Syiahindonesia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini menyetujui program prioritas pada tahun 2018 mendatang untuk mengeluarkan fatwa tentang Syiah.
Program prioritas Komisi Fatwa agar segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah, ujar Sekretaris Tim Perumus Komisi B1 tentang Program Prioritas, Ahmad Zubaidi.
Selain itu, sambung Ahmad, dalam rumusan Program Prioritas MUI 2018 juga menambahkan terkait pemantauan terhadap gerakan Ahmadiyah Indonesia.
Jadi bukan hanya pada jamaah Ahmadiyah tapi juga gerakan Ahmadiyah Indonesia, ucapnya.
Kemudian, terangnya, program prioritas MUI juga memberi penekanan dan koordinasi gerakan dakwah dalam satu jaringan dai secara nasional dan turut serta dalam penguatan akidah untuk melindungi umat dari pemurtadan dan penyesatan.
Sedangkan pada Komisi Infokom, ia menjelaskan, agar meningkatkan produksi program siaran TV MUI yang didukung dengan pendanaan yang memadai.
Komisi B1 dalam pembahasannya diketuai oleh KH Abdusshomad Buchori, beranggotakan Prof Huzaemah T Yanggo, Prof Maman Abdurrahman, Prof Utang Ranuwijaya, dan Abuya Guzrizal.
MUI menggelar Rakernas III di Hotel Sahira, Bogor, yang menghasilkan berbagai putusan baik lingkup internal MUI maupun persoalan keumatan.
Diberitakan hidayatullah.com, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis-Jumat (23-24/11/2017), Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengatakan, pihaknya mendorong kepada MUI Pusat dan MUI seluruh provinsi agar lebih tegas dalam menyikapi kasus Syiah di Indonesia dengan mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah.
“Mendorong MUI Provinsi se-Indonesia juga melakukan hal yang sama sebagaimana MUI Jawa Timur,” ujarnya.
Sebelumnya MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa Syiah sesat. Hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Program prioritas Komisi Fatwa agar segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah, ujar Sekretaris Tim Perumus Komisi B1 tentang Program Prioritas, Ahmad Zubaidi.
Selain itu, sambung Ahmad, dalam rumusan Program Prioritas MUI 2018 juga menambahkan terkait pemantauan terhadap gerakan Ahmadiyah Indonesia.
Jadi bukan hanya pada jamaah Ahmadiyah tapi juga gerakan Ahmadiyah Indonesia, ucapnya.
Kemudian, terangnya, program prioritas MUI juga memberi penekanan dan koordinasi gerakan dakwah dalam satu jaringan dai secara nasional dan turut serta dalam penguatan akidah untuk melindungi umat dari pemurtadan dan penyesatan.
Sedangkan pada Komisi Infokom, ia menjelaskan, agar meningkatkan produksi program siaran TV MUI yang didukung dengan pendanaan yang memadai.
Komisi B1 dalam pembahasannya diketuai oleh KH Abdusshomad Buchori, beranggotakan Prof Huzaemah T Yanggo, Prof Maman Abdurrahman, Prof Utang Ranuwijaya, dan Abuya Guzrizal.
MUI menggelar Rakernas III di Hotel Sahira, Bogor, yang menghasilkan berbagai putusan baik lingkup internal MUI maupun persoalan keumatan.
Diberitakan hidayatullah.com, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis-Jumat (23-24/11/2017), Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengatakan, pihaknya mendorong kepada MUI Pusat dan MUI seluruh provinsi agar lebih tegas dalam menyikapi kasus Syiah di Indonesia dengan mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah.
“Mendorong MUI Provinsi se-Indonesia juga melakukan hal yang sama sebagaimana MUI Jawa Timur,” ujarnya.
Sebelumnya MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa Syiah sesat. Hidayatullah.com
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: