Syiahindonesia.com - Rapper dari Iran yang beragama Syiah, Amir Tataloo, dilaporkan ditangkap karena tuduhan terkait narkoba. Dia dituduh 'mendorong pemuda untuk menggunakan narkoba'.
Rapper Amir Tataloo, salah satu musisi paling terkenal Iran, telah ditahan di Istanbul, Turki, negara yang berasas Suni, atas permintaan Interpol dari otoritas Teheran.
Polisi Turki mengonfirmasi bahwa mereka menahan Tataloo, nama asli Amirhossein Maghsoudloo, di Distrik Fatih Istanbul pada hari Selasa. Tataloo ditangkap atas red notice Interpol yang menandai dia sebagai orang yang dicari.
Di Instagram, Tataloo memposting foto yang menunjukkan dia diborgol. "Mereka mengatakan pemerintah Iran menginginkan saya," tulisnya dalam keterangannya.
Seorang juru bicara kepolisian Iran mengatakan kepada kantor berita semi-resmi Mehr bahwa Tataloo telah ditangkap karena tuduhan terkait narkoba. Dia dituduh "mendorong warga, terutama kaum muda, untuk menggunakan narkoba", kata sebuah pernyataan.
Turki mengatakan Tataloo awalnya ditangkap karena pelanggaran visa diputuskan harus deportasi. Di Iran sendiri, Musik Rap dilarang Kementerian Budaya dan Panduan Islam dengan alasan tidak bermoral. Tetapi ia masih memiliki jutaan penggemar di media sosial, di mana para pengikutnya menyebut diri mereka "Tatalees".
Musisi yang tertutup tato itu mengundang kontroversi karena politik lincahnya. Dia tenar dengan mengkritik catatan hak asasi manusia pemerintah Iran dalam lagu dan di media sosial. Belakangan ini, ia juga bersikap konservatif dan mendorong penggemar untuk memilih garis keras dalam pemilihan presiden 2017.
Singelnya yang paling terkenal, Nuclear Energy, dirilis menjelang kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan dunia, menyatakan hak Iran untuk mempertahankan diri dan disertai dengan rekaman video musik di kapal perang di Teluk Persia, yang mengarah pada spekulasi bahwa ia telah bersama memilih oleh pendirian Iran.
Tataloo mengatakan dia tidak tertarik pada politik dan bahwa pendapatnya dipengaruhi oleh seorang teman di intelijen Pengawal Revolusi.
Dia dilaporkan pindah ke Istanbul tahun lalu untuk melanjutkan kariernya. Menurut posting di Instagram, dia telah mengeluarkan visa UK dan sedang bersiap untuk melakukan perjalanan untuk tampil di London pada bulan Februari sebelum dia ditahan.
Manajer media sosial Tataloo, yang dikenal sebagai Ronak, mengatakan artis itu bisa dalam bahaya jika dia diekstradisi ke Iran. "Jika Amir diserahkan kepada polisi Iran, tidak jelas apa yang akan terjadi," katanya kepada saluran televisi Iran International yang berbasis di Inggris.
Sebuah petisi yang mendesak pembebasannya menarik 230.000 tanda tangan dalam waktu 24 jam.
"Dia bukan penjahat, dia korban," salah satu pengguna Twitter diposting, menandai Interpol dan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Seniman ini sampai saat ini telah dipenjara dua kali: sebentar pada tahun 2013 karena tampil di saluran satelit asing ilegal, dan selama dua bulan pada tahun 2016 atas tuduhan merusak kaum muda.
Interpol, badan internasional yang mengoordinasi kegiatan kepolisian, dapat mengeluarkan pemberitahuan yang meminta suatu negara untuk menemukan dan menahan sementara seorang individu, tetapi tidak dapat memaksa penangkapan atau deportasi mereka. bangsaonline.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Rapper Amir Tataloo, salah satu musisi paling terkenal Iran, telah ditahan di Istanbul, Turki, negara yang berasas Suni, atas permintaan Interpol dari otoritas Teheran.
Polisi Turki mengonfirmasi bahwa mereka menahan Tataloo, nama asli Amirhossein Maghsoudloo, di Distrik Fatih Istanbul pada hari Selasa. Tataloo ditangkap atas red notice Interpol yang menandai dia sebagai orang yang dicari.
Di Instagram, Tataloo memposting foto yang menunjukkan dia diborgol. "Mereka mengatakan pemerintah Iran menginginkan saya," tulisnya dalam keterangannya.
Seorang juru bicara kepolisian Iran mengatakan kepada kantor berita semi-resmi Mehr bahwa Tataloo telah ditangkap karena tuduhan terkait narkoba. Dia dituduh "mendorong warga, terutama kaum muda, untuk menggunakan narkoba", kata sebuah pernyataan.
Turki mengatakan Tataloo awalnya ditangkap karena pelanggaran visa diputuskan harus deportasi. Di Iran sendiri, Musik Rap dilarang Kementerian Budaya dan Panduan Islam dengan alasan tidak bermoral. Tetapi ia masih memiliki jutaan penggemar di media sosial, di mana para pengikutnya menyebut diri mereka "Tatalees".
Musisi yang tertutup tato itu mengundang kontroversi karena politik lincahnya. Dia tenar dengan mengkritik catatan hak asasi manusia pemerintah Iran dalam lagu dan di media sosial. Belakangan ini, ia juga bersikap konservatif dan mendorong penggemar untuk memilih garis keras dalam pemilihan presiden 2017.
Singelnya yang paling terkenal, Nuclear Energy, dirilis menjelang kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan dunia, menyatakan hak Iran untuk mempertahankan diri dan disertai dengan rekaman video musik di kapal perang di Teluk Persia, yang mengarah pada spekulasi bahwa ia telah bersama memilih oleh pendirian Iran.
Tataloo mengatakan dia tidak tertarik pada politik dan bahwa pendapatnya dipengaruhi oleh seorang teman di intelijen Pengawal Revolusi.
Dia dilaporkan pindah ke Istanbul tahun lalu untuk melanjutkan kariernya. Menurut posting di Instagram, dia telah mengeluarkan visa UK dan sedang bersiap untuk melakukan perjalanan untuk tampil di London pada bulan Februari sebelum dia ditahan.
Manajer media sosial Tataloo, yang dikenal sebagai Ronak, mengatakan artis itu bisa dalam bahaya jika dia diekstradisi ke Iran. "Jika Amir diserahkan kepada polisi Iran, tidak jelas apa yang akan terjadi," katanya kepada saluran televisi Iran International yang berbasis di Inggris.
Sebuah petisi yang mendesak pembebasannya menarik 230.000 tanda tangan dalam waktu 24 jam.
"Dia bukan penjahat, dia korban," salah satu pengguna Twitter diposting, menandai Interpol dan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Seniman ini sampai saat ini telah dipenjara dua kali: sebentar pada tahun 2013 karena tampil di saluran satelit asing ilegal, dan selama dua bulan pada tahun 2016 atas tuduhan merusak kaum muda.
Interpol, badan internasional yang mengoordinasi kegiatan kepolisian, dapat mengeluarkan pemberitahuan yang meminta suatu negara untuk menemukan dan menahan sementara seorang individu, tetapi tidak dapat memaksa penangkapan atau deportasi mereka. bangsaonline.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: