Syiahindonesia.com - Sunnah Nabi ﷺ adalah pedoman hidup umat Islam setelah Al-Qur’an. Ia bukan sekadar tradisi historis, tetapi wahyu yang dijelaskan melalui ucapan, perbuatan, dan ketetapan Rasulullah ﷺ. Dalam akidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Sunnah memiliki posisi yang agung dan tidak bisa dipisahkan dari Al-Qur’an. Namun dalam praktik teologis dan metodologisnya, Syiah memiliki pendekatan berbeda terhadap konsep Sunnah. Perbedaan ini melahirkan penyimpangan dalam memahami sumber ajaran Islam, bahkan berdampak pada praktik ibadah dan sikap terhadap generasi sahabat.
Artikel ini akan membahas secara detail, sistematis, dan mendalam tentang kesalahan Syiah dalam memahami konsep Sunnah, sekaligus menjelaskan manhaj yang benar menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
1. Apa Itu Sunnah Menurut Islam?
Secara bahasa, Sunnah berarti jalan atau metode. Secara istilah syariat, Sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ berupa:
-
Perkataan (qaul)
-
Perbuatan (fi’l)
-
Persetujuan (taqrir)
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan kepada Rasul ﷺ adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ
“Wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Dalam tradisi Ahlus Sunnah, Sunnah dipahami melalui sanad yang sahih dan diwariskan oleh para sahabat serta generasi tabi’in.
2. Perbedaan Fundamental: Sunnah Nabi vs Sunnah Imam
Salah satu kesalahan mendasar Syiah adalah memperluas makna Sunnah hingga mencakup ucapan dan perbuatan imam-imam mereka, khususnya dalam ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah.
Dalam literatur Syiah, ucapan imam diperlakukan seperti ucapan Nabi ﷺ. Bahkan sebagian riwayat menyebutkan bahwa imam memiliki otoritas absolut dalam menafsirkan agama. Ini jelas berbeda dengan manhaj Ahlus Sunnah yang membatasi otoritas wahyu hanya pada Nabi ﷺ.
Allah ﷻ berfirman:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَـٰكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
(QS. Al-Ahzab: 40)
Ayat ini menegaskan bahwa kenabian telah berakhir. Tidak ada figur setelah Nabi ﷺ yang memiliki otoritas wahyu atau kemaksuman setara nabi.
3. Penolakan terhadap Mayoritas Sahabat sebagai Pewaris Sunnah
Sunnah Nabi ﷺ sampai kepada kita melalui para sahabat. Mereka adalah saksi langsung kehidupan Rasulullah ﷺ.
Allah ﷻ memuji mereka:
رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
(QS. At-Taubah: 100)
Namun dalam doktrin Syiah, sebagian besar sahabat dianggap menyimpang setelah wafatnya Nabi ﷺ. Konsekuensinya, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh sahabat seperti Abu Hurairah, Aisyah, dan Umar bin Khattab sering diragukan.
Padahal kitab-kitab hadis utama seperti Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim dibangun di atas kepercayaan terhadap keadilan para sahabat.
Jika fondasi sahabat diruntuhkan, maka runtuh pula bangunan Sunnah secara keseluruhan.
4. Distorsi Sunnah melalui Konsep Imamah
Konsep imamah dalam Syiah bukan sekadar kepemimpinan politik, tetapi rukun agama. Imam dianggap ma’shum dan memiliki pengetahuan istimewa.
Sebagian riwayat Syiah bahkan menyatakan imam mengetahui perkara gaib. Padahal Allah berfirman:
قُل لَّا أَعْلَمُ الْغَيْبَ إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ
(QS. Al-A’raf: 188)
Jika Nabi ﷺ saja tidak mengetahui hal gaib kecuali yang diwahyukan, maka bagaimana mungkin imam memiliki otoritas yang lebih luas?
Konsep ini menyebabkan Sunnah tidak lagi dipahami sebagai warisan langsung dari Nabi ﷺ, melainkan melalui filter imam-imam tertentu.
5. Praktik Ibadah yang Tidak Berdasarkan Sunnah Sahih
Perbedaan konsep Sunnah melahirkan perbedaan praktik ibadah, seperti:
-
Penggabungan waktu shalat tanpa uzur
-
Ritual-ritual peringatan tertentu yang tidak ada dalam Sunnah sahih
-
Praktik ratapan berlebihan dalam peringatan tragedi sejarah
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi kaidah utama dalam menjaga kemurnian Sunnah.
6. Problematika Taqiyah dalam Konsep Sunnah
Konsep taqiyah (menyembunyikan keyakinan) juga menjadi tantangan dalam memahami riwayat Syiah. Jika seorang perawi boleh menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinannya demi strategi tertentu, maka integritas riwayat menjadi problematis.
Dalam ilmu hadis Ahlus Sunnah, kejujuran perawi adalah syarat mutlak. Tanpa kejujuran, Sunnah tidak dapat dijaga keasliannya.
7. Dampak terhadap Keutuhan Umat di Indonesia
Di Indonesia, penyebaran pemahaman ini sering dibungkus dengan istilah:
-
“Mazhab Ahlul Bait”
-
“Islam cinta keluarga Nabi”
-
“Kajian sejarah alternatif”
Tanpa pemahaman mendalam tentang konsep Sunnah, masyarakat awam mudah terpengaruh. Akibatnya muncul perpecahan, polemik, dan ketidakpercayaan terhadap warisan ulama Ahlus Sunnah.
Padahal Allah ﷻ mengingatkan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
Berpegang pada tali Allah mencakup Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.
8. Solusi dan Langkah Antisipasi
1. Menguatkan Pemahaman Manhaj Salaf
Belajar akidah dan Sunnah melalui ulama yang jelas sanad keilmuannya.
2. Selektif Mengikuti Kajian
Pastikan sumbernya berpegang pada metodologi hadis Ahlus Sunnah.
3. Edukasi Generasi Muda
Ajarkan pentingnya sanad, keadilan sahabat, dan metode kritik hadis.
4. Berdakwah dengan Hikmah
Perbedaan harus disikapi dengan ilmu dan akhlak, bukan emosi.
Kesimpulan
Kesalahan Syiah dalam memahami konsep Sunnah terletak pada perluasan otoritas kepada imam-imam yang dianggap ma’shum, penolakan terhadap mayoritas sahabat sebagai pewaris Sunnah, serta penggunaan metodologi riwayat yang berbeda dari standar ilmu hadis Ahlus Sunnah. Akibatnya, konsep Sunnah bergeser dari wahyu yang terjaga menjadi interpretasi yang bergantung pada figur tertentu.
Umat Islam Indonesia perlu memperkuat literasi akidah dan pemahaman Sunnah yang sahih agar tidak terjebak dalam distorsi ajaran. Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman generasi terbaik, insyaAllah umat akan tetap berada di atas jalan yang lurus.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: