Breaking News
Loading...

"Hate Speech" Jadi Hukum Untuk Pidanakan Syiah, Mereka Telah Mencaci Maki Sahabat Rasulullah SAW!
Jalaludin Rahmat, Tokoh Syiah Indonesia
Syiahindonesia.com - Belum lama ini, Kapolri menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau yang familiar disebut dengan “Hate Speech”.

SE tersebut ramai karena menjadi perbicangan publik, mulai dari yang pro hingga kontra dengan diterbitkannya surat tersebut. Salah seorang tokoh peneliti Indonesian Crime Analys Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya ikut mengomentari adanya surat tersebut.

Menurut Mustofa, tidak ada indikasi adanya tekanan dari sebuah kelompok tertentu kepada Polri yang menyebabkan terbitanya SE tersebut. Justru, ia menilai bahwa SE “Hate Speech” ini merupakan upaya membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintahan.

“Saya kira nggak ada keterkaitan dengan kelompok-kelompok tertentu di dalam hal ini misalkan aliran sesat. Dan ini juga melakukan hal yang sama, kalau mereka (aliran sesat) yang melakukan penekanan itu, berarti sama saja senjata makan tuan. Katakanlah ada namanya aliran sesat yang mana mereka hendak menyesatkan kelompok selainnya dan itu akan kena SE tersebut,” jelas Mustofa saat dihubungi hidayatullah.com, belum lama ini.

Aliran sesat tersebut, lanjut Mustofa, misalnya Syiah yang mencaci maki para Sahabat Nabi dan perilaku Rasul, Menurutnya, mereka (Syiah) akan terkena SE juga sebab melakukan ujaran kebencian.

“Latar belakang yang lebih tepat adalah ingin mencegah kritik masyarakat terhadap kegagalan pemerintahan Jokowi-JK selama setahun ini,” tandas Mustofa. (hidayatullah.com/nisyi/syiahindonesia.com)

************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

0 komentar: