Syiahindonesia.com - Otoritas Bahrain mengeksekusi mati dua warga Syiah atas dakwaan terorisme. Eksekusi mati ini tetap dilakukan hari ini meski kelompok-kelompok HAM internasional telah meminta pengampunan bagi keduanya.
Jaksa Bahrain menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/7/2019), keduanya telah dieksekusi mati hari ini oleh regu penembak. Kelompok-kelompok HAM mengidentifikasi kedua pria tersebut sebagai Ali al-Arab (25) dan Ahmad al-Malali (24).
Sumber kehakiman menyebutkan bahwa keduanya merupakan warga Syiah.
Bahrain yang merupakan sekutu penting Amerika Serikat, telah dilanda serangkaian peristiwa kekerasan sejak tahun 2011, ketika otoritas melakukan kekerasan terhadap para demonstran Syiah yang menuntut reformasi politik.
Kedua pria tersebut ditangkap secara terpisah pada Februari 2017. Keduanya divonis mati pada Januari 2018 lalu setelah persidangan massal bersama 58 terdakwa lainnya. Beredar dugaan bahwa para terdakwa mengalami penganiayaan selama penahanan.
Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah karena "membentuk sebuah kelompok teror" untuk melakukan serangkaian serangan bersenjata di kerajaan yang terletak antara Arab Saudi dan Iran itu. Salah satunya, serangan penyerbuan ke penjara Jaw pada Januari 2017 yang menewaskan seorang sipir penjara dan menyebabkan kaburnya 10 tahanan. Serangan itu kemudian diikuti dengan dua serangan fatal terpisah terhadap polisi-polisi di bulan yang sama.
Ratusan demonstran Syiah telah dipenjara sejak tahun 2011, dengan pemerintah Bahrain mengklaim bahwa Iran melatih dan mendukung para demonstran itu untuk menggulingkan pemerintahan Bahrain. Pemerintah Iran telah membantah tuduhan ini. (ita/ita)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Jaksa Bahrain menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (27/7/2019), keduanya telah dieksekusi mati hari ini oleh regu penembak. Kelompok-kelompok HAM mengidentifikasi kedua pria tersebut sebagai Ali al-Arab (25) dan Ahmad al-Malali (24).
Sumber kehakiman menyebutkan bahwa keduanya merupakan warga Syiah.
Bahrain yang merupakan sekutu penting Amerika Serikat, telah dilanda serangkaian peristiwa kekerasan sejak tahun 2011, ketika otoritas melakukan kekerasan terhadap para demonstran Syiah yang menuntut reformasi politik.
Kedua pria tersebut ditangkap secara terpisah pada Februari 2017. Keduanya divonis mati pada Januari 2018 lalu setelah persidangan massal bersama 58 terdakwa lainnya. Beredar dugaan bahwa para terdakwa mengalami penganiayaan selama penahanan.
Kedua pria tersebut dinyatakan bersalah karena "membentuk sebuah kelompok teror" untuk melakukan serangkaian serangan bersenjata di kerajaan yang terletak antara Arab Saudi dan Iran itu. Salah satunya, serangan penyerbuan ke penjara Jaw pada Januari 2017 yang menewaskan seorang sipir penjara dan menyebabkan kaburnya 10 tahanan. Serangan itu kemudian diikuti dengan dua serangan fatal terpisah terhadap polisi-polisi di bulan yang sama.
Ratusan demonstran Syiah telah dipenjara sejak tahun 2011, dengan pemerintah Bahrain mengklaim bahwa Iran melatih dan mendukung para demonstran itu untuk menggulingkan pemerintahan Bahrain. Pemerintah Iran telah membantah tuduhan ini. (ita/ita)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: