Breaking News
Loading...

Fatwa Ulama tentang Haramnya Ikut Ajaran Syiah

 


Syiahindonesia.com -
Penyebaran ajaran Syiah di Indonesia semakin masif, baik melalui pendidikan, media, maupun propaganda digital. Karena itu, umat Islam wajib memahami bagaimana fatwa ulama dunia memandang Syiah, khususnya Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah (Syiah 12 Imam) yang saat ini menjadi arus utama. Mayoritas ulama Sunni dari berbagai negara telah mengeluarkan fatwa tegas bahwa ajaran Syiah ini sesat dan tidak boleh diikuti, karena bertentangan dengan akidah Islam yang murni.

Artikel ini memaparkan fatwa-fatwa penting dari ulama dunia tentang keharaman mengikuti ajaran Syiah, lengkap dengan alasan akidah dan penyimpangannya.


1. Fatwa Ulama Mekah dan Madinah: Syiah Bukan Ajaran Ahlus Sunnah

Lembaga fatwa resmi Arab Saudi, Al-Lajnah Ad-Da’imah, menyatakan:

“Ajaran Rafidhah (Syiah) termasuk bid’ah paling sesat karena mencela sahabat, mengkafirkan istri Nabi, dan meyakini Al-Qur’an telah berubah.”

Ini berdasarkan prinsip:

﴿ وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ ... رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ﴾
“Orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar… Allah ridha kepada mereka.”
(QS. At-Taubah: 100)

Syiah justru mencela mereka. Maka ulama Mekah dan Madinah menegaskan:
Tidak boleh mengikuti Syiah, tidak boleh menghadiri majelis mereka, dan tidak boleh menyebarkan ajaran mereka.


2. Fatwa Al-Azhar Mesir terhadap Syiah

Al-Azhar Mesir sebagai lembaga pendidikan Islam tertua dunia memiliki sikap keras terhadap Syiah.
Syekh Mahmud Syaltut pernah membuka pintu dialog, namun setelah melihat kekafiran dan ghuluw Syiah masa kini, ulama Al-Azhar lainnya bersikap tegas:

  • Syekh Dr. Ali Jum’ah:
    “Syiah Rafidhah adalah kelompok sesat karena mencela sahabat dan mengangkat imam-imam mereka ke derajat ilahi.”

  • Syekh Dr. Ahmad Thayyib (Rektor Al-Azhar):
    “Syiah Rafidhah menyimpang dari enam rukun iman dan tidak boleh dijadikan mazhab fikih.”

Ini menunjukkan lembaga ilmiah tertinggi Islam pun menolak Syiah.


3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI): Syiah Sesat

MUI dalam Munas tahun 1984 dan ditegaskan kembali dalam banyak forum resmi menyatakan:

  • Syiah Imamiyah mengandung unsur-unsur kesesatan, di antaranya:

    • meyakini adanya perubahan Al-Qur’an,

    • mengafirkan sahabat,

    • nikah mut’ah,

    • konsep imamah dan ma’shum yang bertentangan dengan Islam.

MUI Jawa Timur tahun 2012 bahkan mengeluarkan fatwa:

“Ajaran Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah ajaran sesat dan menyesatkan.”

Ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam Indonesia.


4. Fatwa Ulama Pakistan dan India: Syiah adalah Rafidhah yang Menyimpang

Ulama Ahlus Sunnah di Pakistan dan India secara bulat menyatakan:

  • Syiah adalah Rafidhah,

  • mereka mencela istri Nabi,

  • mereka mengkafirkan mayoritas sahabat,

  • mereka menyimpangkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Mufti Taqi Usmani berkata:

“Imamah dalam Syiah adalah agama tersendiri, berbeda dari Islam. Umat Islam tidak boleh mengikuti mereka.”


5. Fatwa Ulama Yaman dan Kuwait: Syiah Lebih Dekat ke Agama Baru

Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dari Yaman berkata:

“Syiah adalah kelompok paling sesat. Mereka bukan Islam walaupun mengaku Muslim.”

Ulama Kuwait, Syaikh Hamud At-Tuwaijiri berkata:

“Syiah Rafidhah telah membuat agama baru. Mereka lebih menyerupai Yahudi dan Majusi daripada Islam.”


6. Fatwa Syekh Bin Baz: Syiah Telah Keluar dari Jalan Islam

Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang Syiah Rafidhah. Beliau menjawab:

“Barang siapa mengafirkan sahabat, maka dia kafir. Rafidhah mengafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan mayoritas sahabat. Maka mereka telah keluar dari agama yang benar.”

Ini adalah fatwa sangat terkenal di dunia Islam.


7. Fatwa Syekh Al-Albani: Tidak Boleh Shalat di Belakang Syiah

Syekh Al-Albani—ahli hadis abad ini—menegaskan:

“Tidak boleh shalat di belakang Syiah Rafidhah, karena mereka memiliki akidah kufur.”

Dasarnya adalah sabda Nabi ﷺ:

« سَبُّ أَصْحَابِي ذَنْبٌ كَبِيرٌ »
“Mencela sahabatku adalah dosa besar.”
(HR. Thabrani)

Syiah mencela sahabat sebagai akidah mereka—maka hukumnya haram mendukung atau ikut ajaran mereka.


8. Fatwa Ulama Syam dan Turki: Menolak Kesesatan Syiah

Ulama Suriah, Lebanon, dan Turki yang berpegang pada mazhab Sunni menegaskan:

  • Syiah membawa aqidah yang merusak kesatuan umat,

  • memalsukan sejarah Islam,

  • mengedepankan kebencian terhadap sahabat.

Syekh Adnan Al-Aroor berkata:

“Syiah bukan sekadar mazhab; ia adalah proyek politik dan aqidah yang menyimpang.”


9. Kesimpulan dari Seluruh Fatwa Dunia Islam

Setelah meninjau fatwa ulama di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Selatan, dan Indonesia, kesimpulan besarnya adalah:

1. Syiah Rafidhah Itsna ‘Asyariyah adalah ajaran sesat

Mereka menyimpang dalam:

  • tauhid,

  • imamah,

  • Al-Qur’an,

  • sikap terhadap sahabat,

  • syariat seperti nikah mut’ah dan raj’ah.

2. Haram mengikuti ajaran Syiah

Karena mengandung unsur kufur dan syirik.

3. Haram menghadiri majelis Syiah atau menyebarkan ajarannya

Untuk menjaga akidah umat Islam.

4. Syiah adalah ancaman bagi kesatuan umat dan aqidah Sunni


Penutup

Fatwa-fatwa ini menjadi bukti bahwa para ulama mujtahid, lembaga fatwa resmi, dan otoritas keagamaan di seluruh dunia sepakat bahwa ajaran Syiah adalah ajaran sesat dan haram diikuti. Umat Islam Indonesia wajib waspada, karena banyak cara halus dilakukan Syiah untuk menyusup melalui pendidikan, hiburan, dakwah online, dan bantuan sosial.

Memahami bahaya akidah Syiah adalah bagian dari menjaga kemurnian tauhid dan sunnah Rasulullah ﷺ.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: