Syiahindonesia.com - Salah satu perbedaan paling mendasar antara Syiah Imamiyah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah konsep kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Jika dalam pemahaman Sunni kepemimpinan (khilafah) adalah urusan ijtihad dan musyawarah umat, maka dalam teologi Syiah, kepemimpinan merupakan penunjukan ilahi yang disebut imamah. Dari sinilah muncul keyakinan bahwa para imam adalah penerus Nabi dalam otoritas spiritual dan keagamaan. Artikel ini akan membahas akar keyakinan tersebut, dalil yang digunakan, serta analisis kritis berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
1. Konsep Imamah dalam Teologi Syiah
Dalam ajaran Syiah Imamiyah (Dua Belas Imam), imamah bukan sekadar jabatan politik, melainkan:
-
Penunjukan langsung dari Allah.
-
Penerusan otoritas Nabi dalam membimbing umat.
-
Kepemimpinan yang bersifat ma’shum (terjaga dari dosa).
Menurut keyakinan mereka, Nabi ﷺ tidak mungkin meninggalkan umat tanpa penunjukan penerus yang ditetapkan secara eksplisit. Oleh karena itu, mereka meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah ditunjuk sebagai imam pertama, diikuti oleh sebelas imam dari keturunannya.
Imam dalam konsep ini bukan nabi, tetapi memiliki otoritas agama yang hampir setara dalam hal penafsiran dan bimbingan spiritual.
2. Dalil yang Sering Digunakan: Peristiwa Ghadir Khum
Syiah sering mengutip peristiwa Ghadir Khum sebagai dalil utama. Dalam riwayat disebutkan Nabi ﷺ bersabda:
مَن كُنتُ مَولاهُ فَعَلِيٌّ مَولاهُ
“Barang siapa menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya.”
Mereka menafsirkan kata maula sebagai pemimpin politik dan spiritual setelah Nabi.
Namun dalam pemahaman Ahlus Sunnah, konteks hadits ini adalah penegasan keutamaan Ali dan bantahan terhadap sebagian orang yang mengkritiknya, bukan penetapan khilafah secara formal.
Jika benar penunjukan tersebut bersifat eksplisit dan menentukan akidah, maka seharusnya para sahabat besar memahami demikian. Namun faktanya, terjadi musyawarah di Saqifah yang menghasilkan baiat kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.
3. Tafsir Ayat tentang Wilayah
Ayat yang sering dijadikan dalil oleh Syiah adalah:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat sedang mereka ruku’.” (QS. Al-Ma’idah: 55)
Mereka menafsirkan ayat ini khusus untuk Ali radhiyallahu ‘anhu ketika memberikan cincin dalam keadaan ruku’.
Namun mayoritas mufassir Ahlus Sunnah memahami ayat ini sebagai pujian umum kepada kaum mukminin yang taat. Riwayat tentang pemberian cincin diperselisihkan kualitasnya.
4. Konsep Kemaksuman sebagai Landasan Penerusan Otoritas
Mengapa imam dianggap penerus Nabi? Karena dalam teologi Syiah, imam diyakini ma’shum.
Mereka berpendapat bahwa:
-
Umat membutuhkan figur yang terjaga dari kesalahan.
-
Tanpa imam ma’shum, agama bisa menyimpang.
-
Imam memiliki ilmu khusus yang diwariskan dari Nabi.
Namun Nabi ﷺ bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ
“Setiap anak Adam pasti berbuat salah.” (HR. Tirmidzi)
Dalam akidah Ahlus Sunnah, kemaksuman hanya diberikan kepada para nabi dalam menyampaikan wahyu. Setelah wafatnya Nabi ﷺ, wahyu telah sempurna.
Allah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Jika agama telah sempurna, maka tidak diperlukan figur ma’shum baru sebagai penerus wahyu.
5. Perbedaan Antara Nabi dan Imam
Syiah menyatakan bahwa imam bukan nabi karena tidak menerima wahyu baru. Namun dalam praktik teologi mereka:
-
Imam menjadi sumber tafsir final.
-
Perkataan imam dijadikan hujjah absolut.
-
Imam dianggap mengetahui perkara gaib tertentu.
Di sinilah muncul kemiripan otoritas dengan kenabian, meskipun tanpa wahyu baru.
Dalam Ahlus Sunnah, penerus Nabi dalam arti kepemimpinan adalah khalifah yang dipilih melalui musyawarah. Otoritas mereka bersifat administratif dan ijtihadi, bukan ilahiah.
6. Pandangan terhadap Para Sahabat
Keyakinan bahwa imam adalah penerus Nabi juga berkaitan dengan pandangan terhadap sahabat.
Jika mayoritas sahabat dianggap tidak memahami atau bahkan menyelisihi penunjukan ilahi, maka konsekuensinya adalah mereka dianggap gagal menjaga amanah.
Padahal Allah berfirman:
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. At-Taubah: 100)
Nabi ﷺ juga bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menganggap generasi terbaik tidak memahami wasiat kenabian adalah kesimpulan yang berat secara teologis.
7. Aspek Psikologis dan Identitas Kelompok
Keyakinan akan imam sebagai penerus Nabi juga membentuk identitas kolektif yang kuat. Umat merasa memiliki jalur eksklusif yang terhubung langsung dengan keluarga Nabi ﷺ.
Narasi sejarah seperti tragedi Karbala memperkuat solidaritas dan perasaan bahwa kepemimpinan yang sah telah dirampas.
Secara sosiologis, ini menciptakan sistem loyalitas yang sangat kokoh terhadap imam dan otoritas keagamaan yang dianggap mewakilinya.
8. Sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Ahlus Sunnah meyakini bahwa:
-
Nabi ﷺ tidak meninggalkan wasiat eksplisit tentang khalifah tertentu.
-
Kepemimpinan adalah urusan musyawarah umat.
-
Otoritas agama bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.
-
Para sahabat adalah generasi terbaik.
Nabi ﷺ bersabda:
تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَن تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُم بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnahku.”
Tidak disebutkan adanya imam ma’shum sebagai syarat keselamatan.
9. Kesimpulan
Syiah menganggap imam mereka sebagai penerus Nabi karena fondasi teologis berupa doktrin imamah, kemaksuman, dan keyakinan bahwa kepemimpinan harus ditetapkan secara ilahi. Konsep ini berbeda secara mendasar dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang memandang kepemimpinan sebagai hasil musyawarah umat tanpa otoritas ilahiah.
Memahami akar keyakinan ini penting agar umat Islam di Indonesia dapat membedakan antara perbedaan fikih dan perbedaan akidah. Dialog ilmiah perlu dikedepankan, namun prinsip akidah tetap harus dijaga berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman generasi sahabat.
Semoga Allah menjaga kita di atas kebenaran dan mempersatukan umat dalam manhaj yang lurus.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: