Breaking News
Loading...

Perbedaan Mendasar antara Sunni dan Syiah yang Tidak Bisa Disatukan

 


Syiahindonesia.com –
Perbedaan antara Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni) dan Syiah bukanlah perbedaan kecil yang bisa diselesaikan dengan slogan persatuan atau toleransi formal tanpa kejelasan akidah, melainkan perbedaan yang bersifat mendasar, prinsipil, dan menyentuh akar agama, sehingga mustahil disatukan tanpa mengorbankan kebenaran salah satu pihak. Sejak awal sejarahnya, kedua arus ini berdiri di atas fondasi yang berbeda dalam memahami sumber agama, konsep kepemimpinan, otoritas keilmuan, serta metodologi penetapan hukum dan akidah. Oleh karena itu, pembahasan perbedaan ini perlu dilakukan secara jujur, ilmiah, dan tegas agar umat Islam di Indonesia tidak terjebak pada narasi penyamaan yang menyesatkan dan mengaburkan batas antara kebenaran dan penyimpangan.

Perbedaan paling mendasar terletak pada sumber rujukan agama. Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan bahwa Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan generasi terbaik umat ini, karena merekalah yang menyaksikan langsung turunnya wahyu dan memahami maksud syariat secara utuh. Prinsip ini ditegaskan oleh Rasulullah ﷺ dalam sabdanya:

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnahku.”
(HR. Malik).
Sebaliknya, Syiah menjadikan imamah sebagai poros utama agama, sehingga ucapan dan penafsiran imam-imam mereka dianggap ma’shum dan memiliki otoritas yang dalam praktiknya sering kali mengungguli Al-Qur’an dan Sunnah. Perbedaan sumber ini otomatis melahirkan perbedaan ajaran yang tajam dan tidak mungkin disatukan.

Perbedaan berikutnya menyangkut konsep kepemimpinan dalam Islam. Dalam pandangan Sunni, kepemimpinan adalah urusan ijtihadi yang ditetapkan melalui musyawarah umat untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia, sebagaimana pengangkatan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu melalui kesepakatan para sahabat. Kepemimpinan tidak pernah ditempatkan sebagai rukun iman atau syarat sahnya keislaman seseorang. Syiah, sebaliknya, menjadikan imamah sebagai rukun agama, bahkan menilai keimanan seseorang tidak sah tanpa meyakini kepemimpinan imam-imam tertentu yang mereka klaim telah ditetapkan secara nash ilahi, meskipun klaim tersebut tidak memiliki dalil Al-Qur’an yang tegas dan tidak dipahami oleh generasi sahabat. Perbedaan teologis ini bersifat struktural dan tidak dapat dipertemukan.

Perbedaan yang sangat krusial juga tampak pada sikap terhadap para sahabat Nabi ﷺ. Ahlus Sunnah meyakini bahwa para sahabat adalah generasi terbaik yang dipilih Allah untuk menemani Rasul-Nya dan menyampaikan agama ini kepada umat, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”
(QS. At-Taubah: 100).
Dalam literatur Syiah, terdapat pandangan yang merendahkan bahkan menuduh mayoritas sahabat telah menyimpang setelah wafatnya Nabi ﷺ. Sikap ini tidak hanya bertentangan dengan Al-Qur’an, tetapi juga merusak fondasi transmisi agama, karena Al-Qur’an dan Sunnah sampai kepada umat melalui para sahabat tersebut.

Perbedaan mendasar lainnya terletak pada metodologi hadis. Ahlus Sunnah memiliki disiplin ilmu hadis yang ketat dan teruji, dengan penilaian sanad dan matan secara objektif, sehingga lahir kitab-kitab hadis sahih yang diakui umat sepanjang sejarah. Hadis diterima bukan karena mendukung kepentingan ideologi tertentu, melainkan karena memenuhi kaidah ilmiah. Syiah memiliki kitab hadis sendiri yang disusun berdasarkan kesesuaian dengan doktrin imamah, sehingga banyak riwayat yang diterima meskipun bertentangan dengan Al-Qur’an, akal sehat, dan ijma’ umat. Perbedaan metodologi ini menghasilkan syariat dan akidah yang sangat jauh berbeda.

Perbedaan yang tidak kalah penting terlihat dalam konsep tauhid dan praktik ibadah. Ahlus Sunnah menegakkan tauhid murni dengan menjadikan doa, permohonan, dan ibadah hanya kepada Allah semata, sesuai firman-Nya:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Sesungguhnya masjid-masjid itu milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada siapa pun selain Allah.”
(QS. Al-Jinn: 18).
Dalam praktik Syiah, terdapat bentuk tawasul dan permohonan kepada imam-imam yang telah wafat serta ritual ziarah yang berlebihan, yang menunjukkan perbedaan mendasar dalam pemahaman tauhid dan ibadah.

Selain itu, terdapat perbedaan signifikan dalam pemahaman syariat dan hukum Islam. Ahlus Sunnah berpegang pada hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan ijma’ dan qiyas yang sah, sementara Syiah menghalalkan praktik-praktik yang telah diharamkan secara jelas dalam hadis sahih, seperti nikah mut’ah, serta memiliki aturan ibadah yang berbeda secara substansial. Perbedaan ini menunjukkan adanya dua sistem hukum agama yang berbeda, bukan sekadar variasi mazhab.

Dari seluruh uraian tersebut, jelas bahwa perbedaan antara Sunni dan Syiah adalah perbedaan fondasi akidah, sumber agama, dan metodologi, bukan perbedaan teknis yang bisa dikompromikan. Upaya menyatukan keduanya tanpa membahas dan meluruskan perbedaan mendasar ini justru berpotensi menyesatkan umat dan membuka ruang bagi penyebaran ajaran yang bertentangan dengan Islam yang murni. Oleh karena itu, kewaspadaan umat Islam Indonesia terhadap perbedaan ini menjadi sangat penting agar persatuan dibangun di atas kebenaran, bukan di atas pengaburan akidah.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: