Breaking News
Loading...

Hukum Menyebarkan Pemikiran Syiah dalam Islam


Syiahindonesia.com -
Di era digital saat ini, penyebaran informasi berjalan begitu cepat, termasuk dalam hal keagamaan. Salah satu tantangan besar bagi umat Islam adalah maraknya penyebaran pemikiran Syiah, baik secara terang-terangan maupun terselubung. Pertanyaannya, bagaimana hukum menyebarkan pemikiran Syiah dalam pandangan Islam? Apakah dibolehkan atau justru haram?


1. Syiah: Sekte atau Bagian dari Islam?

Syiah sering mengklaim sebagai bagian dari Islam, namun banyak ajaran pokok mereka bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits shahih, dan ijma’ ulama. Di antaranya:

  • Mengkafirkan mayoritas sahabat Nabi ﷺ

  • Menyebarkan kebencian terhadap Abu Bakar, Umar, dan Utsman رضي الله عنهم

  • Meyakini imam mereka maksum dan memiliki pengetahuan gaib

  • Percaya bahwa Al-Qur’an telah diubah

Pemikiran-pemikiran ini bukan hanya menyimpang, tetapi merusak fondasi Islam itu sendiri.


2. Al-Qur’an dan Sunnah tentang Bahaya Bid’ah dan Penyimpangan

Islam melarang penyimpangan dari ajaran Rasulullah ﷺ. Setiap bentuk bid’ah yang mengubah pokok agama harus dijauhi. Nabi ﷺ bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Jauhilah perkara-perkara baru dalam agama, karena setiap yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Maka, menyebarkan pemikiran Syiah yang sarat bid’ah, bahkan bertentangan dengan pokok-pokok iman, masuk dalam kategori menyebarkan kesesatan.


3. Hukum Menyebarkan Pemikiran Sesat

Mayoritas ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa menyebarkan paham yang menyimpang dari akidah Islam adalah haram, bahkan bisa jatuh kepada kekufuran jika dilakukan dengan sengaja dan sadar.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

"Barang siapa yang menyeru kepada bid’ah, maka dia telah menyeru kepada neraka."
(Majmu’ al-Fatawa 3/345)

Jika ajaran itu menyangkut pengkafiran sahabat, tuduhan tahrif terhadap Al-Qur’an, dan penolakan terhadap hadits shahih, maka hukumnya lebih berat lagi, karena termasuk menodai kesucian agama.


4. Menyebarkan Syiah = Merusak Umat

Penyebaran Syiah bukan hanya masalah teologis, tapi juga ancaman terhadap kesatuan umat Islam. Di banyak negara, masuknya ajaran Syiah menyebabkan:

  • Pecahnya rumah tangga dan komunitas

  • Munculnya konflik antara warga

  • Lahirlah permusuhan antarmazhab yang sebelumnya damai

Dengan kata lain, penyebaran pemikiran Syiah adalah fitnah sosial dan akidah.


5. Fatwa Ulama Tentang Larangan Menyebarkan Ajaran Syiah

Sejumlah lembaga fatwa dan ulama besar menyatakan dengan tegas bahwa menyebarkan ajaran Syiah adalah perbuatan haram. Di antaranya:

  • Lajnah Daimah (Arab Saudi): “Tidak boleh menyebarkan buku-buku, website, atau ceramah yang berisi pemikiran Syiah.”

  • Syaikh Bin Baz: “Ahlus Sunnah harus menjauhi Syiah dan tidak boleh menyiarkan ajaran mereka.”

  • Syaikh Al-Albani: “Syiah bukan sekadar berbeda pendapat, tetapi membawa ajaran lain di luar Islam.”


6. Menyebarkan Syiah = Menyesatkan Orang Lain

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللَّهِ قَدْ ضَلُّوا ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi dari jalan Allah, sungguh mereka telah sesat sejauh-jauhnya.”
(QS. An-Nisa: 167)

Orang yang menyebarkan ajaran sesat – termasuk Syiah – membuka jalan bagi orang lain untuk tersesat. Dosanya bukan hanya pada dirinya, tapi juga tanggung jawab atas orang-orang yang terjerumus karena dakwahnya.


7. Solusi: Dakwah yang Mencerdaskan Umat

Daripada menyebarkan paham Syiah, seharusnya umat Islam fokus menyebarkan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berdasarkan Al-Qur’an dan hadits shahih. Ilmu yang benar akan menjadi tameng dari fitnah Syiah dan sekte-sekte sesat lainnya.


Kesimpulan: Haram Hukumnya Menyebarkan Ajaran Syiah

Penyebaran ajaran Syiah dalam bentuk buku, video, status media sosial, ceramah, atau diskusi publik adalah haram dalam Islam, karena mengandung:

  • Penyimpangan akidah

  • Potensi kekufuran

  • Ancaman terhadap keutuhan umat

Umat Islam harus waspada, tidak memberi ruang kepada para pendakwah Syiah, dan selalu membentengi diri dengan ilmu yang benar dari Al-Qur’an dan Sunnah.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: