Syiahindonesia.com - Salah satu doktrin paling sentral dalam ajaran Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariyah adalah konsep Al-Ghaibah (okultasi/keghaiban imam), yaitu keyakinan bahwa imam ke-12 mereka, Muhammad bin Hasan al-Askari, menghilang sejak lebih dari seribu tahun lalu dan akan muncul kembali di akhir zaman sebagai Al-Mahdi. Konsep ini dijadikan fondasi utama doktrin imamah Syiah, sekaligus menjadi alat legitimasi bagi berbagai penyimpangan akidah dan syariat. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, konsep ini tidak memiliki dasar yang sahih dari Al-Qur’an maupun Sunnah, bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam.
Artikel ini mengulas secara detail hakikat konsep Al-Ghaibah menurut Syiah, akar sejarahnya, penyimpangannya, serta bahayanya bagi akidah umat Islam.
1. Pengertian Al-Ghaibah dalam Syiah
Dalam keyakinan Syiah Imamiyah:
-
Imam ke-12 bernama Muhammad bin Hasan al-Askari.
-
Ia diklaim lahir tahun 255 H.
-
Masuk ke dalam Ghaibah Sughra (ghaib kecil) selama ±70 tahun.
-
Lalu masuk Ghaibah Kubra (ghaib besar) hingga sekarang.
-
Imam ini diyakini masih hidup dan akan muncul sebagai Al-Mahdi di akhir zaman.
Syiah juga meyakini bahwa selama masa ghaib:
-
Imam tetap mengatur alam secara tersembunyi.
-
Ia menjadi perantara keberkahan.
-
Syariat dapat “ditafsir ulang” oleh wakil-wakilnya (marja’).
Keyakinan ini tidak pernah dikenal di masa Nabi ﷺ dan para sahabat.
2. Tidak Ada Dalil Al-Qur’an Tentang Ghaibnya Seorang Imam
Seluruh konsep Al-Ghaibah tidak memiliki satu pun dalil eksplisit dalam Al-Qur’an. Tidak ada ayat yang menyebut bahwa seorang pemimpin setelah Nabi akan menghilang ratusan atau ribuan tahun lalu kembali membawa syariat baru.
Sebaliknya, Al-Qur’an menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ adalah penutup seluruh kepemimpinan kenabian dan penyampai syariat terakhir:
﴿ مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍۢ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّۦنَ ﴾
“Muhammad itu bukanlah ayah salah seorang dari kalian, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)
Jika masih ada imam ghaib yang membawa otoritas mutlak setelah Nabi, maka berarti Islam belum final. Ini bertentangan dengan ayat:
﴿ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي ﴾
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3)
3. Al-Ghaibah Tidak Dikenal Para Sahabat dan Ulama Salaf
Tidak satu pun dari:
-
Abu Bakar
-
Umar
-
Utsman
-
Ali
-
seluruh sahabat Nabi ﷺ
yang pernah mengajarkan bahwa akan ada imam yang menghilang ratusan tahun lalu kembali ke dunia.
Bahkan dalam sejarah Islam generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, tidak dikenal doktrin imam ghaib. Konsep ini baru muncul setelah wafatnya Hasan al-Askari (260 H), yang menurut catatan sejarah tidak meninggalkan anak secara jelas dan pasti.
Para pengikut Syiah saat itu kebingungan karena:
-
Imam wafat
-
Tidak ada pengganti yang nyata
-
Sistem imamah terancam runtuh
Maka muncullah konsep ghaib sebagai “penyelamat ideologi”.
4. Al-Ghaibah Dibangun di Atas Riwayat Lemah dan Rekayasa
Dalil Al-Ghaibah seluruhnya bersumber dari:
-
Kitab Al-Kafi karya Al-Kulaini
-
Riwayat-riwayat yang tidak diakui oleh ulama hadis Ahlus Sunnah
-
Cerita-cerita lisan yang tidak bisa diverifikasi secara ilmiah
Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:
« مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ »
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Mayoritas riwayat Al-Ghaibah tidak memiliki sanad yang sahih, bahkan bertentangan satu sama lain dalam penentuan:
-
waktu ghaib
-
tempat ghaib
-
sebab ghaib
-
peran imam selama ghaib
Ini menunjukkan bahwa konsep tersebut dibangun dari spekulasi, bukan wahyu.
5. Konsep Imam Ghaib Bertentangan dengan Sunnah Nabi ﷺ
Dalam hadis-hadis sahih tentang Imam Mahdi, Nabi ﷺ menjelaskan:
-
Mahdi akan lahir di akhir zaman
-
berasal dari keturunan Fatimah
-
hidup seperti manusia biasa
-
tidak ghaib sejak kecil lalu hidup lebih dari 1000 tahun
Rasulullah ﷺ bersabda:
« الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ »
“Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak keturunan Fatimah.”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)
Tidak ada satu hadis sahih pun yang menyebut Mahdi sudah lahir sejak abad ke-3 Hijriah lalu menghilang hingga kini.
Bahkan Islam menolak keyakinan tentang manusia hidup ribuan tahun tanpa dalil kuat, kecuali yang disebutkan secara tegas seperti Nabi Nuh عليه السلام yang memang disebutkan langsung dalam Al-Qur’an.
6. Dampak Akidah Al-Ghaibah bagi Pemikiran Syiah
Konsep Al-Ghaibah menimbulkan banyak penyimpangan lanjutan, di antaranya:
a. Pengultusan Ulama sebagai Wakil Imam Ghaib
Para marja’ Syiah mengklaim sebagai wakil khusus imam ghaib, sehingga:
-
fatwa mereka dianggap setara perintah agama mutlak
-
kritik dianggap melawan imam
-
umat menjadi fanatik buta
b. Membuka Pintu Taqiyah dan Kebohongan Sistematis
Karena imam ghaib tidak bisa dikonfirmasi, maka segala klaim bisa dibenarkan dengan dalih “rahasia imam”.
c. Menunda Ketaatan Syariat
Sebagian pengikut Syiah meyakini bahwa:
-
hukum Islam belum sempurna
-
akan “disempurnakan” ketika imam ghaib muncul
Ini jelas bertentangan dengan prinsip kesempurnaan Islam.
7. Al-Ghaibah dan Eksploitasi Politik
Sepanjang sejarah, konsep Al-Ghaibah dimanfaatkan untuk:
-
menggerakkan pemberontakan
-
melegitimasi kekuasaan tirani
-
membungkam kritik internal
-
membenarkan ekspansi ideologi Syiah
Dengan slogan “menunggu Imam Mahdi”, umat Syiah diarahkan untuk mengikuti elite agama tanpa kritik, karena semua keputusan diklaim sebagai “persiapan kemunculan imam”.
8. Pandangan Ulama Ahlus Sunnah tentang Doktrin Al-Ghaibah
Para ulama Ahlus Sunnah dari berbagai generasi sepakat bahwa:
-
konsep Al-Ghaibah adalah bid’ah akidah
-
tidak ada dasar sahih dalam Al-Qur’an dan Sunnah
-
berasal dari krisis kepemimpinan Syiah abad ke-3 Hijriah
-
menjadi pintu masuk berbagai kesesatan teologis
Imam Ibnu Taimiyah رحمه الله menegaskan bahwa konsep imam ghaib adalah keyakinan batil yang tidak dikenal dalam Islam generasi pertama.
9. Bahaya Konsep Al-Ghaibah bagi Umat Islam
Penyebaran doktrin Al-Ghaibah в membawa dampak serius:
-
merusak prinsip finalitas risalah Nabi ﷺ
-
membuka pintu penyesatan massal
-
mengaburkan konsep kepemimpinan Islam
-
memecah belah umat
-
melahirkan ketaatan buta kepada figur manusia
Pada akhirnya, umat tidak lagi tunduk pada Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi pada tafsir elite Syiah atas “kehendak imam ghaib”.
Kesimpulan
Konsep Al-Ghaibah dalam Syiah adalah doktrin yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur’an dan Sunnah, lahir dari krisis ideologis, dipenuhi riwayat lemah, dan digunakan untuk mempertahankan sistem imamah versi Syiah. Keyakinan ini bertentangan dengan:
-
kesempurnaan Islam
-
finalitas kenabian Nabi Muhammad ﷺ
-
kewajiban mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah
-
prinsip kepemimpinan umat dalam Islam
Umat Islam Indonesia wajib memahami dengan jernih bahwa konsep Al-Ghaibah bukan bagian dari akidah Islam yang sahih, melainkan salah satu penyimpangan terbesar dalam teologi Syiah.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: