Syiahindonesia.com - Peristiwa terbunuhnya cucu Rasulullah SAW, Sayyidina Husain bin Ali Radhiyallahu 'Anhuma, dalam tragedi Karbala pada tahun 61 H merupakan musibah besar yang menyayat hati seluruh umat Islam. Namun, dalam tradisi teologi dan ritus sekte Syiah (khususnya Rafidhah Imamiya), luka sejarah ini ditransformasikan menjadi doktrin ritual tahunan yang dikenal sebagai Azadari (peratapan dan perkabungan Asyura).
Dalam ritual Azadari, penderitaan dan duka cita diwujudkan melalui aksi ekspresif seperti menampar dada (Latmiya), memukul punggung dengan rantai (Zanjil), hingga melukai kepala dengan pedang atau pisau hingga berdarah-darah (Tatbir atau Qama Zani). Apabila ditinjau dari kacamata syariat Islam yang otentik, ritual perkabungan ekstrem ini tidak hanya bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW tentang keharusan bersabar, tetapi juga melanggar hukum dasar perlindungan jiwa (Hifz an-Nafs).
1. Bentuk-Bentuk Ritus Azadari dalam Tradisi Syiah
Ritual Azadari dilaksanakan secara masif setiap bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh (Asyura).
Ritus ini mencakup beberapa tingkatan aksi fisik:
Latmiya (Chest-Beating): Memukul-mukul dada secara serentak diiringi ratapan syair-syair duka (Nawha).
Zanjil Zani: Mengayunkan rantai besi ke punggung sendiri hingga memar dan terluka.
Tatbir / Qama Zani: Melukai kulit kepala menggunakan bilah pedang atau pisau hingga mengalirkan darah secara berhamburan demi merasakan "penderitaan" Imam Husain.
2. Larangan Meratap (Niyahah) dan Melukai Diri dalam Islam
Ajaran Islam sangat melarang keras sikap meratap berlebihan, merobek pakaian, menampar pipi, atau melukai jasad sendiri saat ditimpa musibah. Rasulullah SAW secara tegas berlepas diri dari pelaku tindakan tersebut:
“Bukan dari golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek kantong (pakaian), dan menyeru dengan seruan jahiliyah (meratap).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pertentangan Doktrinal:
Kembali ke Tradisi Jahiliyah: Kebiasaan menyiksa diri dan meratap hysteria merupakan tradisi masyarakat jahiliyah pra-Islam ketika meratapi kematian kabilah mereka. Islam datang untuk mengikis kebiasaan destruktif tersebut dan menggantikannya dengan kalimat Istirja' (Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un) serta kesabaran.
Keharusan As-Sabru 'indas Sadmatil Ula: Islam mengajarkan bahwa ridha terhadap takdir Allah dan bersabar adalah ciri utama mukmin. Menghidupkan ratapan hysteria setiap tahun selama lebih dari 1.400 tahun adalah bentuk penolakan terhadap takdir sejarah.
3. Pelanggaran terhadap Prinsip Hifz an-Nafs (Menjaga Jiwa & Jasad)
Syariat Islam menetapkan bahwa tubuh manusia adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga kehalalan dan keselamatannya. Haram hukumnya bagi seorang Muslim menyakiti atau melukai fisiknya sendiri tanpa alasan medis (Syari').
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan...” (QS. Al-Baqarah: 195).
Dan firman-Nya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa': 29).
Ritual Tatbir (melukai kepala dengan pedang) jelas-jelas tindakan yang membahayakan jiwa, berpotensi menularkan penyakit melalui darah, serta merusak gambaran Islam di mata dunia (Tasywih ad-Din). Bahkan beberapa ulama Syiah modern pun merasa terpaksa mengeluarkan fatwa melarang Tatbir karena dampak pencitraannya yang sangat buruk secara internasional.
Tabel Komparasi: Sikap Terhadap Musibah (Islam vs Azadari Syiah)
Berikut adalah tabel analisis komparatif yang ringkas untuk membedakan antara bimbingan syariat Islam murni dengan ritus Azadari sekte Syiah:
| Parameter Tinjauan | Akidah & Syariat Islam (Ahlus Sunnah) | Ritus Azadari Sekte Syiah |
| Respon terhadap Musibah | Bersabar, berdoa, dan mendoakan kebaikan bagi almarhum. | Meratap, merobek baju, dan menyiksa fisik secara berulang. |
| Hukum Melukai Diri | Haram mutlak (Fasid); melanggar prinsip Hifz an-Nafs. | Dianggap sebagai ritus ketaatan dan bukti kecintaan (Wilayah). |
| Karakteristis Ibadah | Tenang, penuh khusyuk, dan sesuai tuntunan Sunnah Nabi. | Histeria emosional, atraksi darah, dan pembacaan ratapan. |
| Makna Asyura (10 Muharram) | Disunnahkan berpuasa sebagai kesyukuran atas kemenangan Musa RA. | Dajadikan hari duka cita nasional, meratap, dan melukai fisik. |
4. Penghormatan Sejati Kepada Sayyidina Husain RA
Ahlus Sunnah wal Jama'ah mencintai dan memuliakan Sayyidina Husain RA beserta seluruh Ahlul Bait Nabi. Namun, penghormatan sejati kepada Sayyidina Husain tidak ditunjukkan dengan melukai diri atau meraung-raung di jalanan, melainkan dengan:
Meneladani keteguhan aqidah dan keberanian beliau dalam memegang kebenaran.
Mendoakan keridaan Allah bagi beliau serta para syuhada Karbala.
Menjalankan puasa Asyura (9 dan 10 Muharram) sesuai sunnah Rasulullah SAW, bukan menjadikannya hari duka cita dan penyiksaan fisik.
Kesimpulan
Ritual Azadari dalam ajaran Syiah—khususnya praktik-praktik ekstrem seperti Latmiya, Zanjil, dan Tatbir—adalah bentuk penyimpangan nyata dari syariat Islam. Ritual ini mengembalikan tradisi meratap jahiliyah yang telah dilarang tegas oleh Rasulullah SAW serta merusak prinsip perlindungan jiwa dalam Islam.
Bagi umat Islam di Indonesia, menjaga kemurnian tata cara mengekspresikan rasa cinta kepada Ahlul Bait adalah kewajiban. Mencintai Sayyidina Husain RA dilakukan dengan mengikuti jalan Al-Qur'an dan Sunnah, bukan dengan merusak jasad dan meratapi sejarah.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: