Breaking News
Loading...

Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan
Syiahindonesia.com - Boleh berbuka puasa walau sekedar menyeberangi sungai atau jembatan!!

Orang-orang Syi’ah sering kali menganggap remeh tentang persoalan yang menjadi udzur diperbolehkannya berbuka puasa. Mereka mewajibkan berbuka puasa saat safar (melakukan perjalanan) atau dengan jarak yang paling dekat sekalipun!. Mereka membuat berbagai alasan yang tak berdasar yang memperbolehkan hal tersebut, seperti: seorang penuntut ilmu pergi pada hari-hari ujiannya untuk meminta fatwa, lalu difatwakan dia melakukan safar pada setiap hari dengan jarak yang pendek ke suatu wilayah terdekat, dan terhitung baginya jarak tempuh pulang pergi!. Juga wajibnya berbuka puasa sekedar menyeberangi sungai apapun!!. Bahkan wajib berbuka puasa bagi orang yang mendapati fajar terbit sementara ia junub dan belum mandi besar. Dan ironisnya lagi, mereka tidak menekankan wajibnya qadha’ (mengganti) puasa.

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: