Syiahindonesia.com - Empat pria, termasuk dua saudara kandung yang diyakini sebagai pengikut Syiah, ditahan di sebuah ruko di Kedah, Negara Bagian Malaysia, Selasa, 30 September.
Menurut Direktur Departemen Agama Kelantan (JHEAIK) Abdul Rahman Ismail, semua pria berusia 22 – 40 tahun, ditangkap oleh tim departemen agama yang menggerebek tempat itu pada pukul 18:00 waktu setempat.
Temuan tersebut mengungkapkan beberapa dugaan ajaran Syiah yang telah difatwakan sesat dan melanggar di negara bagian Kedah berdasarkan Pasal 9 dari Pelanggaran Pidana Syariah 2014, katanya saat dihubungi Harian Bernama.
Dia mengatakan di antara barang-barang bukti yang diperoleh ; beberapa buku terlarang, sebuah kaos hitam bertuliskan ‘Al-Mahdi ada di sini’, pernyataan resmi dan batu Karbala yang umumnya digunakan pengikut Syiah saat sujud dalam shalat.
Dia mengatakan semuanya dan jarahan dibawa ke kantor JHEAIK untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumya, Dewan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) juga telah menahan 21 orang termasuk tiga orang asing yang dicurigai akan melakukan acara keagamaan Syiah.
Mengutip laporan Mstar Online, penggerebekan polisi khusus dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) diadakan di sebuah rumah Syiah di Ulu Tiram.
Malaysia adalah Negara berpaham ahlus sunnah wal jamaah, yang melarang aliran Syiah, karena dianggap aliran sesat.
Masalah kesesatan ajaran Syiah ditetapkan kedudukannya oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dan Jabatan-Jabatan Agama Negeri.
Menariknya, semua fatwa yang dikeluarkan oleh JAKIM (semacam MUI di Indonesia), langsung memiliki dampak hukum, dimana polisi akan segera melakukan prosesnya. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
21 penganut Syiah yang diamankan Dewan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) |
Menurut Direktur Departemen Agama Kelantan (JHEAIK) Abdul Rahman Ismail, semua pria berusia 22 – 40 tahun, ditangkap oleh tim departemen agama yang menggerebek tempat itu pada pukul 18:00 waktu setempat.
Temuan tersebut mengungkapkan beberapa dugaan ajaran Syiah yang telah difatwakan sesat dan melanggar di negara bagian Kedah berdasarkan Pasal 9 dari Pelanggaran Pidana Syariah 2014, katanya saat dihubungi Harian Bernama.
Dia mengatakan di antara barang-barang bukti yang diperoleh ; beberapa buku terlarang, sebuah kaos hitam bertuliskan ‘Al-Mahdi ada di sini’, pernyataan resmi dan batu Karbala yang umumnya digunakan pengikut Syiah saat sujud dalam shalat.
Dia mengatakan semuanya dan jarahan dibawa ke kantor JHEAIK untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumya, Dewan Agama Islam Negeri Johor (JAINJ) juga telah menahan 21 orang termasuk tiga orang asing yang dicurigai akan melakukan acara keagamaan Syiah.
Mengutip laporan Mstar Online, penggerebekan polisi khusus dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) diadakan di sebuah rumah Syiah di Ulu Tiram.
Malaysia adalah Negara berpaham ahlus sunnah wal jamaah, yang melarang aliran Syiah, karena dianggap aliran sesat.
Masalah kesesatan ajaran Syiah ditetapkan kedudukannya oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) dan Jabatan-Jabatan Agama Negeri.
Menariknya, semua fatwa yang dikeluarkan oleh JAKIM (semacam MUI di Indonesia), langsung memiliki dampak hukum, dimana polisi akan segera melakukan prosesnya. (albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: