Syiahindonesia.com - Di dalam khazanah pemikiran Islam yang murni (Ahlussunnah wal Jama'ah), urusan kepemimpinan umat setelah wafatnya Rasulullah SAW adalah perkara siyasah (politik) dan maslahat publik. Tujuannya adalah untuk menjaga urusan agama dan mengatur roda duniawi berdasarkan prinsip keadilan. Namun, di dalam teologi Syiah, konsep kepemimpinan atau Imamah ini mengalami pergeseran radikal. Mereka mengangkatnya dari wilayah ijtihad politik menjadi dogma keagamaan yang sakral dan setara dengan rukun iman. Pergeseran ini melahirkan berbagai penyimpangan fundamental yang menabrak prinsip dasar tauhid dan syariat. Artikel ini akan membedah penyimpangan-penyimpangan tersebut.
1. Menjadikan Imamah sebagai Pilar Rukun Iman
Penyimpangan paling mendasar dalam teologi Syiah adalah perombakan struktur rukun iman yang telah baku. Islam mengajarkan enam rukun iman yang didasarkan pada Hadits Jibril. Namun, Syiah menyisipkan doktrin Imamah (keyakinan pada 12 imam yang maksum) sebagai pilar utama keimanan yang paling menentukan.
Dalam kitab-kitab rujukan utama mereka, disebutkan bahwa sebesar apa pun amal ibadah seseorang, semuanya dianggap gugur dan pelakunya dihukum kekal di neraka jika tidak mengimani kepemimpinan para imam. Dengan cara ini, mereka menggeser indikator keselamatan seorang hamba dari ketakwaan kepada Allah menjadi fanatisme politik mutlak kepada figur individu.
Allah SWT telah menjabarkan batasan keimanan yang lurus di dalam Al-Qur'an:
لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi..." (QS. Al-Baqarah: 177)
Ayat yang mulia ini menguraikan rukun iman secara terperinci tanpa pernah menyebutkan doktrin garis keturunan atau kepemimpinan imam tertentu sebagai syarat sahnya iman seseorang.
2. Doktrin "Ishmah" (Kemaksuman) yang Melampaui Batas
Untuk memperkuat legitimasi teologis mereka, Syiah menetapkan syarat bahwa seorang Imam haruslah bersifat maksum—suci secara mutlak dari segala dosa besar, dosa kecil, kelalaian, kekeliruan berpikir, bahkan sifat lupa sejak bayi hingga wafat.
Koreksi Syar'i: Sifat Ishmah adalah kekhususan yang hanya diberikan oleh Allah SWT kepada para Nabi dan Rasul demi menjaga kemurnian penyampaian wahyu ilahi. Ketika wahyu telah terputus dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW, maka sifat maksum pada manusia pun ikut berakhir.
Menerapkan sifat maksum kepada para imam merupakan bentuk kultus individu (ghuluw) yang berlebihan. Jika seorang pemimpin harus maksum agar bisa ditaati, hal ini menciptakan kebuntuan dalam tatanan hukum dan sosial Islam praktis, sebab tidak ada lagi manusia yang memiliki sifat tersebut setelah wafatnya Rasulullah SAW.
3. Menyejajarkan Ucapan Imam dengan Wahyu dan Hadits
Karena menganggap para imam memiliki kesucian mutlak dan mustahil salah, Syiah memposisikan setiap ucapan, tindakan, dan persetujuan (taqrir) para imam setara dengan hadits Nabi SAW. Hal ini berakibat pada pembagian otoritas syariat.
Bagi Ahlussunnah, agama Islam telah sempurna dengan wafatnya Rasulullah SAW. Menjadikan individu lain sebagai sumber hukum mandiri yang fatwanya tidak boleh dikritik atau diuji dengan Al-Qur'an dan Sunnah secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa risalah Nabi Muhammad SAW belum tuntas. Ini adalah bentuk pengingkaran terselubung terhadap firman Allah yang menjamin kesempurnaan agama di dalam Surat Al-Ma'idah ayat 3.
4. Mengaitkan Kepemimpinan dengan Faktor Genetika (Nasab)
Syiah membatasi hak kepemimpinan umat hanya pada garis keturunan Fatimah RA dan Ali bin Abi Thalib RA, yang kemudian menyempit lagi pada imam-imam tertentu dari jalur husainiyah saja. Konsep ini mengubah sistem kepemimpinan Islam yang inklusif dan berbasis kompetensi serta ketakwaan menjadi sistem teokrasi monarki yang kaku dan eksklusif.
Prinsip ini bertentangan dengan semangat universalisme Islam yang menegaskan bahwa kemuliaan seorang manusia di hadapan Allah tidak diukur dari keturunan atau ras, melainkan dari tingkat ketakwaannya:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu..." (QS. Al-Hujurat: 13)
Menjadikan faktor genetika sebagai rukun keabsahan memimpin umat adalah klaim yang meniru tradisi imperium luar, bukan dari syariat Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
5. Dampak Politis Modern: Kontradiksi Doktrin Wilayatul Faqih
Klaim kepemimpinan Syiah mengalami krisis ketika Imam ke-12 mereka diklaim ghaib (menghilang secara misterius ke dalam gua persembunyian) semenjak abad ke-3 Hijriah hingga saat ini. Keberadaan imam yang tidak bisa diakses, tidak bisa dimintai fatwa, dan tidak bisa memimpin selama ribuan tahun melahirkan inkonsistensi logis atas esensi kepemimpinan itu sendiri.
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan tersebut, para ulama kontemporer mereka menciptakan doktrin baru yang disebut Wilayatul Faqih. Melalui doktrin ini, ulama-ulama senior Syiah mengangkat diri mereka sendiri sebagai wakil dari Imam Mahdi yang ghaib. Konsep kepemimpinan yang awalnya diklaim harus suci dan ditunjuk langsung oleh Allah, pada akhirnya berujung pada konsentrasi kekuasaan politik absolut dan pemungutan pajak keagamaan (Khums) di tangan para mullah.
Kesimpulan
Penyimpangan dalam konsep Imamah versi Syiah bersumber dari penolakan mereka terhadap prinsip musyawarah (Syura) yang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Dengan mendewakan ucapan imam, mewajibkan kemaksuman palsu, dan merombak struktur rukun iman, mereka telah menciptakan standar keagamaan semu yang menjauhkan umat dari kemurnian tauhid.
Sebagai umat Islam di Indonesia, kita wajib memegang teguh manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah yang menempatkan rasa cinta kepada keluarga Nabi (Ahlul Bait) dan penghormatan kepada para Sahabat secara proporsional. Kepemimpinan dalam Islam dijalankan atas prinsip kapasitas, integritas, dan musyawarah, bukan berdasarkan mitos wasiat gaib atau pengultusan individu yang berlebihan.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: