Breaking News
Loading...

Uni Emirat Arab Hukum 7 Agen Intelijen Syiah Hizbullah
Syiahindonesia.com - Sebuah pengadilan di Uni Emirat Arab (UAE) telah menghukum tujuh mata-mata Hizbullah. Demikian dilaporkan kantor berita resmi negara, WAM, seperti dikutip World Bulletin, Selasa (01/11).

Seorang warga UAE dan dua warga Lebanon dijatuhi hukuman seumur hidup, seorang WN Iraq dan Lebanon dihukum penjara 15 tahun, dan seorang warga UEA dan Mesir dijatuhi hukuman 10 tahun.

Ketujuh orang itu dijatuhi hukuman setelah dinyatakan bersalah karena membeberkan informasi rahasia tentang produksi minyak dan berusaha mendirikan cabang gerakan Syiah Hizbullah di UAE tanpa seizin pemerintah.

Pada bulan Maret, Dewan Kerjasama Teluk (GCC), yang beranggotan Arab Saudi, termasuk Uni Emirat Arab secara resmi memasukkan organisasi Syiah Hizbullah Lebanon sebuah kelompok teroris. (kiblat)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: