Breaking News
Loading...

Syiah dan Konsep Tahfif dalam Ibadah Mereka


Syiahindonesia.com -
Salah satu penyimpangan paling mendasar dalam ajaran Syiah adalah konsep tahfif, yaitu meringankan syariat, mengubah hukum, atau mengurangi kewajiban ibadah sesuai kepentingan mazhab mereka. Dalam banyak literatur Syiah, para imam dianggap memiliki hak untuk “menyesuaikan” agama, sehingga berbagai ibadah yang diwajibkan Allah dalam Islam berubah menjadi ritual yang berbeda, longgar, atau bahkan digantikan dengan kegiatan lain yang tidak diajarkan Rasulullah ﷺ.

Konsep tahfif ini bukan sekadar kesalahan kecil—ia adalah gerbang penyimpangan besar yang menggeser ajaran Islam yang murni menuju syariat baru yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun sunnah.


1. Tahfif dalam Shalat: Mengurangi dan Mengubah Tata Cara

Dalam ajaran Syiah, banyak perubahan dilakukan terhadap shalat, antara lain:

  • sujud di atas tanah (turbah Karbala)

  • tidak membaca Amin

  • tasyahud versi baru

  • wudhu diganti dengan membasuh kaki, tidak mengusap

  • adzan ditambah dengan kalimat yang tidak pernah diajarkan Nabi ﷺ

  • shalat Jumat tidak wajib kecuali di zaman imam maksum

Perubahan-perubahan ini merupakan bentuk tahfif terhadap syariat yang Rasulullah ﷺ contohkan. Padahal Allah berfirman:

﴿ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴾
“Dan ikutilah dia (Nabi) agar kalian mendapatkan petunjuk.”
(QS. Al-A‘raf: 158)

Syariat shalat bersifat tauqifi — tidak boleh ditambah, tidak boleh dikurangi.


2. Tahfif dalam Puasa: Ritual Asyura Menggantikan Sunnah

Syiah mengurangi makna puasa dan menggantinya dengan ritual-ritual seperti:

  • meratap pada 10 Muharram

  • memukul badan dengan rantai

  • menyayat tubuh

  • menangis dan meratap sepanjang hari

Ritual ini dianggap ibadah yang lebih penting dari puasa sunnah atau qiyamul lail, padahal Rasulullah ﷺ bersabda:

"مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ"
“Siapa yang membuat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian darinya maka ia tertolak.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Syiah mengganti ibadah dengan ritual emosional, bukan syariat.


3. Tahfif dalam Zakat: Menggantinya dengan Khumus

Syiah tidak menjadikan zakat sebagai pilar ibadah seperti dalam Islam. Mereka menggantinya dengan:

  • khumus, yaitu 20% dari harta tertentu

  • dana itu diserahkan kepada ulama Syiah, bukan fakir miskin

  • zakat nyaris tidak memiliki posisi penting dalam ibadah mereka

Islam jelas mewajibkan zakat dengan kadar tertentu yang ditetapkan Allah, bukan bentuk pajak khusus untuk ulama.

Allah berfirman:

﴿ خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً ﴾
“Ambillah zakat dari harta mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Zakat bukan pajak imam, tapi ibadah sosial untuk ummat.


4. Tahfif dalam Haji: Ziarah ke Makam Imam Dianggap Lebih Utama

Syiah memudahkan dan meremehkan ibadah haji dengan mengatakan bahwa:

  • ziarah ke Husain lebih besar pahalanya

  • ziarah ke Karbala setara puluhan haji dan umrah

  • ziarah imam dianggap “haji orang beriman”

Ini bentuk tahfif paling jelas karena memindahkan pusat ibadah dari Ka'bah ke kuburan imam.

Padahal Allah berfirman:

﴿ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ ﴾
“Dan wajib bagi manusia melaksanakan haji ke Baitullah.”
(QS. Ali Imran: 97)

Syiah menurunkan kewajiban haji dengan propaganda ziarah kubur.


5. Tahfif dalam Nikah: Mut'ah Dijadikan Ibadah

Mut’ah adalah bentuk tahfif karena:

  • meringankan syarat pernikahan

  • menghapus mahar yang benar

  • menghilangkan wali

  • tidak ada nafkah

  • tidak ada warisan

  • tidak ada tanggung jawab

  • hanya kontrak seksual sementara

Ini bertentangan dengan perintah Allah:

﴿ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ ﴾
“Nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri di antara kalian.”
(QS. An-Nur: 32)

Islam memuliakan pernikahan, sedangkan Syiah meremehkannya melalui mut’ah.


6. Tahfif dalam Tauhid: Menganggap Imam Sebagai Perantara

Syiah memudahkan jalan menuju syirik dengan mengajarkan bahwa:

  • imam dapat mengampuni dosa

  • imam menjawab doa

  • imam mengatur alam

  • imam mengetahui gaib

  • imam menjadi perantara keselamatan

Ini adalah bentuk tahfif paling berbahaya dalam akidah.

Padahal Allah berfirman:

﴿ وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ﴾
“Janganlah engkau berdoa kepada selain Allah yang tidak memberi manfaat dan tidak memberi mudarat.”
(QS. Yunus: 106)

Syiah meringankan tauhid hingga batas syirik.


7. Tahfif dalam Sunnah: Menghapus Peran Para Sahabat

Syiah secara terang-terangan:

  • menolak hadis dari Abu Bakar, Umar, dan mayoritas sahabat

  • mencaci mereka

  • mengatakan mereka kafir

  • hanya menerima riwayat dari jalur Ahlul Bait versi mereka

Dengan demikian, Sunnah yang 100% bersumber dari sahabat Nabi dipotong, dipangkas, dan diringankan sesuai kepentingan mazhab.


8. Tahfif dalam Syariat Secara Keseluruhan

Konsep tahfif Syiah melahirkan:

  • syariat baru, bukan Islam

  • ritual tambahan tanpa dasar

  • pengurangan ibadah wajib

  • peniadaan sunnah

  • pembesaran peran imam

  • pemindahan pusat ibadah

  • penolakan otoritas sahabat

Dengan kata lain, tahfif bukan hanya keringanan, tetapi pembelokan sistematis terhadap agama Allah.


Kesimpulan

Konsep tahfif dalam Syiah adalah:

  • meringankan syariat,

  • mengurangi kewajiban ibadah,

  • mengubah hukum Allah,

  • mengganti ritual Islam dengan tradisi mazhab,

  • menggeser tauhid menuju pengkultusan imam.

Islam adalah agama yang sempurna, sebagaimana firman Allah:

﴿ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ ﴾
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.”
(QS. Al-Maidah: 3)

Tidak ada ruang bagi konsep tahfif yang menciptakan syariat baru.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: