang dianjurkan.

“Az-Zikra mengajak mereka untuk bertaubat, kembali kepada Ahlussunnah Wal Jamaah. Dan mereka serentak menjawab siap,” pungkasnya.

Mereka Meminta Maaf

Seusai kunjungan, juru bicara Az-Zikra menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan tersebut para pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada atas tindakan mereka. Permintaan maaf itu disambut baik oleh perwakilan Az-Zikra.

“Az-Zikra menerima permintaan maaf dan memaafkan para pelaku secara hubungan kemanusiaan,” kata juru bicara Az-Zikra Ustadz Ahmad Syuhada, Kamis (05/02).

Namun, lanjut Ustadz Syuhada, para pelaku tetap harus menjalani proses hukum atas tindakan mereka. Az-Zikra mempercayakan sepenuhnya pihak kepada Kepolisian untuk menerapkan aturan yang berlaku bagi pelaku penyerangan itu.

“Para pelaku tetap harus menjalani proses hukum sebagaimana mestinya,” imbuhnya. (kiblat.net)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: