Syiahindonesia.com - Dalam percakapan publik dan propaganda luar, para tokoh Syiah sering kali menyuarakan narasi Taqrib (pendekatan/persatuan) serta mengklaim bahwa perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Sunni) hanyalah sebatas perbedaan mazhab fikih belakangan. Namun, jika dibedah melalui literatur-literatur induk (Kutub al-Arba'ah) dan kitab-kitab akidah primer Syiah Itsna Asyariyyah (Imam Dua Belas), ditemukan fakta teologis yang bertolak belakang: doktrin takfiri (pengafiran) terhadap mayoritas umat Islam yang tidak meyakini keimaman 12 Imam merupakan fondasi utama akidah mereka.
Praktik pengafiran ini bukan sekadar letupan emosi oknum di lapangan, melainkan telah terkodifikasi secara terstruktur dalam kitab-kitab hukum dan teologi klasik hingga modern mereka.
1. Imamah sebagai Syarat Mutlak Keimanan (Sebab Utama Takfir)
Kesalahan mendasar teologi Syiah terletak pada pengangkatan doktrin Imamah (kepemimpinan 12 Imam yang maksum) menjadi rukun iman utama. Dalam pandangan mereka, seseorang belum dianggap beriman—bahkan batal keislamannya secara hakiki—jika tidak meyakini hak kekhalifahan dan kepemimpinan para Imam Syiah.
Pernyataan Tokoh Ulama Klasik Syiah:
Al-Kulaini (penyusun kitab Al-Kafi, kitab paling otentik menurut Syiah) meriwayatkan dari Ja'far ash-Shadiq: "Barangsiapa yang tidak mengakui keimaman salah satu dari para Imam kami, maka ia sama saja dengan orang yang mengingkari kenabian seluruh Nabi."
Ibn Babawayh al-Qummi (Al-Saduq) menegaskan dalam kitab I'tiqadat: "Keyakinan kita tentang orang yang mengingkari keimaman Amirul Mukminin Ali dan para Imam setelahnya adalah bahwa dia sama dengan orang yang mengingkari kenabian seluruh nabi."
Muhammad Baqir al-Majlisi (penulis Bihar al-Anwar) menyatakan: "Ketahuilah bahwa pemakaian kata 'Kafir' dan 'Musyrik' bagi orang yang tidak meyakini keimaman Amirul Mukminin dan para Imam dari keturunannya... menunjukkan bahwa mereka adalah kafir dan kekal di neraka."
2. Pengkategorian Umat Islam Sunni sebagai Mukhallad fin-Nar (Kekal di Neraka)
Dalam pembagian teologis Syiah, terdapat pemisahan tegas antara status Islam secara lahiriah di dunia (Islam Zhahiri) dengan status keimanan hakiki di akhirat (Iman Haqiqi):
Status di Dunia: Untuk menjaga tatanan sosial (dan berpatokan pada doktrin Taqiyyah), sebagian ulama Syiah mengakui mayoritas Muslim Sunni sebagai "Muslim secara lahiriah" demi sahnya pernikahan atau pembagian waris secara formal.
Status di Akhirat: Secara teologis internal, seluruh umat Islam Sunni yang menolak doktrin Imamah dikategorikan sebagai orang kafir yang seluruh amal kebaikannya gugur (Habatat A'maluhum) dan ditakdirkan kekal di dalam neraka.
Ditegaskan dalam berbagai riwayat kitab Al-Kafi, shalat, zakat, puasa, dan haji seorang Muslim Sunni dianggap tidak bernilai sedikit pun di hadapan Allah SWT selama ia tidak membawa kepasrahan kepada Wilayah (kepemimpinan) para Imam Syiah.
3. Penyesatan Istilah: Mengaitkan Sunni dengan Nawashib
Untuk melegitimasi hukum-hukum ekstrim terhadap Ahlus Sunnah, literatur Syiah kerap menyamakan kedudukan umat Islam Sunni dengan kelompok Nawashib (orang-orang yang membenci dan memusuhi Ahlul Bait secara terang-terangan).
Redefinisi Makna Nasibi: Meskipun Ahlus Sunnah wal Jamaah secara tegas mencintai dan memuliakan Ahlul Bait Nabi SAW, sebagian ulama besar Syiah (seperti Al-Husain bin Ali al-Karaki atau Hashim al-Bahrani) menetapkan bahwa siapa pun yang mendahulukan/mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman di atas Sayyidina Ali secara otomatis dikategorikan sebagai Nasibi (musuh Ahlul Bait).
Implikasi Hukum Kedudukan Nasibi: Dalam fikih Syiah klasik, seorang Nasibi disamakan derajat najisnya dengan anjing atau babi, serta halal darah dan hartanya dalam kondisi tertentu jika tidak terhalang oleh situasi Taqiyyah.
4. Kontradiksi Antara Retorika Taqrib (Persatuan) dan Realitas Akidah
Sering kali masyarakat awam terbuai oleh narasi persatuan Islam yang disuarakan oleh para juru bicara Syiah modern. Namun, retorika persatuan ini runtuh ketika diuji dengan kitab-kitab ajaran yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan resmi mereka:
Taqiyyah sebagai Topeng Diplomatik: Pernyataan persatuan dan pelarangan pengafiran yang disampaikan di hadapan publik Sunni umumnya merupakan bentuk pengaplikasian Taqiyyah untuk melindungi kelompok mereka dan memuluskan penetrasi ideologi di wilayah mayoritas Sunnah.
Ketiadaan Revisi Kitab Induk: Hingga hari ini, tidak ada satu pun lembaga otoritatif Syiah yang secara resmi membuang, membatalkan, atau menyatakan tidak berlaku riwayat-riwayat takfiri yang memadati kitab Al-Kafi, Tahdzib al-Ahkam, maupun Bihar al-Anwar.
Kesimpulan
Kebiasaan mengafirkan umat Islam Sunni merupakan konsekonsi logis yang tak terhindarkan dari teologi Syiah Itsna Asyariyyah. Selama doktrin Imamah tetap dijadikan sebagai rukun iman penentu keislaman seseorang, maka tuduhan kafir, sesat, dan ancaman neraka terhadap mayoritas kaum Muslimin akan selalu menjadi pilar utama dalam akidah mereka.
Ahlus Sunnah wal Jamaah memandang setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, menghadap kiblat yang sama, dan tidak melakukan pembatal keislaman yang eksplisit sebagai saudara seiman—tanpa harus mengafirkan generasi terbaik Sahabat Nabi maupun mayoritas umat Islam sepanjang sejarah.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: