Syaihindonesia.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain, melontarkan seruan 'tak usah sewot' atas hak MUI mengeluarkan fatwa.
Hal itu dilontarkan seusai MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan, yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato.
Melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul menjelaskan bahwa MUI memiliki hak dalam mengeluarkan fatwa. Publik dilarang sewot atas hak MUI tersebut.
"Tidak usah sewot atas hak MUI," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com, Senin (11/11/2019).
Tengku Zul juga mengeklaim bahwa tujuan dari fatwa MUI adalah untuk memagari aqidah umat Islam dan ditujukan untuk umat Islam. Tak hanya itu, juga menyindir bahwa setiap fatwa MUI bukan ditujukan bagi aliran yang dianggapnya sesat.
"Tentu saja fatwa MUI bukan dimaksudkan untuk pengikut Syiah sesat, PKI dan para antek komunis, atheis dan aliran sesat di Nusantara," cuit Tengku Zul.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara Resmi.
Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran. suara.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Hal itu dilontarkan seusai MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan, yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato.
Melalui kicauan di akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul menjelaskan bahwa MUI memiliki hak dalam mengeluarkan fatwa. Publik dilarang sewot atas hak MUI tersebut.
"Tidak usah sewot atas hak MUI," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com, Senin (11/11/2019).
Tengku Zul juga mengeklaim bahwa tujuan dari fatwa MUI adalah untuk memagari aqidah umat Islam dan ditujukan untuk umat Islam. Tak hanya itu, juga menyindir bahwa setiap fatwa MUI bukan ditujukan bagi aliran yang dianggapnya sesat.
"Tentu saja fatwa MUI bukan dimaksudkan untuk pengikut Syiah sesat, PKI dan para antek komunis, atheis dan aliran sesat di Nusantara," cuit Tengku Zul.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara Resmi.
Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran. suara.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: