Breaking News
Loading...

Kaum Syiah Sampang Tak Bisa Nyoblos Caleg di Pemilu 2019
Syaihindonesia.com - Pengungsi Syiah Sampang yang tinggal di Rusun Jemundo mengeluh karena tidak dapat mencoblos Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019. Mereka hanya bisa mencoblos di Pilpres dan DPD RI karena masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

"Dengan perubahan status awalnya DPT diganti DPTB maka statusnya konsekuensi memilih presiden dan anggota DPD. Terkait Pemilihan DPRD kami tidak bisa," kata Muclisin warga Syiah asal dusun Gading Laok, desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang di kantor Bawaslu Jatim pada Senin (15/4/2019).

Dia menilai kebijakan KPU Jatim yang memasukkan pengungsi Syiah Sampang dalam DPTb merupakan bentuk pelanggaran hak politik. Karena itu, pihaknya melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu Jatim agar bisa diproses sampai tuntas.

 "Kami melapor ke Bawaslu Jatim agar kejadian yang menimpa kami dirindaklanjuti," katanya lagi.

Menurut Muchlisin, warga Syiah sebenarnya ingin mencoblos di kampung halaman, sesuai dengan alamat mereka terdahulu. Sayangnya, tanpa konfirmasi, KPU Jatim langsung memasukkan mereka kedalam DPTb.  Rmol

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: