Oleh : Zulkarnain El-Madury
Pertarungan pemikiran terus berlangsung sampai menikam Aisyah, Istri
tercinta Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Hanya dengan mengandalkan
penggalan ayat, sambil membuang ayat lain, Syiah beraksi, menampilkan sosok
standar gandanya. Disamping main tarik ulur dalam sebuah diskusi bebas atau
debat kusir di Whatsapp.(WA). Walaupun menyodorkan banyak tafsir para ulama
besar dalam menguraikan “siapa Ahlul bait” . Karena tidak
mendukung argumen Syiah, selama tidak searah dan sependapat dengan pemikiran mereka,
maknanya sunni ngawur.
Awalnya logika diandalkan mereka untuk mengalahkan lawan polemiknya,
kemampuannya mengurai kata berdasarkan logika sangat alur pemikiran orang orang
yang menguasai logika, namun kalau dikejar dengan logika, mereka loncat ke dalil,
begitu dikejar dengan dalil lagi, lari ke logika. Maunya menghakimi para Istri
Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam yang di paksa keluar dari jajaran
Ahlul bait.
Ayat ini temanya : “Sesungguhnya Allah hanya bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33). Kalau mereka benar berakal dan IQ
cerdas dalam memahami ayat, benar benar logika yang up date , tentu akan mampu
membaca kalimat Allah. Misalnya kalimat “kehendak” Yuridu” tau berkeinginan
menghilangkan dosa” kalimat yang menempatkan kuasa Allah untuk menghilangkan
dari keluarga “rasulullah” segala bentuk dosa, terdiri dari kalimat aktif
“membersihkan” yang awalnya pasti ada sebabnya, sehingga terjadi maksud atau
keinginan Allah menghilangkan dosa, tidaklah bermakna mereka bebas dari dosa
atau sejenisnya.
Namun sudah pasti logika semacam itu, tidak akan bisa meyakinkan Syiah,
karena kalau logika mereka diserang dengan logika pasti patah dan mencari cara
lain, misalnya menampilka asbabul nuzul. Ternyata “asbabulnuzul” yang di
gunakan Syiah, bukanlah azbabul nuzul, karena hadit hadits yang mengisyaratkan pada Ali bin Abi Thalib,
fatimah, Hasan dan Husein, berkaitan dengan masalah sholat fajar. Mereka
dibujuk oleh Nabi untuk membiasakan diri dengan sholat fajar [subuh] dengan
menggunakan bujuk rayu ayat Al Ahzab 33.
Bukan sebab turunnya ayat. Itu dilakukan nabi berturut turut selama 6 bula
lamanya , agar para ahlul bait itu menyadari haknya sebagai keluarga besar
Rasulullah. Untuk tidak mempermainkan sholat........[ mungkin ini agak
beda dari seluruh pendapat ulama]
Namun kilah Syiah lain lagi, bentuk penafsiran seperti itu dianggap tidak
relevan tau tidak sejalan dengan Syiah. Bahkan buntutnya tafsir semacam itu
disebut memaksakan kehendak, ngawur dan sebagainya, selain tendensius pribadi.
Artinya keluarga rasulullah tidaklah maksum, ayat itu tidak menjelaskan mereka
makshum, tetapi dorongan kepada keluarga Nabi untuk menyukai sholat subuh.
Sebagaimana ajakan ajakan Nabi kepada umatnya, yang mengajak umatnya rajin
solat jamaah dengan jaminan pahala besar dan surga, apakah hal ini bisa
dikatakan makshum, tentu tidaklah demikian.
Mestinya yang harus dilakukan Syiah untuk mengetahui sosok Ahlul bait
sebanarnya dimulai dengan menampilkan ayat selengkapnya, tidaklah dipenggal
seperti memenggal leher ayam saja. Tetapi haru tertib ayat, dari ayat 30 hingga
34 dari surat al Ahzab. Agar memudahkan, kemana arah yang ditunjuk oleh ayat
tersebut. Ini selengkapnya ayatnya :” “Hai isteri-isteri Nabi,
siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya
akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan yang demikian
itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri
Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih,
niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan
baginya rezki yang mulia. Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah
seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berke-inginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan
ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang
dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermak-sud hendak menghilangkan dosa dari kamu,
hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang
dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabimu).
Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (Al-Ahzab:
30-34)
Mendetil ayat itu menjelaskan siapa ahlul bait. Dari awal sudah menyebutkan
istri istri Nabi. Maksudnya semua orang yang ada ditangan kanan Nabi , Istri,
menantu dan anak cucunya adalah ahlul bait. Nisbat hubungan perkawinan dan
ansab [keturunan]. Tidaklah bermakna bahwa Ahlul bait itu bebas dosa atau
ma’shum sebagaimana menjadi keyakinan Mereka. Namun ada baiknya diperhatikan keterangan para
ulama berkaitan dengan ayat tersebut
Pendapat pertama mengatakan,
yang dimaksud Ahlul Bait adalah istri Nabi secara khusus. Hal ini sebagaimana
yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, ‘Atha`, Sa’id bin Jubair, dan
yang lainnya
Pendapat kedua mengatakan,
yang dimaksud adalah ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah dan Hasan serta Husain g
secara khusus. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, Mujahid,
Qatadah, dan yang lainnya.
Pendapat ketiga adalah
pendapat yang menggabungkan kedua pendapat tersebut, bahwa ayat ini mencakup
mereka semua. Adapun para istri beliau tercakup dalam ayat ini karena mereka
yang dimaksud dalam konteks ayat-ayat ini sebelum dan sesudahnya dan mereka
adalah orang-orang yang tinggal di rumah-rumah Rasulullah .
Adapun masuknya ‘Ali bin Abi Thalib, Fathimah, Hasan dan Husain gabung ke dalam Ahlul Bait, disebabkan hadits-hadits
shahih yang datang dari Rasulullah . Maka barangsiapa yang mengkhususkan ayat
ini untuk salah satunya dan mengeluarkan yang lain, maka sungguh dia telah
mengamalkan sebagian nash dan menelantarkan yang lain.
Pendapat terakhir inilah yang paling kuat dan dibenarkan keba-nyakan ahli
tahqiq, seperti Al-Qurthubi, Ibnu Katsir, dan yang lainnya. (Tuhfatul Ahwadzi, 9/48-49)
Semisal Ibnu Abbas, masih termasuk jajaran yang haram menerima Shadaqah,
kerabat dekat rasulullah shallallahu’alaihi wasallam yang berpendapat itu untuk
istri Nabi. Kalau pendapat Ibnu Abbas ditolak oleh Syiah, sama saja Syiah
dengan menolak penafsiran salah seorang kerabat dekat Rasulullah yang termasuk
haram menerima shodaqah, sama halnya dengan menohok keberadaan ahlul bait itu
sendiri.
Dalam kitab Syarh
Ta’limul Muta’allim -salah satu kitab yang menjadi kurikulum di berbagai
pesantren NU- karya Syaikh Ibrahim bin Ismail -salah seorang ulama Madzhab
Syafi’i-, ketika beliau menjelaskan lafadz shalawat:
والصلاة على محمد سيد
العرب والعجم وعلى آله وأصحابه
Semoga shalawat tercurah
kepada Muhammad, pemimpin masyarakat Arab dan non-Arab, beserta keluarganya dan
para sahabatnya.
Beliau mengatakan,
وآله من جهة النسب أولاد
علي وعباس وجعفر وعقيل وحارث بن عبد المطلب
“Keluarga Nabi dari sisi
nasab adalah keturunan Ali, Abbas, Ja’far, Aqil (putra Abu Thalib), dan Haris
bin Abdul Muthalib.” (Syarh Ta’limul Muta’allim, Hal. 3). Ini semuanya ahlul
bait berdasakan Definitif nasab. Kalau itu diakui oleh Syiah, maka ketika Ibnu
Abbas menyebut , istri istri Nabi adalah baigian dari Ahlul bait, berarti itu
pengakuan ahlul bait nasab atas hubungan pernikahan antara Rasulullah dan istri
istrinya, terutama Aisyah. Ini sebagaimana perkataan Firman Allah yang menjadi Dalil
tegas yang menunjukkan bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk
keluarganya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ
لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ
بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ
وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain,
jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu gemulai dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit (nafsu) dalam hatinya dan ucapkanlah
perkataan yang baik dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul
bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 31-33)
Untuk melihat kebenaran kemana ayat Ahzab itu diarahkan, bisa dipahami dari
berbagai kabar shahi dari Ibnu Abbas sebagai berikut :
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhu mengatakan,
قوله: { إِنَّمَا يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ } قال: نزلت في نساء
النبي صلى الله عليه وسلم خاصة.
“Firman Allah di atas
turun khusus terkait para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir
Ibnu Katsir, 6:410)
Ikrimah rahimahullah
(salah satu ahli tafsir murid Ibnu Abbas) mengatakan,
من شاء باهلته أنها نزلت في
أزواج النبي صلى الله عليه وسلم
“Siapa yang ingin mengetahui ahlul bait beliau, sesungguhnya ayat ini turun
tentang para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir,
6:411).
Perkataan Ikrimah murid Ibnu Abbas ini menjadi penghalang dalam mata syiah,
sehingga mencoba mencari cara menghilangkan tafsir tersebut, dengan melihat
dari konteks nahwu, perkataan ikrimah dilihat dari sisi ilmu nahwu oleh mereka,
meskipun telah dibantah secara ilmiah, akhirnya berkutat pada hadits yang
menetapkan Cuma Ali, fatima, hasan dan Husein, meskipun keluarga Hasan oleh
Syiah tidak di hargai sebagaimana penghargaan syiah terhadap keturunan Husein,
bisa dibilang berlebihan
Disini perlakuan Syiah yang tidak adil memandang kelaurga Ahlul , bait. Bahka
nyaris tak ada kitab yang mengambil hadits dari keturunan Hasan, yang ada dan
berserakan hadits dari keturunan Husein saja. Dari seluruh Ulama Syiah, semua
haditsnya bersumber dari Abu Abdillah [ Ja’far ],. Dan tidak satupun ada hadits
dari keluarga hasan yang di ambil. Ini bentuk kecurangan Syiah yang bisa
dikatakan menganaktirikan keluarga Hasan. Sebuah keduataan besar yang melumuri
sejarah Ahlul bait model Syiah.
BAGAIMANA PANDANGAN ULAMA AHLUSSUNAH TENTANG AHLUL BAIT ?
Syaikh Abdul Muhsin bin
Hamd al-Badr hafidzahullah berkata:
القولُ الصَّحِيْحُ فِيْ
المُرَادِ بِآلِ بَيْتِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – هُمْ مَنَ
تَحْرُمُ عَلَيْهِمْ الصَّدَقَةُ، وَهُمْ أزوَاجُهُ وَذُرِّيَّتُهُ، وَكُلُّ
مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ مِنْ نَسْلِ عَبْدِ الْمُطَّلِبْ، وَهُمْ بنُوْ هَاشِمِ
بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ
“Pendapat yang shahih tentang maksud dari ahli bait nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah mereka (kerabat nabi) yang diharamkan memakan harta
sedekah, yaitu para istri nabi dan anak cucu beliau, dan setiap muslim
laki-laki maupun wanita dari keturunan Abdul Muththalib, mereka adalah anak
keturunan Hasyim bin Abdi Manaf.
Syaikh Abdul Muhsin jelas tidak berbicara berdasarkan feeling dan hawa
nafsu, beliau menyebutkan siapa saja dari kalangan Ahlul Bait, ternyata istri
istri nabi semuanya ahlul bait yang haram makan shodaqah. Artinya semua HABAIB
sampai akhir ZAMAN tidak boleh menerima Shadaqah dari siapapun.
Al-Imam Muslim
rahimahullah menulis sebuah bab dalam kitab shahih beliau:
“بَابُ تَحْرِيمِ الزَّكَاةِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ
-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَعَلَى آلِهِ وَهُمْ بَنُوْ هَاشِمٍ وَبَنُوْ
الْمُطَّلِبِ دُوْنَ غَيْرِهِمْ”
“Bab: Tentang haramnya zakat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para keluarganya yaitu Banu Hasyim dan Banu Muththalib, tidak
diharamkan selain mereka.
Untuk membuktikan bahwa
Istri Istri Nabi itu adalah Ahlul Bait, bisa dipahami dari ayat , bagaimana
Malaikat mengucapakan salam kepada Istri nabi Ibrahim :
Isteri seseorang adalah merupakan bagian dari keluarganya. Sebagaimana ketika Allah ta’ala menceritakan tentang keluarga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
Isteri seseorang adalah merupakan bagian dari keluarganya. Sebagaimana ketika Allah ta’ala menceritakan tentang keluarga Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
قَالُوا أَتَعْجَبِيْنَ
مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ
إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Para malaikat itu
berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat
Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya
Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” (QS. Hud [11]: 73)
Begitupun nabi sendiri
dalam sebuah hadits panjangnya menyatakan tentang Aisyah.
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ
أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
بُنِيَ عَلَى النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ بِخُبْزٍ وَلَحْمٍ
فَأُرْسِلْتُ عَلَى الطَّعَامِ دَاعِيًا فَيَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ
وَيَخْرُجُونَ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ فَدَعَوْتُ
حَتَّى مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُو فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَا أَجِدُ
أَحَدًا أَدْعُوهُ قَالَ ارْفَعُوا طَعَامَكُمْ وَبَقِيَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ
يَتَحَدَّثُونَ فِي الْبَيْتِ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
أَهْلَ الْبَيْتِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَقَالَتْ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فَتَقَرَّى حُجَرَ
نِسَائِهِ كُلِّهِنَّ يَقُولُ لَهُنَّ كَمَا يَقُولُ لِعَائِشَةَ وَيَقُلْنَ لَهُ
كَمَا قَالَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ رَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَإِذَا ثَلَاثَةٌ مِنْ رَهْطٍ فِي الْبَيْتِ يَتَحَدَّثُونَ وَكَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيدَ الْحَيَاءِ فَخَرَجَ
مُنْطَلِقًا نَحْوَ حُجْرَةِ عَائِشَةَ فَمَا أَدْرِي آخْبَرْتُهُ أَوْ أُخْبِرَ
أَنَّ الْقَوْمَ خَرَجُوا فَرَجَعَ حَتَّى إِذَا وَضَعَ رِجْلَهُ فِي أُسْكُفَّةِ
الْبَابِ دَاخِلَةً وَأُخْرَى خَارِجَةً أَرْخَى السِّتْرَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ
وَأُنْزِلَتْ آيَةُ الْحِجَابِ
Telah menceritakan kepada
kami Abu Ma’mar Telah menceritakan kepada kami Abdul Warits Telah menceritakan
kepada kami Abdul ‘Aziz bin Shuhaib dari Anas radliallahu ‘anhu dia berkata;
ketika Nabi menikah dengan Zaenab binti
Jahsy, beliau membuat makanan yang terbuat dari roti dan daging. Lalu aku
mengutus penyeru untuk mengundang makan-makan. Kemudian datanglah suatu kaum,
mereka makan lalu keluar lagi. Setelah itu datang lagi satu kaum, setelah
mereka makan, mereka pulang. Aku terus menyeru hingga tidak ada lagi yang dapat
aku undang. Aku berkata; Ya Nabiyullah, aku sudah tidak mendapatkan orang yang
dapat aku undang. Beliau bersabda: ‘Angkatlah makanan kalian.’
Namun disana ada
tiga orang yang sedang berbincang-bincang. Nabi keluar ke kamar Aisyah seraya
berkata; ASSALAMU’ALAIKUM WAHAI AHLU BAIT WARAHMATULLAH. Aisyah menjawab;
Wa ‘Alaikassalaam warahmatullah, bagaimana kamu mendapatkan istrimu?
Semoga Allah memberkahi anda. Beliau berkeliling ke kamar seluruh istri-istri
beliau dan mengucapkan kepada mereka sebagaimana yang beliau ucapkan kepada
Aisyah, demikian juga mereka menjawab sebagaimana Aisyah menjawab. Kemudian
Nabi kembali, namun tiga orang itu masih
tetap berbincang-bincang di rumah beliau. Padahal Nabi sangat pemalu. Lalu beliau pergi lagi ke
kamar Aisyah, aku tidak tahu apakah aku sudah mengabarkan kepada beliau atau
belum bahwa kaum tersebut sudah pulang semua. Lalu beliau kembali hingga
tatkala beliau melangkahkan kakinya di pintu kamar, beliau menutupkan tabir
antara aku dengan beliau, dan pada waktu itu turun ayat hijab [ Bukhari ]
Tapi Syiah tak akan
sekedar bisa menerima hadits tersebut, kalau bisa, akan mencari seribu alasan
untuk menolak hadits dan ayat diatas, karena memang mereka tak punya hati, yang
Cuma perasaan sakit hati, dendam dan bagaimana cara menghabisi semua istri Rasulullah,
agar tidak masuk ahlul, termasuk ibunda Khadijah kalau perlu, harus
disingkirkan dan ditanggalkan dari ahlul bait, yakni ibunda Fatimah, neneknya
Hasan dan Husein. Apakah Syiah tega, bahwa ibu yang melahirkan Fatimah bukanlah
Ahlul bait rasulullah ?
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: