Syiahindonesia.com - Menjaga kemurnian akidah Islam merupakan kewajiban konstitusional iman bagi setiap Muslim, terutama di tengah arus informasi yang kian deras dan upaya infiltrasi pemahaman yang tidak sejalan dengan tuntunan Al-Quran dan Sunnah. Di Indonesia, kewaspadaan terhadap penyebaran ajaran yang menyimpang menjadi krusial untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan stabilitas sosial. Salah satu rujukan utama yang sering menjadi sorotan dalam kajian kritis terhadap ajaran Syiah Rafidhah adalah kitab Al-Kafi karya Abu Ja'far Muhammad bin Ya'qub Al-Kulaini. Kitab ini menempati posisi yang sangat sentral, bahkan dianggap sebagai salah satu dari empat kitab rujukan utama (Al-Kutub al-Arba'ah) dalam tradisi Syiah. Mengingat urgensi tersebut, membedah isi kandungan kitab ini secara ilmiah dan objektif menjadi langkah preventif yang penting agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam pemahaman yang mencederai prinsip-tahuad yang lurus.
Kedudukan Kitab Al-Kafi dalam Tradisi Syiah
Sebelum membedah penyimpangannya, kita perlu memahami betapa tingginya kedudukan kitab ini di mata penganut Syiah. Al-Kulaini menyusun kitab ini selama kurang lebih 20 tahun pada masa yang mereka sebut sebagai "Ghaibah Shughra". Kitab ini mencakup ribuan riwayat yang diklaim berasal dari para imam mereka. Namun, bagi para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah, banyak narasi di dalamnya yang secara fundamental bertabrakan dengan nas-nas syariat yang bersifat qath’i (pasti).
Kritik terhadap Al-Kafi bukan sekadar perbedaan interpretasi fikih, melainkan menyentuh akar akidah yang sangat mendasar, mulai dari orisinalitas Al-Quran hingga kedudukan para sahabat Nabi Muhammad SAW.
1. Keyakinan Terhadap Perubahan (Tahrif) Al-Quran
Salah satu poin paling berbahaya yang ditemukan dalam kitab Al-Kafi adalah adanya riwayat-riwayat yang mengesankan bahwa Al-Quran yang ada di tangan umat Islam saat ini tidaklah lengkap atau telah mengalami pengubahan (tahrif). Hal ini secara langsung membantah firman Allah SWT dalam Surah Al-Hijr ayat 9:
"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya."
Dalam Al-Kafi (Jilid 1, Hal. 239), terdapat riwayat dari Abu Abdillah yang menyatakan bahwa Al-Quran yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebenarnya berjumlah 17.000 ayat. Jika kita bandingkan dengan Al-Quran yang kita miliki saat ini yang berjumlah sekitar 6.000-an ayat, maka klaim tersebut secara implisit menuduh bahwa sebagian besar wahyu Allah telah hilang atau disembunyikan. Keyakinan semacam ini merupakan bentuk pengingkaran terhadap janji Allah untuk menjaga kemurnian kitab suci-Nya.
2. Pengkultusan Imam yang Melampaui Batas (Al-Ghuluw)
Penyimpangan berikutnya berkaitan dengan konsep Imamah. Dalam kitab Al-Kafi, terdapat bab khusus yang berjudul "Para Imam Memiliki Seluruh Ilmu yang Telah Lalu dan yang Akan Datang, dan Tidak Ada Sesuatu yang Tersembunyi Bagi Mereka" (Jilid 1, Hal. 260).
Keyakinan bahwa ada makhluk yang mengetahui segala sesuatu yang gaib, baik masa lalu maupun masa depan secara mutlak, adalah bentuk kesyirikan dalam Tauhid Asma' wa Shifat. Ilmu gaib yang mutlak hanyalah milik Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
"Katakanlah: 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah'." (QS. An-Naml: 65).
Lebih jauh lagi, Al-Kulaini meriwayatkan bahwa dunia dan akhirat adalah milik Imam, dan mereka boleh memberikan apa pun kepada siapa pun yang mereka kehendaki. Doktrin ini menempatkan kedudukan manusia (Imam) setara dengan Tuhan dalam hal kekuasaan alam semesta, yang jelas-jelas bertentangan dengan fitrah tauhid.
3. Pelecehan Terhadap Kedudukan Sahabat Nabi
Ahlussunnah wal Jama'ah meyakini bahwa para sahabat Nabi adalah generasi terbaik yang telah diridhai Allah, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat), kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka." (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, dalam kitab Al-Kafi (khususnya bagian Raudhatul Kafi), terdapat narasi yang sangat menyakitkan hati umat Islam, di mana disebutkan bahwa hampir seluruh sahabat Nabi telah murtad sepeninggal Rasulullah SAW, kecuali hanya segelintir orang saja (seperti Miqdad, Abu Dzar, dan Salman Al-Farisi). Penghinaan terhadap Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dan Umar bin Khattab RA sering kali dibalut dengan riwayat-riwayat yang tidak berdasar, padahal Al-Quran sendiri telah memberikan testimoni atas kesalehan mereka dalam Surah At-Taubah ayat 100.
Bahaya Doktrin Taqiyyah dalam Penyebaran Ajaran
Salah satu tantangan dalam mengantisipasi ajaran ini di Indonesia adalah penggunaan doktrin Taqiyyah. Dalam Al-Kafi, disebutkan bahwa "Taqiyyah adalah bagian dari agamaku dan agama nenek moyangku" dan "Tidak ada iman bagi orang yang tidak ber-taqiyyah" (Jilid 2, Hal. 217).
Taqiyyah dalam konteks ini bukan sekadar perlindungan diri saat terancam nyawa (sebagaimana dipahami dalam Islam), melainkan menjadi strategi untuk menyembunyikan keyakinan asli di hadapan mayoritas Muslim demi mendapatkan simpati atau melakukan infiltrasi. Inilah yang menyebabkan wajah ajaran ini sering kali tampak "santun" dan "moderat" di permukaan, namun menyimpan materi kitab Al-Kafi yang penuh penyimpangan di ruang-ruang tertutup.
Strategi Membentengi Umat di Indonesia
Untuk mengantisipasi penyebaran paham yang bersumber dari kitab Al-Kafi ini, diperlukan langkah-langkah sistematis:
Penguatan Literasi Kitab Kuning: Umat harus diajak kembali mempelajari kitab-kitab hadits yang mu'tabar seperti Shahih Bukhari dan Shahih Muslim agar memiliki standar kebenaran yang kuat.
Edukasi Sejarah Islam yang Benar: Memperkenalkan profil para sahabat dan keluarga Nabi (Ahlul Bait) secara proporsional. Ahlussunnah sangat mencintai Ahlul Bait, namun tanpa mengultuskannya hingga derajat ketuhanan.
Kewaspadaan terhadap Beasiswa dan Pendidikan: Penyeleksian ketat terhadap lembaga pendidikan atau beasiswa luar negeri yang memiliki agenda penyebaran paham Syiah Rafidhah.
Peran Ulama dan Ormas Islam: Organisasi seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya harus terus bersinergi dalam memberikan fatwa dan panduan praktis bagi masyarakat awam mengenai perbedaan mendasar antara Islam dan Syiah.
Kesimpulan
Mengkaji kitab Al-Kafi memberikan gambaran jelas bahwa terdapat jurang pemisah yang sangat dalam antara ajaran yang dibawa Al-Kulaini dengan Islam yang murni berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Dari masalah pelecehan Al-Quran, pengkultusan Imam, hingga pengkafiran para sahabat, semuanya merupakan noktah hitam yang dapat merusak tatanan akidah umat.
Sebagai Muslim yang tinggal di Indonesia, menjaga persatuan adalah hal yang utama, namun persatuan tidak boleh dibangun di atas pembiaran terhadap penyimpangan akidah. Kejujuran dalam beragama menuntut kita untuk berani berkata bahwa yang benar adalah benar, dan yang batil adalah batil. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga bangsa Indonesia dari segala fitnah agama dan memberikan hidayah kepada kita semua untuk tetap istiqamah di atas jalan Manhaj Salafush Shalih.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: