Syiahindonesia.com - Hadis nabi merupakan pilar hukum kedua dalam Islam yang berfungsi sebagai penjelas, pembatas, dan penguat bagi ayat-ayat Al-Qur'an. Tanpa adanya hadis yang valid, umat Islam tidak akan pernah tahu tata cara mendirikan salat secara rinci, persentase zakat yang wajib dikeluarkan, hingga teknis pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah sejak abad pertama hijriah telah mencurahkan seluruh hidup mereka untuk mengodifikasi dan menyeleksi hadis melalui standardisasi ilmiah yang diakui dunia sebagai metode historiografi paling objektif sepanjang sejarah manusia.
Namun, bangunan syariat yang kokoh ini ditolak secara frontal oleh kelompok Syiah Itsna Asyariyyah (Dua Belas Imam). Demi memuluskan agenda teologis mereka berupa doktrin Imamah (kepemimpinan absolut 12 imam maksum) yang tidak memiliki landasan tekstual di dalam Al-Qur'an, kaum Syiah melakukan pengingkaran massal terhadap kitab-kitab hadis sahih Sunni, termasuk Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Mereka memutus mata rantai transmisi hukum Islam yang sah dan menggantinya dengan riwayat-riwayat tersendiri yang diproduksi secara sepihak untuk mendukung mazhab mereka.
Berikut adalah analisis detail dan ilmiah mengenai modus serta bahaya pengingkaran Syiah terhadap hadis-hadis sahih Sunni:
1. Akar Pengingkaran: Sentimen Ideologis terhadap para Perawi Sahabat
Alasan utama mengapa kelompok Syiah menolak seluruh hadis sahih Sunni bukan karena cacat pada metodologi penelitian hadisnya, melainkan karena faktor kebencian teologis terhadap personil perawi di dalam sanadnya. Di dalam metodologi Sunni, seluruh Sahabat Nabi dinilai adil ('adalah as-sahabah) karena keluhuran moral dan komitmen keimanan mereka telah dijamin langsung oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an.
Sebaliknya, akidah Syiah mendoktrinkan bahwa mayoritas mutlak Sahabat Nabi telah murtad dan berkhianat sesaat setelah Rasulullah SAW wafat. Akibat dari vonis murtad massal ini, kaum Syiah secara otomatis menolak dan membuang semua hadis yang diriwayatkan oleh para Sahabat senior, seperti Sayyidina Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, hingga Ummul Mukminin Aisyah RA.
Padahal, figur-figur mulia inilah yang menjadi jalur utama mengalirnya ribuan sabda dan keteladanan Nabi Muhammad SAW kepada generasi berikutnya. Dengan menolak para perawi utama ini, Syiah secara sadar telah meruntuhkan mayoritas khazanah hukum Islam yang sah.
2. Standar Ganda dalam Menerima dan Menolak Hadis
Ketidakjujuran ilmiah kelompok Syiah sangat tampak pada sikap standar ganda yang mereka praktikkan saat berinteraksi dengan kitab-kitab sahih Sunni.
Ketika Menolak: Mereka akan mencaci maki Shahih al-Bukhari dan menyebutnya sebagai kitab yang penuh rekayasa politik dinasti Umayyah atau Abbasiyah hanya karena di dalamnya terdapat ratusan hadis yang memuji keutamaan Abu Bakar dan Umar RA.
Ketika Memanfaatkan: Di panggung-panggung propaganda atau forum dialog antar-mazhab, para misionaris Syiah tiba-tiba akan beralih mengutip kitab Shahih al-Bukhari atau Shahih Muslim. Mereka mencari satu-dua hadis yang memuat keutamaan Ali bin Abi Thalib atau Fatimah Az-Zahra, lalu menggunakannya sebagai hujah untuk menyerang kaum Sunni.
Tindakan mencomot dalil secara parsial yang menguntungkan mereka sembari mencampakkan sisa isi kitab lainnya merupakan bentuk pelecehan terhadap integritas akademik dan bukti bahwa dalil bagi Syiah hanyalah alat pemuas nafsu sektarian.
3. Konsekuensi Hukum: Hilangnya Autentisitas Sunnah dalam Syiah
Akibat dari pengingkaran terhadap hadis sahih Sunni, kaum Syiah terpaksa membangun sendiri sistem hadis baru yang bersandar pada kitab-kitab induk mereka seperti Al-Kafi karya Al-Kulaini atau Tahdzib al-Ahkam karya Al-Thusi. Di dalam laboratorium hadis mereka, sebuah riwayat baru dianggap sah apabila ujung sanadnya bermuara pada perkataan salah satu dari dua belas imam maksum.
Secara metodologi ilmiah, sistem ini mengalami cacat fatal. Di dalam kitab Al-Kafi, ribuan riwayat yang dicantumkan terbukti berstatus mursal (terputus sanadnya) atau dipenuhi oleh perawi-perawi misterius (majhul).
Sering kali Al-Kulaini menulis sanad dengan frasa: "Dari sekelompok orang, dari seorang laki-laki, bahwa Imam berkata..." Dalam dunia kritik hadis internasional, mengandalkan identitas "orang misterius" untuk menetapkan hukum agama dan akidah adalah sebuah kenaifan yang menggugurkan keabsahan syariat itu sendiri.
4. Dampak Berbahaya bagi Integrasi Fikih dan Ibadah
Pengingkaran terhadap hadis sahih Sunni berujung pada terjadinya deviasi (penyimpangan) yang sangat ekstrem dalam tata cara peribadatan kaum Syiah yang berbeda total dengan mayoritas umat Islam di dunia. Karena mereka menolak hadis sahih yang menjelaskan detail ibadah dari Nabi melalui para Sahabat, mereka menciptakan modifikasi hukum sendiri, di antaranya:
Penyatuan Salat: Menggabungkan salat Zuhur dengan Asar, serta Magrib dengan Isya secara mutlak setiap hari tanpa adanya udzur syar'i seperti safar atau hujan.
Modifikasi Azan: Menambahkan kalimat "Asyhadu anna 'Aliyan waliyullah" (Aku bersaksi bahwa Ali adalah kekasih Allah) ke dalam syiar azan mereka.
Legalisasi Mut'ah: Menghidupkan kembali praktik nikah kontrak (mut'ah) yang sejatinya telah diharamkan secara mutlak oleh Rasulullah SAW sampai hari kiamat melalui hadis sahih riwayat Imam Muslim:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ كُنْتُ أَذِنْتُ لَكُمْ فِي الِاسْتِمْتَاعِ مِنَ النِّسَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَ ذَلِكَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku dahulu pernah mengizinkan kalian melakukan nikah mut'ah dengan wanita. Dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal tersebut hingga hari kiamat.” (HR. Muslim no. 1406).
Kesimpulan
Pengingkaran kelompok Syiah terhadap hadis-hadis sahih Sunni bukan sekadar masalah perbedaan ijtihad cabang fikih, melainkan sebuah upaya sistematis untuk merumuskan agama baru yang terpisah dari warisan murni Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya. Mereka meruntuhkan otoritas teks yang valid demi menjaga agar mitos politik kemaksuman imam mereka tidak terbantahkan.
Umat Islam di Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan spiritual dan intelektual. Narasi-narasi miring yang disebarkan oleh kaum misionaris Syiah untuk meragukan kesahihan kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim harus dilawan dengan penguatan literasi ilmu hadis yang kokoh. Menjaga dan memuliakan hadis sahih Sunni adalah harga mati demi mempertahankan keutuhan syariat dan keselamatan akidah umat dari badai kesesatan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: