Breaking News
Loading...

Tersebar Aliran Syiah Djafariah di Halmahera; Polres, MUI dan FKUB Adakan Rapat Bersama
Syiahindonesia.com - Menanggapi dinamika yang terjadi beberapa waktu lalu yang terjadi di dua desa di wilayah Kecamatan Gane Barat, terkait kegiatan yang dilakukan oleh beberapa penganut ajaran Syiah Djafariah, maka Kepala Kantor Kementerian Agama bersama Polres Halmahera Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menggelar rapat dengan unsur Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat Desa Koititi dan Desa Doro serta para penganut ajaran syiah. Bertempat di Aula FKUB Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (01/6/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Drs. H. Lasengka La Dadu, M.Pd.I, di dampingi Kasubag Tata Usaha Juhari S. Tawary, S.Ag, M.Pd.I, Kasi Bimas Islam Hamdi Berhert, S.Ag, Kapolres Halmahera Selatan yang diwakili oleh Kasat Intel Iptu Hendri A. Korwa, S.IK, MUI diwakili oleh Ketua Komisi Fatwa Assagaf Kasuba, S.HI, Ketua FKUB Adnan Samad, SE serta yang mewakili Kapolsek Gane Barat dan Kepala KUA Kecamatan Gane Barat Irwan Jadid, S.HI dengan perwakilan masyarakat Desa Koititi serta para penganut ajaran Syiah Djafariah.

Kakankemenag, H. La Sengka La Dadu, menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut laporan dari Pemerintah Kecamatan Gane Barat dalam hal ini Kapolsek dan Kepala KUA Kecamatan Gane Barat serta masyarakat.

Menurut informasi dari pihak Polsek bahwa penganut aliran Syiah Djafariah sebanyak 10 orang, sementara yang berhasil diamankan dan dihadirkan dalam mengikuti rapat pemeriksaan sebanyak tujuh orang sedangkan yang sisanya telah kembali ke daerah asalnya.

“Dari keterangan salah satu penganut ajaran Syiah Djafariah bahwa yang bersangkutan sudah bergabung sejak 2012 bersama dengan penganut syiah di salah satu kelurahan di Kota Ternate”, ungkap Kakankemenag.

Masih Kakankemenag, dari ketujuh orang penganut ajaran Syiah Djafariah tersebut sudah mengakui kalau mereka telah menyimpang dari ajaran Islam, dan membuat pernyataan yang ditulis tangan oleh masing-masing penganut yang pada intinya mereka tidak akan mengulanginya lagi serta bersedia kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Pernyataan tersebut ditulis tangan tanpa ada paksaan semuanya atas kesadaran diri mereka.

Untuk selanjutnya dari ketujuh orang tersebut akan dilakukan pembinaan secara khusus oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan.

“Insya Allah rapat kali ini akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan seluruh unsur terkait dalam waktu dekat”, ungkapnya. bratapos.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: