Syiahindonesia.com – Konsep kepemimpinan (Imamah) merupakan jantung teologi sekte Syi'ah Rafidhah (khususnya sekte Imamiyyah Atsna 'Asyariyyah). Berbeda dengan mayoritas umat Islam (Ahlussunnah wal Jama'ah) yang memandang kepemimpinan sebagai ranah kemaslahatan publik (siyasah syar'iyyah) untuk menjalankan roda pemerintahan dan menegakkan syariat, Syiah mengangkat Imamah menjadi rukun iman utama (Usuluddin).
Mereka meyakini bahwa kepemimpinan Islam harus diampu oleh 12 imam maksum yang ditunjuk langsung oleh Allah SWT melalui nash (wasiat). Namun, ketika doktrin ini dibedah secara kritis, bangunan konsep kepemimpinan Syiah justru dipenuhi oleh berbagai kontradiksi internal, kebuntuan teologis, serta ketidakselarasan dengan realitas sejarah.
1. Kontradiksi Keberadaan "Imam Gaib" dengan Fungsi Utama Kepemimpinan
Kontradiksi paling tajam dalam konsep Imamah Syiah terletak pada keberadaan Imam ke-12 (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari), yang dipercayai telah masuk ke dalam gua (sardab) di Samarra sejak abad ke-3 Hijriyah dan hidup gaib hingga hari ini.
Dalam teologi Syiah, keberadaan seorang imam maksum yang tampak di muka bumi adalah kewajiban mutlak (Luthf) bagi Allah SWT untuk membimbing umat. Namun, keyakinan ini langsung berbenturan dengan logika dasar:
Fungsi Utama Kepemimpinan: Kepemimpinan ada untuk memimpin salat, mengadili sengketa, memimpin jihad, menegakkan hukum hudud, dan memberikan fatwa secara langsung kepada masyarakat.
Kontradiksi Kegaiban: Seorang imam yang bersembunyi selama lebih dari 1.100 tahun secara praktis tidak dapat menjalankan satu pun dari fungsi operasional kepemimpinan tersebut.
Menyatakan bahwa keberadaan imam adalah syarat mutlak keselamatan agama, namun di saat yang sama membiarkan umat tanpa bimbingan fisik sang imam selama belasan abad, merupakan kontradiksi teologis yang sangat mencolok.
2. Inovasi Doktrin Wilayatul Faqih yang Menggugurkan Konsep Kepemimpinan Maksum
Kebuntuan akibat kegaiban Imam ke-12 memaksa para mullah Syiah modern untuk menciptakan doktrin baru yang kontradiktif dengan ajaran klasik mereka, yaitu Wilayatul Faqih (Kekuasaan/Kepemimpinan Ulama Fikih), yang dipelopori oleh Ayatullah Khomeini di Iran.
Melalui doktrin ini, seorang mullah (ulama fikih) diberi wewenang dan kekuasaan politik absolut untuk memimpin negara menggantikan tugas sang imam gaib. Di sinilah letak kontradiksinya:
Doktrin dasar Syiah secara tegas mengharamkan kepemimpinan orang yang tidak maksum (ghairu ma'shum) dan mengecam sistem kepemimpinan hasil ijtihad manusia (seperti era Khulafaur Rasyidin).
Namun, lewat Wilayatul Faqih, mereka justru menyerahkan pimpinan politik tertinggi kepada mullah yang diakui sendiri tidak maksum dan dipilih melalui mekanisme manusiawi.
Tindakan ini secara implisit merupakan pengakuan bahwa konsep Imamah maksum dari langit tidak realistis untuk diterapkan di dunia nyata.
3. Kontradiksi Antara Doktrin Ishmah (Kemaksuman) dan Rekam Jejak Sejarah
Teologi Syiah mendoktrinkan bahwa seluruh imam mereka bersifat maksum—terjaga dari segala bentuk kesalahan, kelalaian, kekeliruan ijtihad, maupun dosa. Namun, rekam jejak sejarah para imam menunjukkan keputusan-keputusan yang berlawanan dengan klaim tersebut jika diukur dengan kacamata dogma Syiah sendiri:
Sikap Hasan bin Ali RA: Hassan bin Ali RA menyerahkan tampuk kekhalifahan secara sukarela kepada Mu'awiyah bin Abi Sufyan demi menghentikan pertumpahan darah (Amul Jama'ah). Jika Mu'awiyah dianggap kafir atau perampas oleh Syiah, bagaimana mungkin seorang imam maksum menyerahkan kepemimpinan umat Islam kepada pihak yang mereka anggap kafir?
Sikap Ali bin Abi Thalib RA: Ali membaiat Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta menjadi penasihat mereka. Jika penyerahan kepemimpinan kepada selain imam maksum adalah dosa besar dan pembatal iman, keputusan para imam tersebut menciptakan kontradiksi yang meruntuhkan konsep kemaksuman itu sendiri.
4. Ketiadaan Kejelasan Silsilah dan Konflik Suksesi Internal
Doktrin Syiah mengeklaim bahwa 12 nama imam telah ditentukan secara rahasia dan pasti oleh Rasulullah SAW sejak awal. Jika garis suksesi kepemimpinan ini benar-benar ditetapkan oleh wahyu yang jelas, seharusnya tidak ada keraguan atau perpecahan di kalangan pengikutnya setiap kali seorang imam wafat.
Realitas sejarah menunjukkan hal sebaliknya. Setiap kali seorang imam meninggal dunia, pengikut Syiah selalu terpecah menjadi puluhan sekte yang saling mengafirkan karena bingung menentukan siapa imam selanjutnya:
Ketika Imam Ja'far Ash-Shadiq wafat, kelompok Syiah terbelah menjadi sekte Isma'iliyyah dan sekte Musa'wiyyah (cikal bakal Atsna 'Asyariyyah).
Ketika Imam Hasan Al-Askari (imam ke-11) wafat tanpa meninggalkan putra yang terbukti secara kasatmata, internal Syiah mengalami krisis hebat hingga terpecah menjadi lebih dari 14 sekte.
Krisis suksesi yang berulang ini membuktikan bahwa konsep 12 imam bukanlah doktrin yang baku dan jelas dari Nabi, melainkan konstruksi teologi yang disusun secara bertahap di kemudian hari untuk menutupi perpecahan internal mereka.
Kesimpulan
Konsep kepemimpinan (Imamah) dalam teologi Syiah dipenuhi oleh kontradiksi yang tidak terpecahkan. Keberadaan imam gaib meniadakan fungsi hakiki kepemimpinan, lahirnya doktrin Wilayatul Faqih mendobrak syarat kemaksuman yang mereka ciptakan sendiri, dan fakta sejarah perpecahan internal membongkar ketiadaan dalil otentik terkait 12 nama imam.
Bagi umat Islam Ahlussunnah wal Jama'ah, kepemimpinan Islam yang realistis, rasional, dan sesuai syariat adalah kepemimpinan yang berlandaskan pada musyawarah (Syura), penegakan hukum Al-Qur'an dan Sunnah, serta diampu oleh pemimpin yang adil dan kompeten tanpa perlu dibungkus oleh dongeng-dongeng pengultusan dan kemaksuman yang fiktif.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: