Breaking News
Loading...

Syiah dan Konsep Kepemimpinan yang Tidak Masuk Akal

Syiahindonesia.com - Konsep kepemimpinan dalam Islam (Khilafah atau Imamah) merupakan instrumen penting untuk menegakkan syariat, menjaga keadilan, dan mengurus kemaslahatan umat. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, kepemimpinan adalah urusan muamalah dan ijtihadiyyah yang diserahkan kepada kesepakatan umat (Syura) berdasarkan kriteria ketakwaan, kapabilitas, dan keahlian, sebagaimana dicontohkan dalam suksesi Khulafaur Rasyidin.

Namun, dalam teologi Syiah Raafidhah / Itsna Asyariyyah (Dua Belas Imam), doktrin Imamah (kepemimpinan) diangkat menjadi rukun iman yang sejajar dengan kenabian. Demi melegitimasi doktrin ini, kelompok Syiah mengonstruksi konsep kepemimpinan mistis yang bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah, serta akal sehat (rasionalitas).

Berikut adalah beberapa bentuk kejanggalan dan konsep kepemimpinan yang tidak masuk akal dalam ajaran Syiah:

1. Doktrin Ismah (Ma'shum): Menyepadankan Manusia Biasa dengan Nabi

Salah satu pilar utama teologi Syiah adalah keyakinan bahwa 12 Imam mereka bersifat ma'shum (terpelihara secara mutlak dari segala bentuk dosa, kesalahan, kekhilafan, dan sifat lupa) sejak lahir hingga wafat.

Sisi Ketidakmasukakalannya:

  • Menyelisihi Kehendak Manusiawi: Dalam syariat Islam, sifat ismah secara mutlak hanya dimiliki oleh para Nabi dan Rasul dalam kapasitas mereka menyampaikan wahyu Allah SWT. Menyematkan sifat ma'shum mutlak kepada selain Nabi berarti menyepadankan kedudukan manusia biasa dengan kenabian.

  • Paradoks Sejarah: Jika para Imam diyakini ma'shum dan memiliki pengetahuan gaib atas segala keputusan, bagaimana menjelaskan keputusan-keputusan politis dan taktis mereka yang dalam catatan sejarah berujung pada kekalahan militer atau penipuan oleh pengikut mereka sendiri? Menganggap keputusan salah sebagai bagian dari kesucian mutlak adalah bentuk pemaksaan logika.

2. Klaim Wilayah Takwiniyyah: Menguasai Atom dan Alam Semesta

Kelompok Syiah tidak hanya membatasi kepemimpinan Imam pada urusan keagamaan atau pemerintahan (Wilayah Tasyri'iyyah), melainkan juga meluas hingga kekuasaan atas alam semesta (Wilayah Takwiniyyah).

Sisi Ketidakmasukakalannya: Tokoh-tokoh utama Syiah—seperti Ruhollah Khomeini dalam kitabnya Al-Hukumah Al-Islamiyyah—secara tegas menyatakan bahwa para Imam memiliki kedudukan terpuji yang tidak dapat dicapai oleh malaikat mendekat (Muqarrabun) maupun nabi yang diutus. Mereka meyakini seluruh molekul dan atom di alam semesta tunduk di bawah kendali para Imam.

Klaim bahwa seorang manusia makhluk ciptaan Allah mengatur rotasi alam semesta, rezeki, dan takdir adalah bentuk pengerusakan akidah tauhid yang mengarahkan pada syirik dalam Rububiyyah Allah SWT.

3. Dongeng Ghaibah (Gaibnya Imam ke-12 selama Lebih dari 1.100 Tahun)

Puncak dari krisis teologi kepemimpinan Syiah terletak pada sosok Imam ke-12 mereka, Muhammad bin Hasan Al-Askari (yang dijuluki Al-Mahdi).

Sisi Ketidakmasukakalannya:

  • Keberadaan Fiktif: Banyak sejarawan dan ulama nasab Islam (bahkan sebagian internal keluarga Ahlul Bait masa itu) mencatat bahwa Imam Hasan Al-Askari wafat tanpa meninggalkan keturunan. Namun, demi menyelamatkan doktrin "12 Imam", ulama Syiah mengklaim bahwa Hasan Al-Askari memiliki putra rahasia.

  • Sembunyi di Dalam Gua (Sardab): Anak tersebut diklaim bersembunyi di dalam gua di Samarra sejak usianya masih balita (sekitar tahun 260 H / 874 M) dan tetap hidup tak terlihat hingga hari ini (berusia lebih dari 1.100 tahun).

  • Fungsi Kepemimpinan yang Lumpuh: Konsep kepemimpinan diciptakan untuk membimbing umat, menegakkan hukum, dan memimpin shalat/jihad. Mempercayai seorang pemimpin yang bersembunyi selama seribu tahun tanpa bisa dihubungi atau dimintai fatwa secara langsung adalah konsep kepemimpinan yang sama sekali tidak fungsional dan tidak logis.

4. Pelimpahan Kekuasaan Melalui Wilayatul Faqih

Kerancuan akibat gaibnya Imam ke-12 memaksa para ulama Syiah modern untuk merumuskan ulang doktrin kepemimpinan mereka agar tidak kehilangan relevansi politik. Lahirlah konsep Wilayatul Faqih yang diusung oleh Khomeini di Iran.

Sisi Ketidakmasukakalannya: Melalui doktrin ini, seorang ulama/ulama ulil amri (Faqih) mengklaim memegang wewenang mutlak Imam Ma'shum selama masa "gaibnya" Al-Mahdi. Akibatnya, keputusan seorang Wali Faqih (seperti Pemimpin Tertinggi Iran) dianggap sebagai representasi kehendak Ilahi yang tidak boleh dikritik atau dibantah oleh rakyatnya. Konsep ini pada praktiknya mengubah teologi agama menjadi sistem kediktatoran teokrasi yang mengikat kesadaran kritis umat.

Kesimpulan

Konsep kepemimpinan (Imamah) dalam teologi Syiah adalah contoh nyata bagaimana pengkultusan individu yang berlebihan (ghuluw) dapat merusak tatanan berpikir rasional dan kemurnian akidah Islam. Ketika pemimpin manusia biasa diberi sifat-sifat keilahian, dianggap menguasai alam semesta, dan diyakini bersembunyi di gua selama ribuan tahun, maka ajaran tersebut telah jauh menyimpang dari kesederhanaan dan kejelasan syariat yang dibawa oleh Rasulullah SAW.

Bagi kaum Muslimin Ahlus Sunnah wal Jama’ah di Indonesia, kepemimpinan adalah amanah duniawi yang harus dijalankan berdasarkan prinsip Syura, keadilan, dan ketundukan penuh kepada Al-Qur'an dan Sunnah, tanpa harus terjerumus ke dalam mitologi dan doktrin mistis yang bertentangan dengan akal sehat.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: