Breaking News
Loading...

Benarkah Syiah Mengharamkan Shalat di Belakang Sunni?


Syiahindonesia.com
– Salah satu isu yang sering menimbulkan kegelisahan di kalangan umat Islam adalah bagaimana sikap Syiah terhadap Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam urusan ibadah. Pertanyaan besar yang muncul adalah: Apakah Syiah mengharamkan shalat di belakang imam dari kalangan Sunni? Jawabannya, menurut literatur Syiah sendiri, memang Syiah memiliki pandangan ekstrem yang pada dasarnya tidak membolehkan shalat berjamaah di belakang imam Sunni, karena mereka menganggap shalat itu tidak sah.


1. Pandangan Ulama Syiah tentang Shalat di Belakang Sunni

Dalam banyak kitab rujukan Syiah, dinyatakan bahwa shalat berjamaah di belakang Sunni tidak sah. Hal ini berangkat dari keyakinan Syiah bahwa:

  • Imam shalat harus berasal dari golongan Syiah dan bermazhab Ahlul Bait.

  • Sunni dianggap tidak memenuhi syarat imam, bahkan sering kali dicap sebagai kafir atau sesat.

  • Konsep “jamaah” bagi Syiah hanya berlaku dalam lingkaran internal mereka, bukan bersama kaum Muslimin secara umum.

Imam Khomeini dalam Tahrir al-Wasilah menegaskan bahwa tidak sah shalat bermakmum kepada Sunni, kecuali dalam keadaan darurat yang mengharuskan penyamaran (taqiyyah).


2. Konsep Taqiyyah dalam Praktik Ibadah

Syiah memang memiliki doktrin khusus bernama taqiyyah, yaitu berpura-pura atau menyembunyikan keyakinan demi keselamatan diri atau demi kepentingan dakwah. Dalam konteks shalat, jika seorang Syiah berada di tengah mayoritas Sunni dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah, maka ia boleh shalat di belakang imam Sunni. Namun shalat itu tidak diniatkan sebagai shalat sah, melainkan hanya sebagai bentuk penyamaran.

Artinya, mereka tidak benar-benar mengakui keabsahan shalat di belakang Sunni, kecuali sebatas sandiwara.


3. Kontradiksi dengan Prinsip Persaudaraan Islam

Sikap Syiah ini jelas bertentangan dengan prinsip persaudaraan yang diajarkan Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
"Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam, syarat sahnya imam shalat adalah Muslim, berakal, dan mengetahui tata cara shalat. Tidak ada syarat tambahan harus dari kelompok tertentu. Para sahabat dan tabi’in biasa shalat di belakang siapa pun dari kaum Muslimin tanpa fanatisme golongan.


4. Bahaya Pemahaman Syiah

Jika ajaran Syiah ini dibiarkan menyebar, dampaknya sangat berbahaya:

  • Perpecahan umat: karena jamaah Syiah akan membuat kelompok eksklusif dan enggan menyatu dalam ibadah bersama kaum Muslimin.

  • Pengkafiran terselubung: dengan menolak imam Sunni, berarti Syiah menganggap Sunni tidak sah sebagai Muslim yang sempurna.

  • Merusak ukhuwah: padahal Islam memerintahkan untuk mempererat shaf, bukan memecahnya.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
"Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara." (QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini menegaskan bahwa semua Muslim bersaudara tanpa terkecuali, dan shalat berjamaah adalah simbol persatuan, bukan pemecah belah.


5. Kesimpulan

Fakta dari literatur Syiah menunjukkan bahwa Syiah memang tidak mengakui keabsahan shalat di belakang imam Sunni. Kalaupun ada pengecualian, itu hanya dalam rangka taqiyyah, bukan pengakuan tulus. Sikap ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang murni, yang menekankan ukhuwah dan persatuan umat dalam ibadah.

Umat Sunni harus waspada, karena ajaran ini bisa menjadi pintu perpecahan yang semakin lebar jika tidak dipahami dengan benar.


(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: