Syiahindonesia.com - Salah satu ajaran utama dalam teologi Syiah Imamiyah adalah keyakinan bahwa para imam dari keturunan Ali bin Abi Thalib memiliki sifat ma’shum, yaitu terjaga dari dosa, kesalahan, dan kekeliruan dalam menyampaikan ajaran agama. Dalam pandangan Syiah, kemaksuman ini tidak hanya dimiliki oleh para nabi, tetapi juga oleh para imam yang mereka anggap sebagai pemimpin spiritual umat setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Namun konsep ini menjadi salah satu perbedaan mendasar antara Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Syiah. Banyak ulama Sunni mempertanyakan dasar keyakinan tersebut karena dinilai tidak memiliki dalil yang jelas dalam Al-Qur’an dan hadits yang sahih.
Pengertian Maksum dalam Ajaran Syiah
Dalam doktrin Syiah Imamiyah, maksum (ma’shum) berarti seseorang yang dijaga oleh Allah dari:
-
dosa besar maupun kecil
-
kesalahan dalam memahami agama
-
kekeliruan dalam memimpin umat
Karena dianggap ma’shum, para imam Syiah diyakini:
-
tidak mungkin salah dalam fatwa
-
tidak mungkin berdosa
-
selalu benar dalam penafsiran agama
Dengan demikian, perkataan dan perbuatan para imam dianggap memiliki otoritas sangat tinggi dalam ajaran Syiah.
Dasar Pemikiran Syiah tentang Kemaksuman Imam
Para ulama Syiah biasanya memberikan beberapa alasan teologis mengapa imam harus ma’shum.
1. Imam sebagai Penjaga Agama
Syiah meyakini bahwa setelah wafatnya Nabi ﷺ, agama Islam harus tetap dijaga oleh sosok yang tidak mungkin melakukan kesalahan dalam menyampaikan ajaran agama.
Karena itu mereka berpendapat bahwa imam harus memiliki sifat ma’shum agar umat tidak tersesat.
Namun ulama Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa penjagaan agama telah dijamin langsung oleh Allah melalui Al-Qur’an.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an dan Kami pula yang menjaganya.”
(QS. Al-Hijr: 9)
2. Imam sebagai Penerus Nabi
Syiah juga berpendapat bahwa imam merupakan penerus spiritual Nabi ﷺ sehingga harus memiliki sifat yang hampir menyerupai nabi dalam hal kesucian dari dosa.
Namun dalam pandangan Ahlus Sunnah, kenabian telah berakhir dengan Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا نَبِيَّ بَعْدِي
“Tidak ada nabi setelahku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, menurut ulama Sunni, tidak ada manusia setelah Nabi yang memiliki kedudukan mendekati kenabian.
3. Penafsiran Ayat Tathhir
Sebagian ulama Syiah menggunakan ayat berikut sebagai dalil kemaksuman Ahlul Bait:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian sesuci-sucinya.”
(QS. Al-Ahzab: 33)
Namun para ulama Ahlus Sunnah menafsirkan ayat ini sebagai keutamaan dan kemuliaan Ahlul Bait, bukan sebagai bukti bahwa mereka ma’shum.
Ayat tersebut juga berada dalam rangkaian ayat yang berbicara tentang istri-istri Nabi ﷺ, sehingga tidak dapat dijadikan dalil kemaksuman imam.
Pandangan Ahlus Sunnah tentang Kemaksuman
Dalam aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kemaksuman hanya dimiliki oleh para nabi dalam menyampaikan wahyu.
Selain para nabi, semua manusia bisa melakukan kesalahan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ
“Setiap anak Adam pasti melakukan kesalahan.”
(HR. Tirmidzi)
Karena itu, para sahabat, tabi’in, dan ulama besar sekalipun tetap bisa salah dan tidak dianggap ma’shum.
Kedudukan Ahlul Bait dalam Islam
Walaupun menolak konsep kemaksuman imam, Ahlus Sunnah tetap menempatkan Ahlul Bait dalam kedudukan yang sangat mulia.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي
“Aku mengingatkan kalian kepada Allah agar menjaga keluargaku.”
(HR. Muslim)
Ini menunjukkan bahwa umat Islam wajib mencintai dan menghormati keluarga Nabi ﷺ tanpa berlebihan hingga mengangkat mereka ke derajat kemaksuman.
Dampak Doktrin Kemaksuman dalam Teologi Syiah
Keyakinan bahwa imam adalah ma’shum memiliki beberapa konsekuensi teologis dalam ajaran Syiah, antara lain:
-
Perkataan imam dianggap sebagai sumber hukum agama
-
Penafsiran imam dianggap tidak mungkin salah
-
Kritik terhadap imam dianggap sebagai kesalahan besar
Hal ini membuat kedudukan imam dalam teologi Syiah menjadi sangat sentral.
Kesimpulan
Keyakinan bahwa para imam Syiah memiliki sifat ma’shum merupakan bagian penting dari doktrin Syiah Imamiyah. Mereka berpendapat bahwa imam harus terjaga dari dosa agar dapat memimpin umat dengan benar setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Namun dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, kemaksuman hanya dimiliki oleh para nabi. Tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Qur’an maupun hadits sahih yang menyatakan bahwa para imam memiliki sifat ma’shum.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memahami ajaran agama berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah ﷺ, dan pemahaman para sahabat, tanpa memberikan sifat kemaksuman kepada manusia selain para nabi.
Semoga Allah ﷻ memberikan kita pemahaman agama yang benar dan menjaga umat Islam dari berbagai penyimpangan akidah.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: