Breaking News
Loading...

Khawatir Timbunlkan Keresahan, Ormas Islam Jateng Desak Polda Tak Izinkan Perayaan Asyura
Syiahindonesia.com - Sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam Elemen Ormas Islam Jawa Tengah mendatangi Mapolda Jateng terkait penolakan kegiatan perayaan Syiah, Senin (17/09/2018).
Ormas Islam mendatangi Polda Jateng di Semarang meminta kepolisian tak mengizinkan acara perayaan Asyuro, Senin (17/09/2018).

Ketua Forum Umat Islam Semarang (FUIS), Wahyu Kurniawan, mendesak pihak aparat keamanan agar tidak memberikan izin pelaksanaan perayaan Asyuro di wilayah Semarang, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“(Acara perayaan) Syiah di Semarang ini menggunakan label haul cucu Rasulullah, sehingga bisa mengelabui umat Islam,” ujarnya kepada hidayatullah.com.

Wahyu mengingatkan tentang adanya fatwa pendiri ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan juga fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1984 tentang kesesatan Syiah yang bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah Waljamaah yang dianut oleh mayoritas umat Islam di Indonesia.

Menanggapi permintaan penolakan tersebut di wilayah kerjanya, Kasubdit Bidang 3 Polda Jateng, AKBP Bambang Purwadi, kemudian memfasilitasi pertemuan yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan di Mapolda Jateng, pindah ke Gedung MUI Semarang.

Dalam silaturahim yang berlangsung kondusif, perwakilan dari ormas meminta Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, untuk mengeluarkan fatwa pelarangan perayaan Syiah.

“Kita ingin menjaga kondusifitas Jawa Tengah agar tidak terjadi konflik horizontal, dan MUI Jateng sangat kami harapkan fatwanya, sehingga dengan fatwa itu bisa mengikat aparat untuk bertindak,” ujar Tengku Azhar dari Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

KH Ahmad Daroji mengemukakan, MUI daerah tidak bisa mengeluarkan fatwa terkait penolakan Syiah, karena hal itu wewenang MUI Pusat.

Namun pihaknya akan merekomendasikan kepada Polda Jateng jika tetap akan mengizinkan perayaan tersebut, agar melokalisasi pelaksanaannya di dalam Gedung MAC Jalan Majapahit, dan tidak memperbolehkan untuk mengundang peserta dari luar kota.

Pihaknya juga mengecam dan melarang ritual yang menyakiti badan seperti yang biasa dilakukan oleh penganut agama Syiah setiap merayakan hari Asyuro.

AKBP Bambang Purwadi menyatakan siap untuk melaksanakan rekomendasi dari MUI Jateng.

“Kita akan sampaikan pada panitia acara untuk melokalisir acara tersebut, sehingga yang mengeluarkan izin adalah Polrestabes Semarang. Di daerah juga kita koordinasikan agar tidak mengirimkan perwakilannya untuk acara ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan panitia untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan lainnya di luar gedung sebelum dan sesudah acara.

“Acara ini dikemas lintas agama juga. Saya sampaikan rundown-nya, acaranya. Jadi, ada dari keuskupan, ada dari Ketua PBNU ada dari macam-macam tadi ya, sampai siang hari, sampai zhuhur. Nah setelah zhuhur mereka ada kegiatan hanya dua jam saja,” terangnya.

Akhirnya perwakilan ormas berharap agar acara ini tidak diadakan di tahun berikutnya, demi menjaga kondusifitas warga Jateng. Hidayatullah.com

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: