Breaking News
Loading...

Dianggap Berpaham Syiah, MUI Jember Fatwakan Ribuan Buku Khutbah Jumat Tidak Diedarkan
Syiahindonesia.com - Publik Jember sempat dihebohkan oleh adanya buku berjudul ’57 Khutbah Jumat’. Menyikapi hal tersebut, Rabu (28/3/2018) MUI Kabupaten Jember mengeluarkan fatwa yang melarang buku tersebut diedarkan.

“Buku yang berjudul 57 Khutbah Jumat itu sesat karena mengajak masyarakat ke arah paham Syiah. Dalam buku tersebut yang paling terlihat jelas kalau mengarah ke paham Syiah adanya kalimat yang menyebutkan bahwa ahlil bait Nabi Muhammad itu hanya ada lima. Yaitu Nabi Muhammad, Siti Fatimah, Ali, Hasan dan Husein cucu Nabi. Ini jelas-jelas sesat. Padahal ahli bait di situ juga ada istri Rasulullah, Siti Khadijah,” ujar Ketua MUI Kabupaten Jember Prof Dr KH Abdul Halim Subahar saat press conference di hadapan media.

Menurut Halim, penulis dalam buku tersebut juga tidak jelas. Hanya ada nama penyunting. Kejanggalannya lagi, buku tersebut juga tidak disertai ISBN. Sedangkan alamat penerbit yang bernama Islma Integral juga tidak ditemukan. “Dari ketiga unsur itu saja, buku ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap dia.

Atas beberapa kejanggalan tersebut dan dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan perpecahan umat, MUI Kabupaten Jember mengeluarkan fatwa agar buku yang jumlahnya 14 ribu lebih tidak diedarkan. “Saat ini ada 14 ribu lebih buku tersebut yang sudah ditahan. Di kodim ada hampir 2 ribu buku. Sedangkan yang ditahan di Koramil Kalisat ada 13 ribu buku,” ungkapnya.

Sementara adanya ratusan buku yang sempat beredar ketika dibagikan pada acara seminar, Abdul Halim mengatakan bahwa buku tersebut sudah ditarik kembali. “Memang pada saat ada seminar, buku tersebut diedarkan. Ya sekitar seratus buku. Namun sudah ditarik kembali walau tidak semuanya bisa ditarik karena tidak semua peserta seminar mencantumkan nomor HP,” papar Halim.

Sementara untuk langkah selanjutnya yang akan diambil oleh MUI Kabupten Jember terhadap buku-buku tersebut, Halim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda, “Kami akan koordinasi dulu dengan Forkopimda terkait buku tersebut. Yang jelas posisi buku tersebut saat ini sudah aman dan tidak tersebar luas karena akan menimbulkan efek yang sangat besar. Kasus Puger saja yang terjadi beberapa tahun lalu sampai saat ini masih belum hilang betul dari ingatan. Kalau dimusnahkan, pasti. Tapi kapan, kita akan koordinasi dulu dengan jajaran terkait,” pungkas Halim. Jatimtimes.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: