Breaking News
Loading...

Gabungan Ormas Islam Minta Wali Kota Bandung Terbitkan Peraturan Melarang Penyebaran Syiah


Syiahindonesia.com -
Paguyuban Penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menyampaikan penolakannya terhadap ritual asyura kelompok Syiah. PPNKRI merupakan gabungan ormas Islam, harakah, dan komunitas dakwah se-Bandung Raya, Jawa Barat.

PPNKRI dalam keterangannya kepada hidayatullah.com, Kamis (27/08/2020, menjelaskan, gabungan ormas itu melakukan audiensi dengan Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial di Kantor Wali Kota Bandung, Jl Wastukencana No. 2 Bandung, Rabu (26/08/2020).

Selain diterima oleh Wali Kota, turut hadir unsur Forkopimda Kota Bandung antara lain Kesbangpol, Kesra, Kementerian Agama, MUI, Polresta Bandung, Kodim 0618/BS, FKUB, dan Kejaksaan.

Pada kesempatan itu, PPNKRI menyerahkan surat penolakan ritual asyura kelompok Syiah pada tanggal 10 Muharram yang khawatir akan dipenuhi dengan penghinaan kepada para sahabat Nabi dan penistaan terhadap agama Islam.

“PPNKRI juga menuntut agar Wali Kota mengeluarkan produk hukum semacam peraturan daerah atau peraturan wali kota yang melarang penyebaran ajaran Syiah sebagaimana Pergub pelarangan Ahmadiyah yang pernah diterbitkan Gubernur Jawa Barat periode Ahmad Heryawan beberapa tahun silam,” sebut keterangan PPNKRI.

Wali Kota Bandung menurutnya menyambut positif kehadiran sejumlah ormas Islam dan harakah, serta berjanji akan menindaklanjuti pertemuan ini.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Oded pada tahun lalu, Pemerintah Kota Bandung akan berupaya menerbitkan produk hukum dengan melibatkan berbagai pihak dalam kajian-kajian. Wali Kota Oded katanya juga mengatakan “merasa prihatin dan tidak rela apabila Islam dihina dan dinistakan oleh orang-orang Syiah”.

Adapun Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) yang terdiri atas berbagai unsur pemerintahan mengaku lelah setiap tahun dihadapkan pada permasalahan ini. Bakorpakem menyerahkan sepenuhnya kepada Wali Kota agar kiranya diterbitkan peraturan wali kota, sehingga menjadi dasar hukum untuk melakukan tindakan.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan secara simbolis surat penolakan ritual asyura Syiah kepada Wali Kota Bandung oleh Ketua Presidium PPNKRI Mochamad Budiman. hidayatullah.com



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: