Breaking News
Loading...

Empat Pria Syiah Menyerang Polisi, Lakukan Kekerasan dan Menentang Sistem Pemerintah di Arab Saudi
"Mereka menyerang polisi, pasukan keamanan, melakukan kekerasan, dan menentang sistem kerajaan," tulis kantor berita Saudi Press Agency.
Syiahindonesia.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati terhadap 4 pria Syiah dengan tudingan melakukan terorisme dengan menyerang polisi dan pasukan keamanan. Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam pernyataannya, Selasa, 11 Juli 2017, mengatakan, hukuman mati itu dijatuhkan karena  mereka terbukti melancarakan aksi terhadap pasukan keamanan di Amawiya, Qatif, tempat minoritas kaum Syiah tinggal.

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri keempat pria itu bernama Zaher Abdulraheem Hussein al-Basri, Yousef Ali Abdullah al-Mishaikhesh, Mahdi Mohammed Hasan al-Sayegh, dan Amjad Naji Hasan Al Emaibed. 

"Mereka menyerang polisi, pasukan keamanan, melakukan kekerasan, dan menentang sistem kerajaan," tulis kantor berita Saudi Press Agency.

Pada 2 Januari 2016, Areab Saudi mengeksekusi 47 tahanan dengan berbagai tuduhan, di antara mereka yang dihukum mati itu adalah ulama Syiah Sheikh Nimr al-Nimr yang dituding memimpin perlawanan terhadap pemerintah dan ulama Sunni.


Hukuman mati terhadap Nimr ini selanjutnya menyulut unjuk rasa di Provinsi Timur, Saudi, dan sejumlah negara Timur Tengah lainnya.

Di Iran, unjuk rasa hukuman mati tehadap Nimr tersebut berbuntut penyerbuan ke kedutaan Arab Saudi sehingga Riyadh memutuskan hubungan diplomatik dengan Teheran.

Arab Saudi adalah salah satu negara yang memiliki rata-rata tertinggi di dunia yang menerapkan hukuman mati. Menurut catatan kelompok hak asasi manusia, Arab Saudi telah menghukum mati 14 kaum Syiah karena melakukan unjuk rasa. (tempo)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: