Breaking News
Loading...

 Mantan Gubernur Bank Sentral Iran Dihukum 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi

Seorang mantan Gubernur Bank Sentral Iran, Valiollah Seif dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Seif dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi. Dilansir Reuters, Sabtu (16/10/2021) Seif menerima hukuman penjara karena dinyatakan bersalah. Selain Seif, dua wakilnya juga dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan menyatakan Seif "mengganggu pasar valuta asing, iklim ekonomi negara dan salah urus," kata juru bicara pengadilan seperti dikutip oleh media pemerintah.


TV pemerintah mengatakan Seif dan salah satu wakilnya, Ahmad Araghchi, yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, telah "memberikan kondisi ilegal untuk salah urus sekitar $ 160 juta dan 20 juta euro". Sementara itu, wakil lainnya, Salar Aghakhani mendapat hukuman lebih lama. Dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Seif memimpin bank sentral dari 2013 hingga 2018 di bawah pemerintahan mantan Presiden Hassan Rouhani. Dia kemudian digantikan oleh Abdolnasser Hemmati. Pada tahun 2018, Departemen Keuangan AS menempatkan Seif di bawah sanksi karena membantu mentransfer jutaan dolar ke kelompok Hizbullah Lebanon yang didukung Iran.
Sumber : Detikcom




************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: