Syiahindonesia.com - Dalam diskursus teologi Islam, salah satu perbedaan paling mendasar antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Syiah adalah konsep Imamah. Dalam pandangan Syiah, Imamah bukan sekadar kepemimpinan politik, melainkan sebuah kedudukan ilahi yang diyakini sebagai bagian dari rukun agama. Mereka berpendapat bahwa Allah telah menetapkan para imam tertentu dari keturunan Ahlul Bait sebagai pemimpin umat setelah wafatnya Nabi ﷺ. Untuk mendukung doktrin tersebut, sebagian ulama Syiah sering menafsirkan beberapa ayat Al-Qur’an sebagai dalil tentang Imamah. Namun, para ulama Ahlus Sunnah sepanjang sejarah menilai bahwa penafsiran tersebut merupakan bentuk penyimpangan dari makna asli ayat-ayat Al-Qur’an. Artikel ini akan mengkaji secara ilmiah bagaimana Syiah menafsirkan ayat-ayat tersebut dan bagaimana bantahan para ulama Ahlus Sunnah terhadap penafsiran tersebut.
Konsep Imamah dalam Teologi Syiah
Dalam teologi Syiah, Imamah dianggap sebagai kelanjutan dari kenabian dalam aspek kepemimpinan umat. Menurut doktrin ini, setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, kepemimpinan umat seharusnya berada di tangan para imam yang ditunjuk secara langsung oleh Allah melalui Nabi.
Imam pertama yang diyakini oleh Syiah adalah Ali bin Abi Thalib, diikuti oleh keturunannya dari jalur Fatimah dan Husain bin Ali.
Bagi Syiah Imamiyah, jumlah imam tersebut berjumlah dua belas dan masing-masing memiliki kedudukan yang sangat tinggi, bahkan dalam sebagian literatur mereka disebut memiliki sifat kemaksuman.
Sementara itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak memasukkan Imamah sebagai rukun agama. Kepemimpinan umat dipandang sebagai urusan ijtihadiyah yang dapat ditentukan melalui musyawarah umat Islam.
Ayat yang Sering Dijadikan Dalil Imamah oleh Syiah
Beberapa ayat Al-Qur’an sering dijadikan landasan oleh Syiah untuk mendukung konsep Imamah. Namun para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut sebenarnya tidak berbicara tentang penunjukan imam tertentu setelah Nabi ﷺ.
1. QS. Al-Ma’idah Ayat 55
Salah satu ayat yang paling sering dijadikan dalil adalah firman Allah:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mendirikan salat dan menunaikan zakat sedang mereka rukuk.”
(QS. Al-Ma’idah: 55)
Sebagian mufassir Syiah menafsirkan ayat ini sebagai dalil bahwa Ali bin Abi Thalib ditunjuk sebagai imam karena terdapat riwayat bahwa beliau memberikan cincin kepada orang miskin ketika sedang rukuk.
Namun para ulama tafsir Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa ayat ini berbicara secara umum tentang sifat orang-orang beriman, bukan penunjukan kepemimpinan politik tertentu.
Penafsiran Ahlus Sunnah terhadap Ayat tersebut
Para ulama tafsir seperti Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan sifat kaum mukminin yang saling menolong dan saling mencintai karena iman.
Menurut beliau, kata “wali” dalam ayat tersebut bermakna penolong atau pelindung, bukan pemimpin politik yang wajib diikuti.
Banyak mufassir Sunni juga menjelaskan bahwa riwayat tentang sedekah cincin ketika rukuk memiliki kelemahan dalam sanadnya sehingga tidak bisa dijadikan dasar penetapan doktrin besar seperti Imamah.
Ayat tentang Kepemimpinan Nabi Ibrahim
Ayat lain yang sering dijadikan dalil oleh Syiah adalah firman Allah tentang Nabi Ibrahim:
إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا
“Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai imam bagi manusia.”
(QS. Al-Baqarah: 124)
Syiah berpendapat bahwa ayat ini menunjukkan bahwa kedudukan imam adalah jabatan ilahi yang harus ditunjuk oleh Allah.
Namun para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang kepemimpinan kenabian Nabi Ibrahim, bukan tentang sistem kepemimpinan politik umat Islam setelah Nabi Muhammad ﷺ.
Selain itu, ayat tersebut tidak menyebutkan bahwa kepemimpinan tersebut diwariskan kepada garis keturunan tertentu secara eksklusif.
Kesalahan Metodologi Penafsiran
Para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa salah satu masalah utama dalam penafsiran Syiah adalah menggunakan ayat umum untuk membenarkan doktrin tertentu yang telah diyakini sebelumnya.
Metode tafsir yang benar menurut ulama Ahlus Sunnah adalah:
-
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
-
Menafsirkan Al-Qur’an dengan hadits Nabi ﷺ
-
Menggunakan pemahaman para sahabat
-
Menggunakan kaidah bahasa Arab
Ketika suatu ayat ditafsirkan dengan mengabaikan metode tersebut, maka kemungkinan besar akan muncul penafsiran yang menyimpang.
Kedudukan Sahabat dalam Memahami Al-Qur’an
Para sahabat Nabi ﷺ adalah generasi yang paling memahami Al-Qur’an karena mereka hidup bersama Rasulullah ﷺ dan menyaksikan langsung turunnya wahyu.
Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
(QS. At-Taubah: 100)
Ayat ini menunjukkan bahwa para sahabat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam.
Namun sebagian kelompok Syiah justru meragukan atau bahkan mencela sebagian besar sahabat, sehingga mereka tidak menjadikan pemahaman sahabat sebagai rujukan utama dalam tafsir Al-Qur’an.
Peringatan Rasulullah tentang Perpecahan
Rasulullah ﷺ telah memperingatkan bahwa umat Islam akan mengalami perpecahan.
Beliau bersabda:
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً
“Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu.”
(HR. Tirmidzi)
Ketika para sahabat bertanya siapakah golongan yang selamat tersebut, Rasulullah ﷺ menjawab:
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
“Yaitu orang-orang yang mengikuti jalan yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.”
Hadits ini menjadi dasar penting bagi para ulama Ahlus Sunnah untuk menjadikan pemahaman sahabat sebagai standar dalam memahami agama.
Pentingnya Kembali kepada Pemahaman Salaf
Para ulama sepanjang sejarah menekankan bahwa keselamatan dalam memahami agama terletak pada mengikuti manhaj generasi salaf, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.
Tokoh-tokoh ulama seperti:
-
Ahmad ibn Hanbal
-
Ibn Taymiyyah
menulis banyak karya yang menjelaskan pentingnya kembali kepada metode pemahaman generasi awal Islam.
Mereka menegaskan bahwa banyak penyimpangan teologis muncul karena meninggalkan metode pemahaman tersebut.
Kesimpulan
Perbedaan pandangan tentang Imamah merupakan salah satu isu teologis terbesar antara Syiah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Syiah berusaha menjadikan beberapa ayat Al-Qur’an sebagai dalil penunjukan imam dari Ahlul Bait, sementara para ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut sebenarnya tidak berbicara tentang konsep Imamah sebagaimana yang dipahami oleh Syiah.
Kesalahan utama yang sering disoroti oleh para ulama adalah penggunaan metode tafsir yang tidak sesuai dengan kaidah ilmu tafsir yang telah disepakati oleh para ulama sejak generasi sahabat.
Oleh karena itu, umat Islam perlu mempelajari Al-Qur’an dengan metode yang benar dan merujuk kepada pemahaman generasi sahabat agar tidak terjatuh pada penafsiran yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni.
Dengan memahami sejarah dan metodologi tafsir secara benar, diharapkan umat Islam dapat menjaga kemurnian akidah serta menghindari berbagai pemikiran yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah kaum muslimin.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: