Syiahindonesia.com - Peringatan tragedi Karbala setiap tanggal 10 Muharram (Asyura) merupakan salah satu ritual paling sentral dalam ajaran Syiah. Dalam peringatan tersebut, dilakukan berbagai bentuk ekspresi duka seperti ratapan massal, pemukulan dada, bahkan hingga melukai tubuh sebagai simbol solidaritas terhadap Husain bin Ali رضي الله عنه yang gugur di Karbala. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam praktik ritual tersebut dari perspektif Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta menjelaskan mengapa sebagian ulama menilainya sebagai bentuk penyimpangan dalam agama yang perlu diwaspadai di Indonesia.
1. Sejarah Singkat Tragedi Karbala
Peristiwa Karbala terjadi pada tahun 61 Hijriyah ketika Husain bin Ali رضي الله عنه bersama keluarga dan pengikutnya terbunuh dalam konflik politik dengan pemerintahan Yazid bin Muawiyah. Tragedi ini merupakan bagian dari dinamika politik yang kompleks dalam sejarah Islam.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa Husain رضي الله عنه adalah cucu Rasulullah ﷺ yang mulia dan wafat dalam keadaan terzalimi. Umat Islam mencintai beliau dan mengutuk tindakan kezaliman yang menimpanya. Namun, kecintaan tersebut tidak diwujudkan dalam bentuk ritual ratapan tahunan yang berlebihan atau praktik yang bertentangan dengan syariat.
2. Bentuk-Bentuk Ritual Peringatan Karbala
Dalam tradisi Syiah, peringatan Karbala dilakukan dengan berbagai ritual, antara lain:
-
Majelis ratapan (majlis azadari)
-
Pembacaan kisah penderitaan Husain secara dramatis
-
Pemukulan dada (latmiyah)
-
Melukai kepala atau tubuh dengan benda tajam (tatbir)
-
Pawai berkabung berpakaian hitam
Praktik-praktik ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas emosional dan simbol penderitaan. Namun dari sudut pandang Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ritual tersebut dinilai tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun Sunnah.
3. Larangan Meratap dan Menyakiti Diri dalam Islam
Islam melarang umatnya meratap secara berlebihan atas kematian. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliyah.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini secara tegas melarang tindakan melukai diri atau meratap secara histeris ketika menghadapi musibah. Maka praktik pemukulan dada dan pelukaan tubuh dalam ritual Karbala bertentangan dengan ajaran Nabi ﷺ.
Selain itu, Allah ﷻ berfirman:
﴿وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا﴾
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini menunjukkan bahwa menyakiti diri sendiri adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.
4. Tidak Pernah Dicontohkan oleh Ahlul Bait
Salah satu kejanggalan terbesar dalam ritual Karbala adalah tidak adanya contoh dari para sahabat atau keluarga Nabi setelah wafatnya Husain رضي الله عنه. Jika ritual ratapan dan penyiksaan diri adalah bagian dari ajaran Islam, tentu para sahabat yang hidup setelah tragedi Karbala akan melakukannya.
Namun sejarah tidak mencatat adanya peringatan tahunan dengan ritual ekstrem seperti yang dilakukan saat ini. Ini menunjukkan bahwa ritual tersebut muncul kemudian sebagai bagian dari perkembangan teologi Syiah, bukan ajaran Islam yang murni.
5. Bid’ah dalam Agama
Islam telah sempurna sebelum wafatnya Rasulullah ﷺ. Allah ﷻ berfirman:
﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا﴾
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
(QS. Al-Ma’idah: 3)
Menambahkan ritual baru dalam agama yang tidak diajarkan Nabi ﷺ termasuk dalam kategori bid’ah. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ritual Karbala dalam bentuk penyiksaan diri dan ratapan massal tidak memiliki landasan syar’i sehingga termasuk amalan yang tertolak.
6. Dampak Sosial dan Psikologis Ritual Karbala
Selain persoalan teologis, ritual Karbala juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Di beberapa negara, peringatan Asyura memicu:
-
Polarisasi antara Sunni dan Syiah
-
Ketegangan sosial
-
Konflik sektarian
Narasi penderitaan yang terus diulang setiap tahun membentuk identitas eksklusif dan rasa permusuhan historis terhadap kelompok lain. Ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menyerukan persatuan umat.
Allah ﷻ berfirman:
﴿وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ﴾
“Dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu.”
(QS. Al-Anfal: 46)
Persatuan umat adalah prioritas yang harus dijaga, bukan dirusak oleh ritual yang memupuk sentimen permusuhan.
7. Cinta kepada Husain dengan Cara yang Benar
Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai Husain bin Ali رضي الله عنه sebagai cucu Rasulullah ﷺ dan penghulu pemuda surga. Rasulullah ﷺ bersabda:
الْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ سَيِّدَا شَبَابِ أَهْلِ الْجَنَّةِ
“Hasan dan Husain adalah pemimpin para pemuda penghuni surga.”
(HR. At-Tirmidzi)
Namun kecintaan tersebut diwujudkan dengan cara yang sesuai syariat, seperti:
-
Mendoakan beliau
-
Meneladani keberanian dan ketakwaannya
-
Mengambil pelajaran dari sejarah tanpa berlebihan
Cinta tidak boleh melampaui batas hingga menabrak aturan agama.
8. Mengantisipasi Penyebaran Ritual Menyimpang di Indonesia
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim Sunni perlu waspada terhadap penyebaran ritual Karbala yang bertentangan dengan ajaran Islam yang lurus. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui:
a. Penguatan Pendidikan Akidah
Masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan perlu memperkuat pemahaman tauhid dan manhaj salaf.
b. Literasi Sejarah Islam
Umat perlu memahami tragedi Karbala secara objektif tanpa dibumbui narasi emosional berlebihan.
c. Dakwah yang Santun namun Tegas
Menjelaskan kesalahan ritual tersebut dengan dalil dan hikmah tanpa provokasi.
9. Bahaya Ghuluw (Berlebihan) dalam Agama
Islam melarang sikap ghuluw atau berlebihan dalam agama. Allah ﷻ berfirman:
﴿يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ﴾
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebihan dalam agamamu.”
(QS. An-Nisa: 171)
Meratap hingga menyiksa diri bukanlah bentuk kesalehan, melainkan bentuk pelampauan batas yang bertentangan dengan prinsip Islam yang seimbang.
Kesimpulan
Tragedi Karbala adalah peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang wajib diambil hikmahnya. Namun menjadikannya sebagai ritual tahunan dengan ratapan, pemukulan, dan pelukaan diri adalah praktik yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam mengajarkan kesabaran dalam musibah, bukan ekspresi berlebihan yang melukai diri sendiri. Umat Islam Indonesia perlu memahami persoalan ini secara ilmiah dan memperkuat akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar tidak terpengaruh oleh ritual yang dinilai menyimpang.
Cinta kepada Ahlul Bait adalah bagian dari iman, tetapi harus diwujudkan dalam koridor syariat, bukan melalui bid’ah dan praktik ekstrem yang merusak citra Islam.
(albert/syiahindonesia.com)
************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!
0 komentar: