Syiahindonesia.com - Pengadilan yang dikendalikan oleh kelompok pemberontak Houthi di Yaman pada Sabtu (14/11/2020) menjatuhkan hukuman mati terhadap 21 orang karena diduga menjadi mata-mata koalisi pimpinan Arab Saudi yang mendukung pemerintah Yaman. Dilansir al-Masirah TV, saluran berita televisi yang dikelola oleh kelompok pemberontak itu tidak menyebutkan identitas para terdakwa, tetapi mengatakan bahwa mereka semua adalah warga Yaman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak koalisi ataupun pemerintah Yaman. Putusan pengadilan di ibu kota Sanaa yang dikuasai Houthi itu merupakan putusan terbaru dari serangkaian sidang tertutup terhadap lawan-lawan politik yang digelar oleh kelompok pemberontak tersebut, kutip Xinhua.
Yaman terperosok ke dalam perang sipil sejak akhir 2014 saat kelompok pemberontak Syiah dukungan Iran merebut kendali di beberapa provinsi di Yaman utara, dan memaksa pemerintahan Presiden Abd-Rabbuh Mansour Hadi yang didukung Arab Saudi meninggalkan Sanaa. Koalisi militer pimpinan Saudi mengintervensi konflik Yaman pada Maret 2015 untuk mendukung pemerintahan Hadi.
Perang sipil tersebut telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat hampir 4 juta orang mengungsi, dan memaksa lebih dari 20 juta orang terjerumus ke ambang kelaparan. hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: