Breaking News
Loading...

Kenapa Syiah Menolak Hadis dari Sahabat Nabi?

Syiahindonesia.com - Sunnah atau hadis merupakan pilar hukum Islam kedua yang berfungsi sebagai penjelas, penguat, dan pembatas bagi pesan-pesan universal yang terkandung di dalam Al-Qur'an. Bagi mayoritas mutlak umat Islam yang berjalan di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hadis baru dapat dijadikan sebagai hujah keagamaan apabila memenuhi syarat-syarat ilmiah yang ketat. Salah satu pilar utama dalam transmisi hadis adalah prinsip keadilan para sahabat ('Adalatush Shahabah), yaitu sebuah keyakinan teologis bahwa generasi yang hidup, berjuang, dan menyaksikan langsung turunnya wahyu bersama Rasulullah ﷺ adalah generasi yang jujur, terpercaya, dan bersih dari konspirasi untuk memalsukan agama.

Namun, jika kita menelaah konseptualisasi dan metodologi hadis dalam sekte Syiah, khususnya Syiah Dua Belas Imam (Itsna Asyariyah), kita akan menemukan sebuah jurang pemisah yang sangat dalam. Kelompok Syiah secara radikal menolak mayoritas hadis yang dibawa dan diriwayatkan oleh para sahabat Nabi. Penolakan massal ini bukan didasari oleh metodologi kritik teks (naqd al-matn) atau kritik sanad (naqd as-sanad) yang bersifat objektif-ilmiah, melainkan murni digerakkan oleh ambisi politis-teologis demi memuluskan doktrin utama mereka, yaitu Imamah (hak kepemimpinan eksklusif keturunan Ali bin Abi Thalib r.a.).

1. Doktrin Pengkafiran dan Kefasikan Massal (Takfiri) terhadap Sahabat

Akar teologis paling mendasar dari penolakan Syiah terhadap hadis-hadis para sahabat adalah pandangan ekstrem mereka terhadap status keagamaan generasi terbaik tersebut setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Dalam pandangan Syiah, keimanan seseorang tidak diukur dari ketakwaan, jihad, atau pengorbanannya membela Islam, melainkan dari loyalitas politiknya (wilayah) untuk membaiat Ali bin Abi Thalib r.a. sebagai khalifah pertama langsung setelah Nabi ﷺ wafat.

Karena mayoritas sahabat memberikan baiat mereka kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. demi menjaga stabilitas dan persatuan umat, Syiah menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah Tuhan. Akibatnya, literatur-literatur primer dan kitab babon mereka dipenuhi oleh riwayat palsu yang menyatakan bahwa mayoritas sahabat telah murtad atau fasik. Salah satu rujukan utama Syiah, kitab Al-Kafi karya Al-Kulaini, secara vulgar mencantumkan klaim ekstrem:

"Seluruh manusia (sahabat) murtad setelah wafatnya Nabi ﷺ kecuali tiga orang: Salman (al-Farisi), Abu Dzar (al-Ghifari), dan Miqdad (bin Aswad)."

Berdasarkan akidah takfiri yang sangat rapuh ini, Syiah secara otomatis memutus rantai transmisi hadis dari puluhan ribu sahabat. Dalam ilmu hadis, seorang perawi yang dihukum kafir atau fasik secara mutlak tidak sah periwayatannya. Dengan demikian, penolakan hadis versi Syiah ini diawali dari pembunuhan karakter massal terhadap para pembawa risalah Islam itu sendiri.

2. Mengingkari Teks Al-Qur'an tentang Keadilan Sahabat

Dengan menolak riwayat dari para sahabat atas tuduhan berkhianat, Syiah secara sadar telah menabrak dan mengingkari teks-teks Al-Qur'an yang secara eksplisit memuji, menyucikan, dan menjamin rida Allah kepada generasi sahabat. Allah SWT secara tegas berfirman dalam Surat At-Taubah ayat 100:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar."

Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa rida Allah yang bersifat abadi di dalam ayat ini merupakan bukti tak terbantahkan bahwa para sahabat Nabi senantiasa dijaga keadilan dan integritasnya dalam beragama. Ketika Syiah mengeklaim bahwa para sahabat murtad dan menolak hadis-hadis yang mereka bawa, mereka pada hakikatnya sedang menuduh bahwa janji dan ilmu Allah di dalam Al-Qur'an telah meleset—sebuah konsekuensi teologis yang sangat berbahaya dan merusak fondasi keimanan.

3. Standardisasi Hadis Berbasis Fanatisme Golongan (Sektarian)

Dalam khazanah intelektual Sunni, penentuan sahih atau dhaifnya suatu hadis didasarkan pada parameter ilmiah yang ketat tanpa pandang bulu (ilmu Mushthalahul Hadits). Biografi perawi diteliti dari sisi kejujuran, ketakwaan, serta kekuatan hafalan (dhabith) mereka, tanpa memedulikan afiliasi kelompok atau faksi politik historis.

Sebaliknya, metodologi Syiah dalam menerima atau menolak hadis menyederhanakan parameter ilmiah tersebut menjadi satu syarat tunggal: apakah perawi tersebut bermazhab Syiah dan setia secara mutlak kepada doktrin Imamah atau tidak.

Mereka hanya menerima hadis yang diriwayatkan oleh segelintir sahabat yang mereka klaim berada di pihak faksi Ali r.a., seperti Salman al-Farisi r.a., Abu Dzar al-Ghifari r.a., Miqdad bin Aswad r.a., dan Ammar bin Yasir r.a. Hadis-hadis yang berada di luar jalur eksklusif ini—meskipun memiliki derajat mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang sehingga mustahil bersepakat bohong) di kalangan umat Islam dunia—akan dibuang dan dianggap tidak bernilai oleh otoritas agama Syiah.

4. Pembuangan Warisan Nabawi Utama dan Lahirnya Hadis Palsu

Dampak dari sentimen politik yang dijadikan standar hadis ini sangat mengerikan bagi kelangsungan syariat. Dengan mengandalkan kebencian sejarah, Syiah menolak seluruh hadis yang keluar dari lisan dan jalur periwayatan pilar-pilar utama Islam, di antaranya:

  • Para Khulafaur Rasyidin: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhum.

  • Para Penghafal Hadis Terbanyak (Muksirun fil Hadits): Sahabat agung seperti Abu Hurairah r.a., Abdullah bin Umar r.a., dan Anas bin Malik r.a.

  • Ummahatul Mukminin (Istri-Istri Nabi): Khususnya Ibunda Aisyah radhiyallahu 'anha dan Ibunda Hafshah radhiyallahu 'anha.

Secara kalkulasi ilmiah, dengan membuang sanad dari nama-nama besar di atas, Syiah secara praktis telah membuang lebih dari 90% warisan Sunnah Nabi yang otentik. Akibatnya, mereka mengalami "kekosongan hukum" yang akut untuk mengatur tata cara ibadah harian seperti shalat, zakat, puasa, dan haji.

Untuk menyiasati kekosongan hukum ini, ulama klasik Syiah kemudian memperluas definisi Sunnah. Bagi mereka, Sunnah bukan lagi sekadar perkataan Nabi ﷺ, melainkan juga mencakup perkataan, perbuatan, dan ketetapan dari 12 Imam mereka yang diklaim memiliki sifat ma'shum (suci dari dosa dan salah). Demi melegitimasi konsep baru ini, diproduksilah ribuan riwayat palsu (hadits maudhu') yang dicatutkan atas nama para Imam Ahlul Bait, lalu dikodifikasikan ke dalam kitab-kitab mereka sendiri untuk menggantikan posisi Sunnah Rasulullah ﷺ yang asli.

5. Antisipasi dan Kewaspadaan bagi Umat Islam Indonesia

Di Indonesia, para propagandis dan mubalig Syiah dilatih secara ketat untuk menyembunyikan penolakan hadis sahabat ini di hadapan publik Muslim Sunni menggunakan doktrin Taqiyyah (legalisasi kebohongan demi taktik). Di podium-podium umum, mereka akan berpura-pura menghormati para sahabat dan mengeklaim bahwa perbedaan Sunni-Syiah hanya seputar masalah fikih minor.

Namun, umat Islam Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan kritis ilmiah melalui indikator-indikator berikut:

Pola Gerakan SyiahStrategi dan Dampak Penyesatannya
Infiltrasi AkademisMereka mencoba menyusup ke kampus-kampus dengan menyebarkan gagasan "kritik sejarah" untuk membuat mahasiswa Muslim ragu terhadap keadilan Abu Hurairah r.a. atau kesucian Ibunda Aisyah r.a.
Erosi Kepercayaan HadisBegitu seorang Muslim mulai goyah dan meragukan integritas para sahabat, secara otomatis mereka akan mulai menolak kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, yang merupakan dua pilar utama penjelasan hukum Islam.
Penyelundupan LiteraturKitab-kitab referensi utama Syiah yang dipelajari secara tertutup di komunitas mereka tetap memuat doktrin pelaknatan terhadap sahabat dan istri Nabi, tanpa pernah ada proses revisi atau pembatalan hukum dari ulama mereka.

Kesimpulan

Penolakan sekte Syiah terhadap hadis-hadis dari para sahabat Nabi Muhammad ﷺ bukanlah sebuah perdebatan ilmiah yang sehat, melainkan sebuah rekayasa teologis yang lahir dari ambisi politik kelompok. Dengan mengkafirkan mayoritas sahabat, mereka terpaksa meruntuhkan seluruh bangunan sistem periwayatan hadis yang sahih dan menggantinya dengan fatwa-fatwa buatan manusia yang dinisbatkan secara sepihak kepada para Imam mereka.

Sebagai umat Islam yang berkomitmen menjaga kemurnian akidah di bumi nusantara, kita wajib memegang teguh manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Menghormati dan memercayai seluruh sahabat tanpa terkecuali adalah benteng utama yang menjaga agar Sunnah murni Rasulullah ﷺ tetap bersinar terang memandu kehidupan kita, bebas dari segala infiltrasi pemikiran sesat yang merusak agama.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: