Syaihindonesia.com - Jakarta Bupati Bogor Ade Yasin memastikan para pelaku yang terlibat dalam kasus kawin kontrak di kawasan Puncak bukanlah warganya. Dia menyebut, para pelaku merupakan warga daerah yang bersebelahan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujar Ade Yasin saat ekspose kasus kawin kontrak di Mapolres Bogor, Senin 23 Desember 2019 malam.
Ade Yasin menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya memerintahkan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.
"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.
Dilansir Antara, Pemkab Bogor berencana membentuk tim gabungan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Bogor.
Dia bertekad mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional. Kawasan Puncak Bogor sendiri telah dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 lalu.
Jika tidak, kata dia, akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun. liputan6.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujar Ade Yasin saat ekspose kasus kawin kontrak di Mapolres Bogor, Senin 23 Desember 2019 malam.
Ade Yasin menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya memerintahkan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.
"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.
Dilansir Antara, Pemkab Bogor berencana membentuk tim gabungan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Bogor.
Dia bertekad mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional. Kawasan Puncak Bogor sendiri telah dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 lalu.
Jika tidak, kata dia, akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun. liputan6.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: