Khumaini memperbolehkan menyodomi istri-istri.
Dalam kitab Tahrirul Wasilah hal 241- masalah ke 11. Khumaini berkata : "pendapat yang kuat dan terkenal adalah diperbolehkan menyetubuhi istrinya lewat lubang belakang walaupun hal itu sangat dibenci", Rasulullah bersabda : terkutuklah orang yang menyetubuhi istrinya lewat belakang."
(nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
Dalam kitab Tahrirul Wasilah hal 241- masalah ke 11. Khumaini berkata : "pendapat yang kuat dan terkenal adalah diperbolehkan menyetubuhi istrinya lewat lubang belakang walaupun hal itu sangat dibenci", Rasulullah bersabda : terkutuklah orang yang menyetubuhi istrinya lewat belakang."
(nisyi/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: