Breaking News
Loading...

Brigjen (Pol) Anton Tabah Tantang Umat Islam Polisikan Jalaludin Rahmat
Syiahindonesia.com - Anggota Komisi Hukum MUI Pusat, Brigjen (Pol) Anton Tabah dengan tegas anjurkan seluruh kaum muslimin untuk polisikan Jalaludin Rahmat dan antek-anteknya.

“Sebetulnya langkah pertama untuk memberi efek jera pada syiah adalah dengan memidanakan Jalaludin Rahmat. Dilaporkan ke kepolisian atas penistaan agama, kalau itu memang betul dan harus ada bukti dan saksi-saksi.” ungkap Anton Tabah, dalam Seminar Nasional dan bedah buku fenomenal “Syiah Menurut Syiah: ancaman nyata NKRI di Wisma Pertamina Jl. Medan Merdeka Timur No 13, Sabtu, (01/11).

Menurut Anton, melaporkan Jalaludin Rahmat dan pengikutnya ke polisi merupakan langkah positif yang harus dilakukan Umat Islam sebagai upaya mematikan aliran sesat Syiah dari bumi Indonesia. Ia juga memaparkan bahwa celah-celah untuk memidanakan dedengkot Syiah Jalaludin Rahmat sebenarnya sudah banyak.

“Langkah-langkah positif seperti itulah yang harus dilakukan karena kita, polisi dekat dengan hukum. Ini harus dilaporkan ke polisi segera! Saya baca sekilas (buku berjudul Syiah Menurut Sumber Syiah karya DR. Abdul Chair Ramadhan), ada celah-celah untuk memidanakan seseorang (Jalaludin Rahmat.pen) karena dianggap telah menistai agama. “

Menjelang akhir penyampaiannya,  Anggota Komisi Hukum MUI ini Pusat menawarkan kepada kaum muslimin untuk melaporkan penistaan agama yang dilakukan oleh Jalaludin Rahmat beserta antek-anteknya.

 “saya tawarkan ke bapak ibu, penistaan agama oleh syiah sudah ada dan sudah komplit. Pidanakan perorang! Karena polisi tidak bisa memidanakan organisasi. Kalau organisasi dibubarkan, orangnya masih sesat.”

Seminar Nasional ini dihadiri oleh puluhan peserta. Acara yang bertema “Syiah Menurut Sumber Syiah” (Ancaman Nyata NKRI) ini merupakan bedah buku karya DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM dari Komisi Hukum dan perundang-undangan MUI Pusat.

Acara ini didukung oleh MUI, MIUMI, Al-Bayinat, Front Anti Aliran Aesat, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Lisan Hal, serta LKS Al-Maqashid As-Syariah. (Nisi/Syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: