Syiahindonesia.com – Wacana persatuan antara Sunni dan Syiah sering diangkat dengan slogan toleransi dan ukhuwah, namun pada tataran akidah dan manhaj beragama, persatuan tersebut menghadapi penghalang yang sangat mendasar. Perbedaan antara Sunni dan Syiah bukan sekadar perbedaan pendapat fiqih atau variasi praktik ibadah, melainkan perbedaan prinsip yang menyentuh sumber agama, konsep iman, otoritas keagamaan, serta sikap terhadap generasi awal Islam. Karena itu, Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandang bahwa penyatuan akidah dengan Syiah bukanlah perkara realistis selama fondasi keyakinan Syiah tetap bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ.
Perbedaan Sumber Agama yang Tidak Sejalan
Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjadikan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ dengan pemahaman para sahabat sebagai sumber utama agama. Sementara itu, Syiah menambahkan sumber lain berupa perkataan dan ketetapan imam-imam yang mereka yakini maksum. Akibatnya, standar kebenaran antara Sunni dan Syiah menjadi berbeda secara fundamental.
Allah ﷻ berfirman:
﴿فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ﴾
“Kemudian jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.”
(QS. An-Nisa’: 59)
Ayat ini menjadi prinsip Ahlus Sunnah bahwa semua perselisihan harus dikembalikan kepada wahyu, bukan kepada figur yang diklaim maksum setelah wafatnya Nabi ﷺ. Selama Syiah tetap menjadikan imam sebagai rujukan utama, titik temu akidah tidak mungkin tercapai.
Konsep Imamah sebagai Penghalang Utama
Konsep imamah dalam Syiah merupakan pilar akidah yang tidak dapat dinegosiasikan. Imamah dipandang sebagai penunjukan ilahi, syarat sahnya iman, dan kunci keselamatan. Orang yang tidak meyakini imamah dianggap sesat, bahkan kafir menurut banyak literatur Syiah.
Sebaliknya, Sunni meyakini bahwa kepemimpinan setelah Rasulullah ﷺ adalah urusan ijtihad umat, bukan bagian dari rukun iman. Rasulullah ﷺ bersabda:
«عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ»
“Wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan legitimasi kepemimpinan para khalifah tanpa menjadikan mereka maksum atau memiliki otoritas ilahiah. Selama Syiah menganggap imamah sebagai fondasi iman, persatuan dengan Sunni tidak mungkin terwujud.
Sikap terhadap Sahabat Nabi ﷺ
Perbedaan paling tajam lainnya adalah sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ. Ahlus Sunnah memuliakan seluruh sahabat dan meyakini keadilan mereka. Syiah, sebaliknya, mencela dan menuduh mayoritas sahabat sebagai pengkhianat.
Allah ﷻ berfirman:
﴿وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنصَارِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ﴾
“Orang-orang yang terdahulu dari kaum Muhajirin dan Anshar, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
(QS. At-Taubah: 100)
Bagaimana mungkin persatuan dibangun jika satu pihak memuliakan sahabat yang lain justru melaknat dan mengkafirkan mereka? Ini bukan perbedaan kecil, melainkan perbedaan akidah yang mendasar.
Perbedaan dalam Menerima Hadis
Ahlus Sunnah menerima hadis-hadis shahih yang diriwayatkan oleh para sahabat dan dikodifikasi oleh ulama hadis terpercaya. Syiah menolak sebagian besar hadis tersebut karena tidak sejalan dengan doktrin imamah, lalu menggantinya dengan riwayat-riwayat dari imam mereka.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي»
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara; jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, kalian tidak akan tersesat: Kitab Allah dan sunnahku.”
(HR. Malik)
Perbedaan sumber hadis ini membuat praktik ibadah, hukum, dan akidah antara Sunni dan Syiah semakin menjauh.
Penyimpangan dalam Konsep Tauhid dan Ibadah
Sebagian praktik Syiah menunjukkan penyimpangan dalam tauhid, seperti berdoa kepada imam yang telah wafat, meminta pertolongan, dan meyakini peran metafisik imam dalam mengatur alam. Ahlus Sunnah memandang praktik ini sebagai pelanggaran tauhid.
Allah ﷻ berfirman:
﴿وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ﴾
“Dan janganlah engkau berdoa kepada selain Allah yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi mudarat.”
(QS. Yunus: 106)
Perbedaan prinsip tauhid ini menjadikan penyatuan akidah mustahil tanpa meninggalkan keyakinan masing-masing.
Standar Persatuan dalam Islam
Islam memang memerintahkan persatuan, namun persatuan tersebut harus di atas kebenaran, bukan kompromi akidah. Allah ﷻ berfirman:
﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)
“Tali Allah” menurut Ahlus Sunnah adalah Al-Qur’an dan sunnah, bukan ideologi kelompok tertentu. Persatuan tanpa kesamaan akidah hanya akan melahirkan kebingungan dan kerusakan.
Dampak Jika Perbedaan Ini Diabaikan
Mengaburkan perbedaan mendasar antara Sunni dan Syiah dengan dalih persatuan justru berbahaya, terutama di Indonesia. Umat awam bisa mengira bahwa perbedaan ini sepele, lalu menerima ajaran Syiah tanpa menyadari implikasi akidahnya. Akibatnya, tauhid, sunnah, dan penghormatan terhadap sahabat Nabi ﷺ terancam.
Kesimpulan
Sunni dan Syiah tidak bisa bersatu karena perbedaan mereka menyentuh fondasi akidah: sumber agama, konsep imamah, sikap terhadap sahabat, penerimaan hadis, dan pemahaman tauhid. Persatuan dalam Islam hanya mungkin terwujud di atas Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ sesuai pemahaman generasi awal umat ini. Oleh karena itu, umat Islam Indonesia perlu bersikap tegas dalam menjaga akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sekaligus bijak dalam bermuamalah tanpa mengorbankan prinsip kebenaran.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: