Breaking News
Loading...

Syiah dan Penyimpangan Mereka dalam Memahami Keadilan Ilahi

Syiahindonesia.com - Konsep keadilan ilahi (al-‘adl al-ilāhī) merupakan salah satu prinsip fundamental dalam akidah Islam yang menegaskan bahwa Allah Ta’ala Maha Adil, tidak menzalimi siapa pun, dan seluruh ketetapan-Nya berjalan berdasarkan hikmah, ilmu, serta keadilan yang sempurna. Namun dalam ajaran Syiah, konsep agung ini mengalami distorsi serius karena dipahami dan diaplikasikan bukan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat, melainkan ditundukkan pada doktrin imamah dan narasi sektarian yang memihak kepentingan ideologis tertentu. Akibatnya, keadilan ilahi tidak lagi dipahami sebagai sifat Allah yang universal dan objektif, tetapi sebagai alat pembenaran untuk menuduh para sahabat, menghakimi sejarah Islam, dan memonopoli kebenaran atas nama imam-imam versi Syiah.

Keadilan Ilahi dalam Perspektif Islam yang Lurus

Dalam Islam, keadilan Allah bersifat mutlak dan sempurna, serta tidak terikat oleh standar manusia atau kepentingan kelompok tertentu. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seseorang walaupun sebesar zarrah.” (QS. An-Nisa: 40)

Ayat ini menjadi landasan utama bahwa segala keputusan Allah—baik terkait takdir, hukum syariat, maupun sejarah umat—berjalan dalam keadilan yang absolut. Ahlus Sunnah wal Jama’ah memahami bahwa keadilan Allah harus diterima dengan penuh ketundukan, tanpa menuduh Allah zalim karena peristiwa sejarah atau hasil ijtihad manusia yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi atau kelompok.

Distorsi Konsep Keadilan dalam Narasi Syiah

Syiah menempatkan konsep keadilan ilahi dalam kerangka emosional dan politis, khususnya terkait isu kepemimpinan setelah wafatnya Rasulullah ﷺ. Dalam pandangan Syiah, keadilan Allah seakan-akan “harus” terwujud dengan cara menjadikan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan keturunannya sebagai pemimpin mutlak umat. Ketika realitas sejarah menunjukkan hal yang berbeda, Syiah lalu membangun narasi bahwa keadilan telah “dilanggar”, para sahabat telah “berkhianat”, dan umat Islam mayoritas telah “menyimpang”.

Cara berpikir ini berbahaya karena secara tidak langsung menuduh bahwa ketetapan Allah atas sejarah umat Islam telah gagal menghadirkan keadilan, sebuah tuduhan yang bertentangan dengan tauhid dan adab terhadap Allah. Allah Ta’ala berfirman:

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ
“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, tetapi merekalah yang akan ditanya.” (QS. Al-Anbiya: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan Allah tidak boleh diukur dengan standar subjektif manusia, apalagi dijadikan dasar untuk menuduh generasi terbaik umat Islam.

Mengaitkan Keadilan Ilahi dengan Doktrin Imamah

Salah satu bentuk penyimpangan paling nyata adalah ketika Syiah mengaitkan keadilan ilahi secara eksklusif dengan doktrin imamah. Dalam pandangan ini, keadilan Allah seolah baru “terwujud” jika umat menerima imam-imam tertentu sebagai pemimpin maksum. Akibatnya, siapa pun yang tidak mengakui imamah versi Syiah dianggap berada di luar keadilan ilahi, bahkan dicap sesat atau zalim.

Padahal Al-Qur’an tidak pernah menjadikan imamah keturunan sebagai syarat keadilan atau keselamatan. Allah Ta’ala justru menegaskan bahwa kemuliaan di sisi-Nya ditentukan oleh takwa:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Dengan ayat ini, jelas bahwa keadilan Allah bersifat inklusif dan berbasis iman serta amal, bukan garis keturunan atau loyalitas sektarian.

Menuduh Sahabat sebagai Bentuk Distorsi Keadilan

Syiah sering mengatasnamakan keadilan ilahi untuk menuduh para sahabat Nabi ﷺ sebagai pelaku kezaliman terbesar dalam sejarah Islam. Tuduhan ini mencakup klaim pengkhianatan, perampasan hak, dan penyelewengan agama, yang semuanya bertentangan dengan nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah. Allah Ta’ala berfirman tentang para sahabat:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. At-Taubah: 100)

Ayat ini merupakan legitimasi ilahi atas keadilan, keimanan, dan integritas para sahabat. Mengingkari keridhaan Allah terhadap mereka berarti menentang kesaksian Al-Qur’an itu sendiri.

Konsekuensi Akidah dari Pemahaman yang Menyimpang

Ketika konsep keadilan ilahi diselewengkan, dampaknya tidak berhenti pada perdebatan teologis, tetapi merusak keseluruhan bangunan akidah. Umat diarahkan untuk memandang sejarah Islam sebagai rangkaian ketidakadilan yang terus-menerus, sehingga kepercayaan terhadap generasi awal Islam runtuh. Pada akhirnya, umat akan lebih percaya pada narasi sektarian daripada Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih.

Rasulullah ﷺ telah mengingatkan agar umat menjaga adab terhadap para sahabat:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي
“Janganlah kalian mencela sahabat-sahabatku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menutup pintu bagi setiap upaya yang mengatasnamakan keadilan untuk merusak kehormatan generasi terbaik umat.

Dampak di Indonesia dan Pentingnya Pelurusan Akidah

Di Indonesia, penyimpangan konsep keadilan ilahi ala Syiah sering dikemas dalam bahasa keadilan sosial, perlawanan terhadap penindasan, dan solidaritas terhadap pihak yang dianggap dizalimi. Sekilas narasi ini tampak Islami dan humanis, namun jika ditelusuri lebih dalam, ia membawa muatan ideologis yang menggeser pemahaman tauhid dan akidah umat. Oleh karena itu, pendidikan akidah berbasis Al-Qur’an, Sunnah, dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah harus terus diperkuat agar umat tidak tertipu oleh slogan-slogan yang menyesatkan.

Penutup

Penyimpangan Syiah dalam memahami keadilan ilahi merupakan persoalan serius yang menyentuh inti tauhid dan akidah Islam. Dengan menundukkan konsep keadilan Allah pada doktrin imamah dan narasi sektarian, Syiah telah menggeser makna keadilan dari sifat Allah yang absolut menjadi alat pembenaran ideologi. Umat Islam Indonesia harus waspada dan kembali kepada pemahaman yang lurus sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an, Sunnah, dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, agar keadilan ilahi tetap dipahami sebagai rahmat dan hikmah Allah, bukan sebagai senjata perpecahan.

(albert/syiahindonesia.com)



************************
Ayo Gabung dengan Syiahindonesia.com Sekarang Juga!

Artikel Syiah Lainnya

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

0 komentar: