Syiahindonesia.com - Konsep adil dalam Islam merupakan salah satu fondasi utama aqidah dan syariat. Keadilan bukan sekadar nilai moral, tetapi merupakan sifat Allah ﷻ yang sempurna, serta prinsip yang mengatur hubungan manusia dengan Rabb-nya dan sesama makhluk. Namun dalam perkembangan sejarah, muncul kelompok-kelompok yang menafsirkan konsep adil secara menyimpang. Salah satu yang paling menonjol adalah Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah. Artikel ini bertujuan untuk mengurai secara ilmiah, mendalam, dan sistematis bagaimana penyelewengan konsep adil dalam Syiah terjadi, serta bagaimana kaum Muslimin dapat mengantisipasi penyebaran pemikiran tersebut di Indonesia.
Konsep Adil dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, keadilan Allah adalah bagian dari kesempurnaan sifat-Nya. Allah tidak menzalimi siapa pun, dan segala ketetapan-Nya adalah berdasarkan hikmah dan ilmu-Nya yang sempurna.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ النَّاسَ شَيْئًا وَلَٰكِنَّ النَّاسَ أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi manusia sedikit pun, tetapi manusialah yang menzalimi diri mereka sendiri.” (QS. Yunus: 44)
Dalam ayat lain:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Dan Tuhanmu tidaklah menzalimi hamba-hamba-Nya.” (QS. Fussilat: 46)
Ahlus Sunnah menetapkan bahwa:
-
Allah Maha Adil secara mutlak.
-
Keadilan Allah tidak diukur dengan logika manusia.
-
Segala perbuatan Allah pasti mengandung hikmah meskipun tidak selalu dipahami manusia.
-
Tidak ada kewajiban atas Allah yang dipaksakan oleh makhluk.
Prinsip ini selaras dengan firman Allah:
لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya.” (QS. Al-Anbiya: 23)
Konsep Adil dalam Syiah: Sekilas Gambaran
Dalam teologi Syiah Imamiyah, Al-‘Adl (keadilan) dijadikan sebagai salah satu dari lima prinsip ushuluddin mereka:
-
Tauhid
-
‘Adl
-
Nubuwwah
-
Imamah
-
Ma’ad
Sekilas, memasukkan keadilan sebagai prinsip tampak tidak bermasalah. Namun problem muncul ketika definisi dan implikasinya berbeda dari manhaj Ahlus Sunnah.
Syiah memaknai keadilan Allah dengan pendekatan rasional ekstrem yang mirip dengan paham Mu’tazilah. Mereka menyatakan bahwa:
-
Akal manusia mampu menentukan mana yang adil dan tidak adil secara independen.
-
Allah “wajib” melakukan yang terbaik bagi hamba.
-
Allah tidak boleh melakukan sesuatu yang menurut akal manusia dianggap tidak adil.
Di sinilah letak penyelewengan mendasar.
Penyimpangan Pertama: Mengikat Allah dengan Logika Manusia
Ahlus Sunnah menetapkan bahwa Allah Maha Bijaksana dan Maha Adil tanpa harus tunduk pada standar makhluk. Sedangkan Syiah menyatakan bahwa akal dapat menghukumi tindakan Allah.
Konsep ini berbahaya karena secara implisit menjadikan akal manusia sebagai hakim atas perbuatan Allah.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
تَفَكَّرُوا فِي خَلْقِ اللَّهِ وَلَا تَفَكَّرُوا فِي اللَّهِ
“Berpikirlah tentang ciptaan Allah dan jangan berpikir (mendalami hakikat) tentang Allah.” (HR. Ath-Thabrani)
Mengukur keadilan Allah dengan standar manusia membuka pintu keraguan terhadap takdir, musibah, dan ujian hidup.
Penyimpangan Kedua: Menjadikan Imamah sebagai Konsekuensi “Keadilan”
Syiah berpendapat bahwa demi keadilan-Nya, Allah “wajib” menunjuk imam yang ma’shum setelah Nabi ﷺ. Menurut mereka, jika Allah tidak menunjuk imam tertentu (Ali dan keturunannya), maka itu tidak adil.
Padahal Allah tidak pernah menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an tentang kewajiban imamah dalam versi Syiah.
Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Jika agama telah sempurna, maka tidak ada pilar tambahan seperti imamah ma’shum yang menjadi syarat sah iman.
Konsep ini menjadikan imamah bukan sekadar urusan politik, tetapi bagian dari aqidah. Bahkan dalam literatur Syiah, imamah lebih tinggi daripada kenabian dalam beberapa aspek. Ini adalah bentuk ghuluw (berlebihan).
Penyimpangan Ketiga: Vonis Ketidakadilan terhadap Sahabat
Karena konsep keadilan versi Syiah terikat pada imamah Ali, maka siapa pun yang tidak mengakui klaim tersebut dianggap menzalimi Ahlul Bait.
Akibatnya, sebagian besar sahabat Nabi ﷺ dituduh berkhianat, bahkan kafir.
Padahal Allah ﷻ berfirman:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ ... رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar ... Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. At-Taubah: 100)
Ahlus Sunnah meyakini seluruh sahabat adalah adil (‘udul). Adapun perselisihan politik yang terjadi setelah wafat Nabi ﷺ tidak menghapus keutamaan mereka.
Penyimpangan Keempat: Distorsi Konsep Qadha dan Qadar
Syiah dalam teologi klasiknya cenderung mendekati paham Qadariyah, dengan menekankan kebebasan manusia demi menjaga “keadilan Allah”.
Mereka berargumen bahwa jika Allah menentukan segalanya, maka manusia tidak adil untuk dihukum.
Padahal Ahlus Sunnah menetapkan keseimbangan:
-
Allah menciptakan perbuatan manusia.
-
Manusia memiliki kehendak dalam batas yang Allah tetapkan.
Allah berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ
“Dan kalian tidak dapat berkehendak kecuali apabila Allah menghendaki.” (QS. At-Takwir: 29)
Keadilan Allah tidak berarti meniadakan takdir.
Dampak Sosial dan Aqidah di Indonesia
Indonesia mayoritas menganut manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun penyebaran literatur Syiah melalui media digital, beasiswa luar negeri, dan komunitas kajian tertutup menjadi tantangan serius.
Bahaya penyimpangan konsep adil ini antara lain:
-
Merusak pemahaman tentang sifat Allah.
-
Menanamkan kebencian terhadap sahabat.
-
Mengaburkan konsep takdir.
-
Memecah belah umat Islam.
Persatuan umat adalah perintah syariat:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103)
Langkah Antisipasi Penyebaran Ajaran Syiah
1. Penguatan Aqidah Sejak Dini
Pendidikan tauhid dan manhaj Ahlus Sunnah harus diperkuat di sekolah, pesantren, dan keluarga.
2. Literasi Sejarah Islam yang Benar
Sejarah sahabat harus diajarkan berdasarkan sumber yang sahih, bukan narasi provokatif.
3. Dakwah Ilmiah, Bukan Emosional
Bantahan terhadap Syiah harus berbasis dalil dan argumentasi ilmiah, bukan kebencian buta.
4. Pengawasan Konten Digital
Media sosial menjadi sarana utama penyebaran ideologi. Umat harus kritis terhadap narasi yang menyudutkan sahabat atau mengagungkan imam secara berlebihan.
Kesimpulan
Konsep adil dalam Islam adalah sifat Allah yang sempurna dan tidak tunduk pada standar makhluk. Penyelewengan Syiah terjadi ketika akal dijadikan hakim atas Allah, imamah dijadikan konsekuensi wajib dari keadilan, serta sahabat divonis zalim.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan bahwa:
-
Allah Maha Adil tanpa perlu diikat oleh logika manusia.
-
Tidak ada kewajiban atas Allah kecuali yang Dia tetapkan sendiri.
-
Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini.
-
Takdir dan keadilan berjalan selaras dalam hikmah Ilahi.
Upaya menjaga kemurnian aqidah di Indonesia bukanlah bentuk kebencian, melainkan tanggung jawab ilmiah dan syar’i untuk menjaga umat dari perpecahan dan penyimpangan.
Semoga Allah ﷻ menjaga negeri ini dari fitnah aqidah dan mempersatukan kaum Muslimin di atas kebenaran.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: