Breaking News
Loading...

  Kupas Tuntas Aqidah Raj'ah Syiah (Bag. 3)
Ritual Asyura Syiah di Iran
Syiahindonesia.com - Landasan Raj’ah

Tidak sebagaimana yang kita duga, ternyata dalil raj’ah yang mereka adopsi dari al-Qur’an cukup banyak, kendati Syiah tidak berhasil menafsirkan satu ayat pun dengan penafsiran yang mengarah pada raj’ah, tanpa melakukan distorsi terhadap nash. Setelah ayat-ayat yang telah diuraikan pada edisi sebelumnya, kini giliran ayat 185 surat Ali Imran yang dijadikan sasaran dalil raj’ah, yakni firman Allah SWT.:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. (QS. Ali Imran [03]: 185)

Mengenai ayat ini, al-Majlisi dalam Bihar al-Anwar dan al-‘Ayasyi dalam tafsir al-‘Ayasyi, memberikan komentar sebagai berikut:

لَمْ يَذُقِ الْمَوْتَ مَنْ قُتِلَ، وَلَابُدَّ أَنْ يَرْجِعَ حَتَّى يَذُوْقَ الْمَوْتَ

Tidak merasakan mati orang yang dibunuh, oleh karenanya dia harus kembali (hidup) hingga merasakan kematian.[1]

Dari penakwilan al-‘Ayasyi dan al-Majlisi ini, kiranya tak ada sanggahan yang perlu untuk dimunculkan, karena secara gamblang, kekeliruannya dapat dimasukan dalam kategori dharuri (pengetahuan aksioma). Barangkali karena itulah, Mamduh Farhan al-Buhairi dalam karyanya Asy-Syi’ah Minhum ‘Alaihim serta Dr. Nashir bin Abdullah al-Qifari dalam Ushul Madzhab Asy-Syi’ah menanggapi dengan mengatakan bahwa “pentakwilan semacam itu adalah penakwilan awam yang tidak mengerti bahasa Arab yang digunakan al-Qur’an. Ia membeda-bedakan maut (kematian) dengan qatl (pembunuhan), dia mengatakan bahwa qatl tidak termasuk maut. Sesungguhnya Imam Ali dan putra-putra beliau sudah cukup sengsara dengan pedihnya pembunuhan. Masihkah mereka akan dihidupkan kembali ke dunia hanya sekadar untuk merasakan sakitnya kematian? Begitukah bentuk dan ekspresi mereka kepada Ahlul Bait?.[2]

Sebagai dalil tambahan untuk akidah ini, Syiah juga menafsiri kata al-Ma’ad yang terdapat dalam surat al-Qashash ayat 85 dengan raj’ah:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. (QS. Al-Qashash [28]: 85).

Di antara orang yang menafsiri al-Ma’ad dalam ayat tersebut dengan raj’ah adalah Ibnu Ibrahim dan Abdullah Syibr, dua tokoh Syiah terkemuka.[3] Sepintas, barangkali mereka melihat kecocokan antara doktrin raj’ah dengan makna yang dikandung oleh kalimat Ma’ad tersebut, sehingga mereka mencomot ayat ini begitu saja tanpa melakukan kajian secara teliti dan cermat terlebih dahulu. Karenanya, dalil yang mereka kira dapat mengukuhkan raj’ah, pada gilirannya menjadi senjata makan tuan bagi mereka dan merobohkan akidah tersebut.

Jika kita menelaah kata Ma’ad dari prespektif kebahasaan, maka kata tersebut setidaknya memiliki empat arti, yaitu Akhirat, Haji, Makkah dan Surga. Demikian sebagaimana dikemukakan oleh Syekh Fairuz Abadi dalam al-Qamus al-Muhith. Jadi, dalam kamus versi apa pun, tidak ada kata Ma’ad yang memiliki arti kembali ke dunia.[4] Karena keberagaman arti ini, maka para pakar tafsir Ahlussunnah tidak sepakat dalam menentukan arti Ma’ad dalam ayat ini. Di antara mereka ada yang mengartikanyya dengan hari kiaamat (akhirat), ada lagi yang menafsiri dengan surga, dan ada pula yang memaknainya dengan Makkah.[5] Artinya, Rasulullah SAW. akan kembali lagi ke Makkah setelah beliau di usir oleh penduduknya.

Jika misalnya arti Ma’ad yang dikehendaki dalam ayat tersebut adalah yang terakhir, maka janji Allah SWT. sudah ditepati pada saat penaklukan Makkah (Fathu Makkah) tahun 8 (delapan) Hijriyah. Karena itu, Rasulullah SAW. tidak perlu hidup lagi (raj’ah) untuk kembali ke tempat kelahirannya itu.

Dari perspektif Sabab an-Nuzul (pemicu turunnya ayat), Imam al-Muqatil meriwayatkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah ketika Rasulullah keluar dari Gua Tsur. Ketika itu, beliau tidak melewati jalan Makkah karena takut diketahui oleh orang karif Quraisy. Ketika sudah merasa berada di tempat yang aman, beliau kembali melalui jalan-jalan Makkah dan singah di Juhfah, suatu tempat antara Makkah dan Madinah. Beliau pun terkenang dan merindukan tempat kelahirannya itu. Maka turunlah Malaikat Jibril sambil bertanya: “Apakah engkau merindukan tempat kelahiranmu Muhammad? Rasulullah SAW. menjawab: “Ia.” Maka Jibril AS. berkata, sesungguhnya Allah SWT. berfirman kepadamu:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali (Makkah). (QS. Al-Qashash [28]: 85).[6]

Jika dari segi arti kebahasaan, penafsiran dan sabab an-nuzul ayat tak ada indikasi apa pun yang menunjuk pada arti raj’ah yang dikehendaki Syiah, lalu dari sisi manakah mereka menetapkan ayat di atas sebagai dalil bagi raj’ah?

Ayat lain yang dijadikan tameng oleh Syiah untuk doktrin raj’ah adalah ayat 11 dari surat Ghafir. Salah satu mufassir Syiah, Abdullah Syibr, misalnya, memberikan penafsiran terhadap ayat itu sebagai berikut:

(قَالُوْا رَبَّنَا اَمَتَّنَا اِثْنَتَيْنِ) فِي الدُّنْيَا وَفِي الرَّجْعَةِ اَوْ الْقَبْرِ اَوْ خَلَقَهُمْ نُطَفًا اَمْوَاتًا ثُمَّ اَمَاتَهُمْ (وَاَحْيَيْتَنَا اِثْنَتَيْنِ) فِي الْقُبْرِ وَالرَّجْعَةِ اَوْ فِي الْقَبْرِ وَحِيْنَ الْبَعْثِ.

(Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali) di dunia dan pada waktu raj’ah atau di alam kubur atau Allah menjadikan mereka mani yang mati, kemudian Allah mematikan mereka. (dan Telah menghidupkan kami dua kali [pula]) di alam kubur dan pada waktu raj’ah atau di alam kubur dan pada hari kebangkitan.[7]

Andai tidak menyematkan doktrin raj’ah, barangkali penafsiran dari Abdullah Syibr untuk ayat di atas nyaris sama dengan penafsiran umat Islam. Bandingkan penafsiran Abdullah Syibr di atas—selain  raj’ah —dengan komentar beberapa ulama Umat Islam berikut ini:

قَوْلُهُ تَعَالَى:” قالُوا رَبَّنا أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ” اخْتَلَفَ أَهْلُ التَّأْوِيلِ فِي مَعْنَى قَوْلِهِمْ:” أَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَأَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ” فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَقَتَادَةُ وَالضَّحَّاكُ: كَانُوا أَمْوَاتًا فِي أَصْلَابِ آبَائِهِمْ، ثُمَّ أَحْيَاهُمْ ثُمَّ أَمَاتَهُمُ الْمَوْتَةَ الَّتِي لَا بُدَّ مِنْهَا فِي الدُّنْيَا، ثُمَّ أحياهم للبعث والقيامة، فهاتان حياتان موتتان، وَهُوَ قَوْلُهُ تَعَالَى:” كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْواتاً فَأَحْياكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ” [البقرة: 28]. وَقَالَ السُّدِيُّ: أُمِيتُوا فِي الدُّنْيَا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ فِي الْقُبُورِ لِلْمَسْأَلَةِ، ثُمَّ أُمِيتُوا ثُمَّ أُحْيُوا فِي الْآخِرَةِ. وَإِنَّمَا صَارَ إِلَى هَذَا، لِأَنَّ لَفْظَ الْمَيِّتِ لَا يَنْطَلِقُ فِي الْعُرْفِ عَلَى النُّطْفَةِ. وَاسْتَدَلَّ الْعُلَمَاءُ مِنْ هَذَا فِي إِثْبَاتِ سُؤَالِ الْقَبْرِ، وَلَوْ كَانَ الثَّوَابُ وَالْعِقَابُ لِلرُّوحِ دُونَ الْجَسَدِ فَمَا مَعْنَى الْإِحْيَاءِ وَالْإِمَاتَةِ؟

Para pakar takwil berbeda pendapat mengenai arti perkataan orang kafir (Mereka menjawab: “Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali [pula]). Berkata Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Qatadah dan al-Dhahhak “Mereka mati ketika berada dalam tulang punggung ayahnya, kemudian Allah menghidupkan mereka, lalu mematikan mereka di dunia dengan kematian yang tidak boleh tidak harus terjadi, selanjutnya Allah menghidupkan mereka pada hari kiamat, itulah arti dua kehidupan dan dua kematian dan ini adalah firman Allah SWT. (Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali). (QS. Al-Baqarah [2]: 28). Imam as-Sudi berpendapat: “Merka dimatikan di Dunia lalu dihidupkan kembali di alam kubur untuk ditanyakan, kemudian mereka dimatikan kembali dan dihidupkan lagi di Akhirat”. As-Sudi berpendapat sedemikian sebab kata mayyit tidak bisa di ucapkan pada mani. Dengan pendapat (as-Sudi) ini, para ulama menetapkan adanya pertanyaan kubur. Andaikan pahala dan siksa hanya untuk ruh, lalu apa arti menghidupkan dan mematikan?[8]

Ayat lain yang dijadikan dalil raj’ah adalah ayat 234 surat al-Baqarah berikut:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ اللَّهُ مُوتُوا ثُمَّ أَحْيَاهُمْ

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; Maka Allah berfirman kepada mereka: “Matilah kamu, kemudian Allah menghidupkan mereka”. (QS. Al-Baqarah [2]: 243)

Ayat ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan raj’ah yang—menurut syiah—akan terjadi nanti menjelang hari akhir. Sebab terdahulu[9] yang lari dari kematian saat virus ganas menyerang negeri mereka. Kemudian Allah SWT. berfirman kepada mereka, “Matilah kalian!” Maka matilah umat itu. Lalu Allah SWT. menghidupkan mereka kembali sebagai peringatan bagi umat-umat setelahnya, bahwa lari dari kematian tidak memberikan kontribusi apa pun untuk kelangsungan hidup mereka. Selain itu, ayat ini juga menggambarkan kekuasaan Allah SWT. yang bisa menghidupkan dan mematikan sesuai dengan kehendak-Nya.[10]

Di balik kelemahan-kelemahan dalil dari doktrin raj’ah ini, lantaran sudah jelas jika tidak ada nash sharih yang mereka angkat dengan menggunakan pendekatan dan metodologi ilmiah yang absah, maka Syiah selanjutnya membuat metodologi alternatif khusus untuk kalangan mereka sendiri. Mereka menyatakan bahwa dalil-dalil raj’ah (dan doktrin-doktrin Syiah yang lain) yang dianggap lemah oleh suara mayoritas, justru menunjukan terhadap kekuatan dan keabsahannya. Tentunya, metodologi seperti ini tidak dapat diberlakukan secara umum, apalagi dimasukan ke dalam perangkat analisa keilmuan. Sebab, selain tidak logis, agaknya metodologi ini dibuat hanya untuk mengelabui kaum awam Syiah saja. Mengenai hal ini, Al-Hur al-Amili dalam kitab Al-Iqadz min al-Haj’ah bi al-Burhan ala ar-Raj’ah mengatakan sebagai berikut:

لَمْ يَقُلْ بِصِحَّتِهَا أَحَدٌ مِنَ العَامَّةِ (وَهُمْ مَا سِوَى الشِّيْعَةِ الإمَامِيَّةِ) وَكُلُّ مَا كَانَ كَذَلِكَ فَهُوَ حَقٌّ.

Tidak ada satu orang awam pun yang membenarkan raj’ah (yang dikehendaki dengan orang awam adalah selain Syiah Imamiyah), Jadi, apapun yang tidak dibenarkan orang awam pasti benar adanya.[11]

Lebih lanjut, Syiah menegaskan bahwa pendapat apapun yang berseberangan dengan golongan umat Islam dipastikan benar menurut Syiah, seperti yang—menurut Syiah—disampaikan oleh Imam mereka berikut:

واللِه مَا هُمْ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا أَنْتُمْ عَلَيْهِ، وَلَا أَنْتُمْ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا هُمْ عَلَيْهِ فَخَالِفُوْهُمْ فَمَا هُمْ مِنَ الحَنَيفِيَةِ عَلَى شَيْءٍ.

Demi Allah, mereka tidak sama dengan kalian, kalian juga tidak sama dengan mereka, janganlah kalian bersepaham dengan mereka, sebab mereka tidak berada di jalan lurus sama sekali.[12]

Jadi, ‘metodologi keilmuan’ spesifik yang hanya berlaku bagi kalangan Syiah ini dibentuk guna menghindar dari berbagai kritik yang banyak dilancarkan untuk doktrin ini, sekaligus untuk menjaga reputasi dan supremasi ulama-ulama Syiah dimata para pengikut mereka. Andai mereka mampu berdialog secara ilmiah dalam mempertahankan dali-dalil al-Qur’an yang mereka kenakan pada doktrin-doktrin mereka, tentu mereka tidak perlu memilih jalan senaif ini.

Akar Pemikiran Raj’ah

Mengamati doktrin khurafat dan sangat asing “dalam Islam“ ini, tentu kita timbul tanya, dari manakah Syiah mengadopsi pemikiran khurafat semacam raj’ah ini? Para pakar telah memastikan bahwa akidah raj’ah dalam madzhab Syiah ini memiliki akar yang kuat dari ajaran dan tradisi Yahudi-Kristen. Rupanya, kesimpulan ini tidak hanya dimunculkan oleh para pengkaji Syiah terkemuka sekaliber Dr. Al-Qifari, al-Buhairi atau yang lain. Bahkan kalangan orientalis pun memiliki kesimpulan yang sama. Hal ini tak lain karena memang otensitas dan kejelasan data yang menunjukan terhadap kebenaran fakta tersebut. Dalam hal ini, Ignaz Golziher, seorang orientalis beragama Yahudi asal Hungaria dan pernah menjadi mahasiswa di al-Azhar Mesir, menyatakan sebagai berikut:

إنَّ فِكْرَةَ الرَّجْعَةِ ذَاتِهَا لَيْسَتْ مِنْ وَضْعِ الشِّيْعَةِ أَوْ مِنْ عَقَائِدِهِمْ الَّتِيْ اخْتُصُّوْا بِهَا، وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُوْنَ قَدْ تَسَرَّبَتْ إِلَى الإِسْلَامِ عَنْ طَرِيْقِ المُؤَثَّرَاتِ اليَهُوْدِيَّةِ وَالمَسِيْحِيَةِ.

Sesungguhnya pemikiran raj’ah bukanlah asli ciptaan Syiah atau akidah mereka. Dimungkinkan pemikiran itu terserap ke dalam Islam (Syiah) melalui pengaruh Yahudi dan Kristen.[13]

Seorang sejarawan dan pemikir terkemuka, Ahmad Amin, juga mengatakan hal yang sama. Dalam Fajr al-Islam, ia menyatakkan sebagai berikut:

اليَهُوْدِيَّةُ ظَهَرَتْ فِيْ التَّشَيُّعِ بِاالقَوْلِ بِاالرَجْعَةِ.

“Yudaisme muncul dalam Tasyayyu’ di balik topeng raj’ah.”[14]

Jika kita merunut kembali hingga ke akar tumbuhnya sekte Syiah, maka apa yang disampaikan oleh para pakar tadi tidaklah aneh, sebab Abdullah bin Saba’ yang menjadi peletak pertama pemikiran Syiah adalah orang Yahudi tulen dari Yaman. Bisa dipastikan bahwa orang inilah yang telah mengajarkan doktrin raj’ah kepada para pengikutnya. Imam ath-Thabari, sejarawan Muslim terkemuka, mengatakan bahwa Abdullan bin Saba’ masuk Islam pada periode Sayyidina Usman RA, kemudian dia berpindah dari satu negeri ke negeri lain sambil berusaha memperkenalkan ajaran Yahudinya, yang dikemas dengan bungkus Islam. Pertama-pertama dia berdakwah di Hijaz, kemudian ke Bashrah, ke Kufah dan terakhir dia mempengaruhi kaum Muslimin di Syam, dia pun berpindah ke Mesir, dan di negeri ini dia berdakwah antara lain seperti berikut ini:

لَعَجَبَ مِمَّنْ يَزْعُمُ أَنَّ عِيْسَى يَرْجِعُ وَيُكَذِّبُ بِأَنَّ مُحَمَّدًا يَرْجِعُ؟ وَقَدْ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ القُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ. فَمُحَمَّدٌ أَحَقُّ بِالرُّجُوْعِ مِنْ عِيْسَى, قَالَ: فَقُبِلَ ذَلِكَ عَنْهُ وَوَضَعَ لَهُمْ الرَّجْعَةَ فَتَكَلَّمُوْا فِيْهَا.

“Aku heran kepada orang yang meyakini Isa AS akan kembali (ke dunia), namun dia mendustakan jika Muhammad akan kembali, sedangkan Allah telah berfirman, “Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” Maka Muhammad lebih berhak untuk kembali dari pada Isa. (Rawi) berkata, “Maka diterimalah doktrin itu darinya.” Dia (Abdullan bin Saba’) mengajarkan (faham) raj’ah pada mereka hingga mereka meyakininya.[15]

Paparan data dan fakta sebagaimana tersaji pada beberapa edisi tampak jelas menunjukkan bahwa ulama-ulama Syiah telah mempersiapkan landasan-landasan untuk menetapkan raj’ah (inkarnasi) sebagai salah satu akidah inti, yang mereka adopsi dari al-Qur’an al-Karim. Namun, karena mereka tidak mendapatkan nash sharih (teks definitif) untuk menopang akidah raj’ah sebagaimana yang mereka inginkan—seperti biasa—mereka memelintir beberapa ayat suci Al-Qur’an yang sebenarnya sudah jelas maksud dari artinya, bahkan terkadang mereka berani “memperkosa” Al-Qur’an dari maksud yang sesungguhnya.

By Apad Ruslan, diadaptasi dari buku Mungkinkah SUNNAH-SYIAH DALAM UKHUWAH? Jawaban Atas Buku Dr. Quraish Shihab (Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan, Mungkinkah?)

[1] Lihat, Tafsir al-‘Ayasyi, juz 1 hlm. 210 dan Bihar al-Anwar, juz 53 hlm. 71.

[2] Mamduh Farhan al-Buhairi, asy-Syi’ah Minhum ‘Alaihim, hlm. 199 dan Dr. Nashir bin Abdullah al-Qifari, Ushul Madzhab asy-Syi’ah, juz 2 hlm. 1116.

[3] At-Tasyayyu’, hlm. 224.

[4] Al-Qamu al-Muhith, juz 1 hlm. 302.

[5] Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Takwil al-Qur’an, juz 19 hlm. 638-641.

[6] Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Gha’ib, juz 12 hlm. 115.

[7] Tafsir Abdullah Syibr, hlm. 44.

[8] Lihat, Tafsir al-Qurthubi, juz 15 hlm. 298.

[9] Dalam satu riwayat dikatakan bahwa kejadian itu terjadi pada masa Nabi Hizqil AS.

[10] Fakhruddin ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, juz 3 hlm. 394 dan at-Tasyayyu’, hlm. 223.

[11] Al-Iqadz min al-Haj’ah, hlm. 69.

[12] Lihat, al-Iqadz min al-Huj’ah, hlm. 70 dan Ushul Madzhab asy-Syiah, juz 2 hlm. 1118.

[13] Al-Aqidah wa asy-Syi’ah, hlm. 215.

[14] Ahmad Amin, Fajru al-Islam, hlm. 276.

[15] Lihat, Tarikh ath-Thabari, juz 5 hlm. 98; al-Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin, juz 1 hlm. 50. Lebih lengkapnya bisa juga dirujuk dalam Ar-Radd al-Kafi, hlm. 172.

(sigabah.com/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: